Liputan6.com, Jakarta Setelah kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) fase II di 28 provinsi di luar Pulau Jawa berakhir pada 31 Desember 2018, MR masuk jadi program imunisasi nasional. Hal ini akan mulai digalakkan pada tahun 2019 mendatang.
Baca Juga
Advertisement
Hindra Irawan Satari dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menyampaikan, imunisasi MR akan menjadi program imunisasi nasional di luar Pulau Jawa tahun depan.
"MR jadi program imunisasi nasional di luar Pulau Jawa setelah kampanye MR ini berakhir. Jadi, nanti MR itu (imunisasi) wajib," papar Hindra saat konferensi pers hasil evaluasi Pelaksanaan Imunisasi MR Fase II di Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Jumat (2/11/2018).
Pelaksanaan imunisasi MR wajib nasional akan diberikan pada anak usia 9 bulan. Imunisasi MR pun dilakukan lagi saat anak tersebut berusia 18 bulan dan diakhiri tatkala anak menduduki kelas 1 SD.
Saksikan video menarik berikut ini:
Tekan angka rubella
Imunisasi MR dapat membuat anak terhindar dari campak dan rubella. Jika memenuhi target 95 persen cakupan imunisasi MR, maka kekebalan komunitas akan terbentuk sempurna.
"Anak tidak hanya terhindar dari campak rubella tapi juga melindungi diri agar ibu hamil tidak terinfeksi rubella. Bayi berisiko lahir cacat dan alami kelainan kongenital," Hindra melanjutkan.
Hindra melanjutkan, ada tahun 2017, hampir 1.000 bayi positif rubella di Indonesia. Hal itulah yang membuat imunisasi MR penting dilakukan secara wajib nasional. Angka kasus rubella bisa turun, bahkan bebas (eliminasi) rubella.
Advertisement