Ampuh Obati Penyakit, Kini Obat Ganja Beredar Legal di Inggris

Obat ganja ternyata sudah beredar legal di Inggris.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 03 Jan 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2017, 14:00 WIB
Obat Ganja
Obat ganja sudah beredar legal di Inggris.

Liputan6.com, Inggris Salah satu kandungan utama dalam ganja, cannabidiol (CBD) ternyata digolongkan sebagai obat legal di Inggris. Keputusan dikeluarkan oleh Medicines & Healthcare products Regulatory Agency (MHRA), yang mengklam obat ganja berhasil mengobati penyakit parah, di antaranya HIV/AIDS, alzheimer, arthritis, dan kanker.

Produk obat ganja yang mengandung CBD sekarang didistribusikan secara legal di seluruh penjuru Inggris. CBD digolongkan sebagai obat yang non-psikoaktif (tidak menyebabkan gangguan mental), antipsikotik (menghilangkan gejala penyakit), dan tidak menimbulkan kecemasan.

Kandungan senyawa dapat mengurangi rasa sakit yang terkait dengan penyakit depresi, penyakit Crohn (radang usus), dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD) .

"Orang yang menggunakan produk ini percaya, manfaat darI CBD benar-benar membantu mengobati penyakit-penyakit tersebut," kata Gerald Heddel dari MHRA, dikutip dari RT Question More, Selasa (3/1/2017).

Pada Desember 2016, para peneliti dari University of Alabama menemukan, kandungan CBD mengurangi frekuensi dan tingkat serangan epilepsi pada anak-anak dan orang dewasa.

Hasil penelitian mengemukakan, dua-pertiga dari 81 peserta mengaku efek obat ganja yang mengandung CBD mampu mengurangi serangan epilepsi sebanyak 50 persen.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya