Liputan6.com, Jakarta Gangguan kesuburan dapat terjadi karena beberapa hal, karena sumbatan saluran telur (35 persen), gangguan sperma (35 persen), gangguan pematangan telur (15 persen) dan unexplained (10 persen). Selain itu, faktor suami atau istri atau kombinasi keduanya pun dapat menyebabkan gangguan kesuburan.
"Yang termasuk dalam faktor istri adalah gangguan pematangan sel telur, sumbatan saluran telur atau gangguan pada rahim dan indung telur. Sedangkan yang termasuk dalam faktor pria adalah masalah sperma," kata Konsultan Fertility FKUI-RSCM sekaligus anggota tim IA-RC (Reproductive Clinic) dan IA-IVF (In Vitro Fertilization) Daya Medika, Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K).
Maka itu, ketika dilakukan pemeriksaan, sang suami juga harus mau diperiksa. Sebab, masalah kondisi ini tidak sepenuhnya salah sang istri. "Iya, dong, jangan sampai istrinya udah 'aduk-aduk', ternyata yang nggak sehat adalah suaminya. Jadi, pria pun harus mau diperiksa spermanya," kata dia menjelaskan dalam diskusi 'Mengatasi Masalah Gangguan Kesuburan Dengan Pilihan Cerdas: Not Simple, But Smart IVF' di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12/2014)
Lebih lanjut Budi, menjelaskan, kalau gangguan kesuburan merupakan kegagalan satu pasangan untuk mendapatkan kehamilan setelah melakukan hubungan seksual yang benar selama satu tahun tanpa memakai alat kontrasepsi.
"Bukan pasangan yang istrinya ditinggal berlayar, baru berhubungan seksual lagi setelah suaminya pulang," kata dia menerangkan.
Bila kondisi tidak mengenakkan ini terjadi pada Anda, segeralah lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan masalah gangguan kesuburan pada istri, jelas Budi, akan melihat apakah ada masalah pematangan telur, kerusakan saluran telur, kista cokelat, atau gangguan rahim.
"Sedangkan pada pria akan dilakukan analisa sperma, yaitu jumlah sperma, bentuk sperma serta gerak sperma," kata dia menekankan.