Liputan6.com, Jakarta Pengobatan dan perawatan penyakit katastropik memakan biaya besar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Ada penyakit katastropik menduduki tiga peringkat teratas dengan pembiayaan BPJS Kesehatan terbesar.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief memaparkan, pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penyakit katastropik.
Advertisement
Baca Juga
Penyakit katastropik merupakan penyakit yang proses perawatan memerlukan keahlian khusus dengan alat kesehatan canggih, dan memerlukan pelayanan kesehatan seumur hidup.
Penyakit yang teridentifikasi sebagai penyakit katastropik antara lain cirrhosis hepatis, gagal ginjal, penyakit jantung, kanker, stroke, serta penyakit darah (thallasemia dan leukemia).
"Penyakit jantung, gagal ginjal, dan kanker menempati urutan tiga penyakit teratas dengan pembiayaan JKN terbesar," papar Budi saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, ditulis Jumat, 15 Maret 2019.
Ketiga penyakit katastropik tersebut tercatat berdasarkan data Branch Office Application (BOA) BPJS Kesehatan. Dalam diagram, penyakit jantung termasuk nomor satu memakan biaya BPJS Kesehatan dengan prevalensi 48 persen.
Pada tahun 2018, pengobatan penyakit jantung yang dijamin BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp 10,5 triliun dengan adanya 12,5 juta kasus.
Â
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Gagal ginjal dan kanker
Berdasarkan data Branch Office Application (BOA) BPJS Kesehatan, tahun 2018 gagal ginjal membutuhkan biaya pengobatan Rp 2,3 triliun. Pengeluaran biaya tersebut dari adanya 1,7 juta kasus.
Pengeluaran pengobatan gagal ginjal sebesar 17 persen dan sudah termasuk dalam jaminan paket terapi (cuci darah dan Continous Ambulatory Peritoneal Dialysis/CAPD).
Budi menambahkan, pengobatan penyakit kanker (17 persen) juga menduduki posisi ketiga dengan 2,2 juta kasus yang tercatat pada tahun 2018. Pengeluaran BPJS Kesehatan untuk mengobati kanker menghabiskan Rp 3,4 triliun.
Advertisement