Liputan6.com, Jakarta Selama ini pasangan yang sulit mendapatkan anak harus mengeluarkan biaya besar untuk ikut program kesuburan. Saat ini Kementerian Kesehatan sedang berupaya untuk membuat aturan bagi pasangan yang tidak mampu agar mendapat perawatan infertilitas.
Seperti disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti di sela-sela penghargaan MDGs di Hotel Bidakara, Selasa (30/9/2014) bahwa Kemenkes sedang menyiapkan Permenkes yang merupakan turunan dari PP 61 tahun 2014 mengenai kesehatan reproduksi yang mengatur mengenai tanggungan terhadap pasangan yang tak subur.
"Selama ini hanya masyarakat yang mampu bisa mendapatkan anak. Sementara yang kurang beruntung dan susah punya anak, belum ada jaminan kesehatannya," kata Wamenkes.
Meski begitu, Wamenkes belum mengetahui detail isi Permenkes lantaran masih disusun apakah nantinya ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau seperti apa.
"Masih dalam proses peraturannya. Yang jelas permenkes dibuat agar keluarga sejahtera dan berkualitas. Jika keluarga sejahtera, maka SDM berkualitas sehingga kesejahteraan akan tercapai," singkatnya pada wartawan.
Pasangan Mandul Tidak Mampu Bakal Dibantu Pemerintah
Saat ini Kementerian Kesehatan sedang berupaya untuk membuat aturan bagi pasangan yang tidak mampu agar mendapat perawatan infertilitas.
Diperbarui 30 Sep 2014, 16:00 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 16:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Fakta Terkait Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Motif Terungkap
Infografis Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Mekanisme Pengusulan
Top 3 News: Prabowo ke Sumsel, Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam
Cuaca Besok Jumat 25 Maret 2025: Langit Jabodetabek Siang Hari Diprediksi Berawan
Pelaku Kasus Mayat dalam Karung di Daan Mogot Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan
Gedung BPJS Kesehatan di Jakarta Sempat Kebakaran, Diduga Karena Korsleting Listrik
Hari Angkutan Nasional 2025, Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Gratis
Menko Pemberdayaan Masyarakat Minta Kemenkes Turun Tangan, Usut Dugaan Keracunan Siswa Usai Santap MBG
Waspada! 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Diberlakukan Hari Ini Kamis 24 April 2025
Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 24 April 2025: Mayoritas Pagi hingga Malam Seluruhnya Berawan
Prabowo Akan Terima Kunjungan Resmi PM Fiji di Istana Merdeka Hari Ini
Cuaca Hari Ini Kamis 24 April 2025: Langit Jabodetabek Diprediksi Berawan