Liputan6.com, Jakarta Sukaria liburan sekolah sudah terasa. Sejumlah titik favorit tempat rekreasi berjejal pengunjung, mulai siswa TK hingga mahasiswa. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau kepada masyarakat luas khususnya orangtua untuk selalu mengawasi anak saat liburan atau berwisata.
Komisioner KPAI, Susanto menghimbau 9 hal pada orangtua saat berwisata, yaitu:
1. Pastikan anak selalu didampingi atau dipantau saat berkunjung ke area wisata. Terutama anak dibawah usia 14 tahun.
Advertisement
2. Hindari tempat wisata yang berbahaya. Ketiga, pilih tempat wisata sesuai minat sikecil dan juga mempertimbangkan aspek manfaat untuk menstimulus tumbuh dan berkembangnya potensi anak.
3. Jangan mudah membeli makanan atau jajan di area wisata yang tidak terjamin kesehatannya.
4. Sebelum berangkat, pastikan mencari tempat wisata yang tidak terlalu padat, karena berpotensi membuat anak lelah dan kurang bersemangat.
5. Pilih akomodasi yang cocok untuk si kecil, terutama jika usianya masih dibawah 10 tahun.
6. Jika tempat wisata yang diinginkan si kecil, penuh atau kurang memungkinkan, bisa juga berlibur ke area yang syarat dengan nilai-nilai budaya, sembari agar anak bermain sambil belajar.
7. Hindari berlibur ke area yang arena bermainnya syarat dengan game bermuatan kekerasan. Karena akan berdampak negatif bagi anak.
8. Hindari area wisata yang sedang konflik, tingkat kriminalitasnya
tinggi, suhu politik panas dan sedang ada/berpotensi bencana.
9. Pilih lokasi atau daerah yang sehat, bukan endemi penyakit atau
sumber datangnya penyakit menular.