Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia bakal mencanangkan Bulan Eliminasi Penyakit kaki Gajah (BELKAGA) pada 1 Oktober 2015 di Cibinong, Jawa Barat. Melalui BELKAGA, pemerintah bertekad mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah pada 2020.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. HM Subuh MPPM mengatakan, dengan adanya BELKAGA, setiap penduduk kabupaten atau kota endemis Kaki Gajah akan melakukan aksi minum obat pencegahan setiap bulan Oktober selama 5 tahun berturut-turut. Sejak 2015 hingga 2020.
Subuh menjelaskan, penyakit kaki gajah (Filariasis) masih menjadi endemi di 241 kabupaten atau kota di Indonesia.
Advertisement
"Sementara 195 kabupaten kota akan melaksanakan POPM sampai dengan 2020, dengan jumlah penduduk sebesar 105 juta jiwa yang merupakan sasaran BELKAGA," kata Subuh seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis (30/7/2015)
Dalam pencanangkan itu, bakal dilakukan serentak dan diikuti oleh para Gubernur di provinsi endemik lainnya.