Liputan6.com, Jakarta Perwakilan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih mengatakan, tidak sedikit buruh perempuan yang mengalami pendarahan, bahkan keguguran karena tidak mendapat `dispensasi` dari perusahaan.
"Kasus-kasus seperti itu banyak. Tak hanya pendarahan dan keguguran di pabrik saja, yang tidak diizinkan pulang pun cukup banyak," kata Jumisih kepada Health-Liputan6.com, Jumat (1/5/2015)
Seperti perusahaan atau pabrik pada umumnya, buruh perempuan pun mendapatkan cuti hamil selama 3 bulan, 1,5 bulan sebelum dan 1,5 sesudah melahirkan. Namun, miris, yang mereka terima tidak seperti apa yang dijanjikan.
"Banyak modus pengusaha supaya buruh tak ambil cuti melahirkan. Misalnya saja memutus kontrak kerja sebelum si buruh yang hamil itu melahirkan," kata Jumisih lara.
Dalam dunia ketenagakerjaan, kata Jumisih, hukum perburuan di Indonesia tidak sepenuhnya melindungi kaum buruh tersebut. Terutama, bagi buruh yang bergerak di sektor padat karya, di mana 99 persen adalah perempuan.
Jumisih menuturkan, dari curahan hati yang didapatnya dari rekan-rekan buruh tersebut, paling sering korban mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dari atasannya. Tapi sebenarnya, siapa pun itu bisa menjadi pelakunya.
"Tindakan asusila yang didapat oleh para buruh dapat dilakukan rekan kerja atau siapa pun orangnya, bisa menjadi pelakunya. Tapi, kami sering dapat pengaduan kalau mereka sering dilecehkan oleh atasan, suvervisor, personalia, dan staf-staf terkait," kata Jumisih dalam satu kesempatan.
Buruh Perempuan Rentan Keguguran, Sayang Tak Dapat Dispensasi
Tidak sedikit buruh perempuan yang mengalami pendarahan, bahkan keguguran karena tidak mendapat `dispensasi` dari perusahaan.
Diperbarui 03 Mei 2015, 17:00 WIBDiterbitkan 03 Mei 2015, 17:00 WIB
Tidak sedikit buruh perempuan yang mengalami pendarahan, bahkan keguguran karena tidak mendapat `dispensasi` dari perusahaan. ... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kode Redeem Genshin Impact Livestream 5.5 dan Bocoran Update untuk Versi Terbaru
Menengok Saham Hypergrowth yang Naik 1.500% Sejak IPO dan Jadi Andalan Miliarder Terkenal
Polisi Ingatkan Bijak Dalam Bersosmed, Kasus Codeblu Diminta Jadi Pelajaran
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Juni-Agustus 2025, Ini Imbauan di Sektor Energi hingga Pertanian
Cara Akses pintar.bi.go.id untuk Tukar Uang Baru, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini
7 Potret Nana Ricardo Melahirkan Usai 16 Tahun Menanti, Ungkap Arti Nama Anak
Terlanjur Berbuka Padahal belum Masuk Waktu Maghrib, Apa Puasanya Sah?
Inovasi dan Layanan Digital MSIG Life Perkuat Posisi di Industri Asuransi
VIDEO: Mantan Bek Barcelona, Gerard Pique Ditanyai Hakim dalam Penyelidikan Piala Super Spanyol
Adu Gaya 4 Member BLACKPINK di Paris Fashion Week 2025, Siapa Paling Memesona?
Ucapan Idul Fitri 2025 untuk Keluarga, Teman dan Rekan Kerja, Ketahui Makna di Baliknya
BINUS University Raih Peringkat Bergengsi dalam QS World University Rankings 2025