Dewan Masjid Indonesia Jamin Kehalalan Mi Samyang

Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta memastikan dua varian produk mi Samyang milik PT. Korinus halal.

oleh Bella Jufita Putri diperbarui 14 Jul 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 10:00 WIB
 Mie Samyang
Sales dan Marketing Manajer PT Korinus Endra Nirwana menunjukkan Mie instan Samyang, Jakarta, Rabu (21/6). Endra menuturkan produk mie instan Cheese Hot Chicken Ramen sudah memiliki sertifikasi halal dari Korea Muslim Federasi. (Liputan6.com/Pool)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta memastikan dua varian produk mi Samyang Hot Chicken Ramen dan Samyang Cheese milik PT. Korinus halal dan aman untuk dikonsumsi.

Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Dadeng Hidayat, Wakil Ketua DMI DKI Jakarta, setelah DMI DKI Jakarta melakukan penelusuran atas label halal yang dikeluarkan organisasi muslim Malaysia dan Korea terhadap mi Samyang.

"Yang namanya muslim itu di mana-mana sama, kalau halal ya halal, kalau haram ya dikatakan haram. Sebagai muslim, tentu kami mempercayai kajian organisasi muslim lain," ujar Hidayat di Islamic Centre, Koja, Jakarta Utara, dalam berita pers yang diterima Health-Liputan6.com, Jumat (13/7/2017).

Sementara itu, Sales and Marketing Manager PT. Korinus, Endra Nirwana, mengatakan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera keluar.

"Akhir Juli rencananya kita akan ke Korea untuk mengurus uji fisik bersama MUI, harapannya setelah itu label halal dari MUI bisa kita dapat," ujar Endra.

Diketahui, omzet penjualan mi Samyang milik PT. Korinus mengalami penurunan hingga 30 persen akibat isu yang beredar di publik.

Juni 2017 lalu, mi Samyang milik PT. Korinus dikabarkan mendapat surat penarikan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena mengandung fragmen DNA babi. Namun, ada kekeliruan, sebab produk makanan Korea yang dimaksud ialah milik PT. Koin Bumi.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya