Ketua MPR: Hukuman Kebiri Masih Lunak

Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menjatuhkan hukuman yang lebih tegas pada pemerkosa

oleh Liputan6 diperbarui 13 Mei 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2016, 17:00 WIB
Hukuman kebiri
Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menjatuhkan hukuman yang lebih tegas pada pemerkosa

Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk menjatuhkan hukuman yang lebih tegas pada pelaku kejahatan seksual, bahkan kalau perlu lebih tegas dari hukuman kebiri.

"Tidak hanya itu, jangan hanya tegas pada pelaku kejahatan seksual, tapi juga tegas pada sumbernya, narkoba dan minuman keras," katanya setelah berbicara dalam Dialog Empat Pilar Kebangsaan di Aula Garuda Mukti, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis kemarin, ditulis Jumat (13/5/2016).

Ketua Umum DPP PAN mengemukakan hal itu menanggapi rencana pemerintah memberikan pemberatan hukum seperti misalnya diberi hukuman kebiri setelah kejahatan seksual marak di berbagai daerah.  

Dua pekan lalu, seorang anak Sekolah Menengah Pertama di Bengkulu diperkosa dan dibunuh oleh 14 orang termasuk tujuh remaja. Kasus yang sama juga dilaporkan terjadi di Provinsi Lampung, Manado, dan Gorontalo.

Sementara itu, Polrestabes Kota Surabaya juga telah menangkap delapan anak laki-laki dibawa umur pelaku kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan umur 13 tahun, warga Ngagel Kota Surabaya, 10 Mei 2016.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya