Alat Makan Plastik dan Sedotan Dilarang Digunakan di Kota Besar Ini

Seattle menjadi kota besar Amerika Serikat pertama yang menerapkan aturan melarang penggunaan sedotan dan alat makan plastik di semua bisnis layanan makanan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 13:30 WIB
Ilustrasi sedotan plastik (iStock)
Ilustrasi sedotan plastik (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Seattle menjadi kota besar Amerika Serikat pertama yang menerapkan aturan melarang penggunaan sedotan dan alat makan plastik di semua bisnis layanan makanan.

Aturan yang berlaku sejak Minggu itu melarang restoran, kedai kopi, truk makanan, kafetaria dan toko makanan memberi barang-barang plastik tersebut pada konsumen. Mereka bisa memberikan sedotan atau alat makan dari bahan yang dapat terurai lebih cepat hanya jika diminta konsumen.

Sejak 2008, Seattle telah memberlakukan penggunaan plastik sekali pakai, mengingat sekarang ada banyak produsen yang menghasilkan sedotan serta alat makan yang lebih ramah lingkungan, maka sedotan dan alat makan plastik tidak boleh dipakai.

Dikutip Huffington Post, pihak yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda 250 dolar AS. Pejabat kota mengatakan pada The Seattle Times bahwa fokus tahun depan adalah mengedukasi dan membantu bisnis-bisnis agar bisa mengikuti aturan tersebut.

Ancaman dari sedotan, alat-alat makan dan benda kecil dari plastik semakin jelas, kelompok lingkungan juga terus mendorong kota-kota untuk mengurangi penggunaannya lewat kebijakan.

Plastik-plastik berukuran kecil ini adalah beberapa di antara barang yang paling banyak jadi sampah. Selain itu, benda tersebut juga mudah terbawa ke laut dan terlalu kecil untuk diproses oleh pusat daur ulang. (AntaraNews/Nanien Yuniar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya