Dokter Bhinneka Tunggal Ika, Bangkitkan Lagi Semangat Kebangsaan

Para dokter dan dokter gigi yang tergabung dalam Dokter Bhinneka Tunggal Ika merasa ada ancaman serius pihak yang akan memecah belah bangsa.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 02 Jun 2017, 08:30 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2017, 08:30 WIB
Dokter
Selain membuat petisi, Dokter Bhinneka Tunggal Ika akan aktif membangkitkan kembali semangat kebangsaan.

Liputan6.com, Jakarta Para dokter dan dokter gigi yang tergabung dalam gerakan moral Dokter Bhinneka Tunggal Ika merasa ada ancaman serius pihak-pihak yang akan memecah belah bangsa. Hal ini dirasa tidak hanya berupa omongan atau unggahan di media sosial semata, melainkan sudah dalam kehidupan bermasyarakat sehingga para dokter tersebut merasa perlu bergerak aktif membangkitkan kembali semangat kebangsaan.

"Sekarang kita lihat adanya intoleransi, radikalisasi. Dan itu bukan hanya dalam wacana, tapi juga dalam bentuk ancaman fisik," kata salah satu dari Dokter Bhinneka Tunggal Ika, Akmal Taher di Gedung Stovia Jakarta pada Kamis (1/6/2017).

Salah satu aksi yang dilakukan Dokter Bhinneka Tunggal Ika untuk menyikapi hal tersebut adalah mendeklarasikan Petisi Kebangsaan tepat di Hari Lahir Pancasila , 1 Juni 2017.

Terdapat delapan poin dalam petisi tersebut, yang diantaranya berisi seruan mempertahankan NKRI dan meminta pemerintah  bersikap tegas terhadap upaya pihak luar yang akan memecah bangsa. Petisi ini sudah ditandatangani 63 Guru Besar Fakultas Kedokteran serta 580 dokter dan dokter gigi.

Selain petisi, ke depannya Dokter Bhinneka Tunggal Ika akan aktif membangkitkan lagi semangat kebangsaan di tengah masyarakat. "Tindakan kami bakal dalam bentuk pengajaran, advokasi, awareness (kebangsaan), bentuknya akan seperti itu," papar pria yang juga dokter spesialis urologi itu.

Dokter Bhinneka Tunggal Ika merupakan sebuah gerakan moral bersifat nonpartisipan, nonsektarian, nonafiliasi terhadap golongan atau perseorangan. Gerakan ini berorientasi membela, menjaga, serta merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya