Liputan6.com, Jakarta Kasus kekerasan yang menimpa siswi SMPÂ asal Pontianak, Kalimantan Barat berinisial ABZ sudah masuk dalam tindak kekerasan. Jalan damai dirasa bukan penyelesaian terbaik dari masalah yang kini tengah viral di media sosial dengan tagar Justice for Audrey.Â
"Kalau menurut saya pelaku harus mendapat pidana karena sudah masuk ranah kekerasan," ujar psikolog sosial Ratna Djuwita pada Health Liputan6.com saat dihubungi Rabu (10/4/2019).
Baca Juga
Ratna mengatakan, meski di bawah umur, saat seseorang sudah melakukan tindak pidana maka harus dikenai hukum yang sesuai. Masalahnya, banyak peraturan yang tidak diterapkan dengan konsisten.
Advertisement
"Itu yang membuat saya melihat bahwa generasi muda sekarang juga akhirnya ada kecenderungan berbuat nakal, merasa tidak ada filternya, " kata Ratna.
Hal ini terlihat dari banyaknya kasus-kasus kekerasan yang dilakukan anak remaja dan berakhir dengan damai tanpa ada hukuman bagi anak tersebut.
Dia menilai bahwa yang penting adalah bagaimana hukum tersebut diterapkan dengan konsisten. Tidak peduli apakah pelaku adalah anak di bawah umur atau memiliki orangtua yang punya jabatan tertentu.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini:
Pendampingan Psikologis
Di sisi lain, baik pelaku maupun korban harus mendapatkan konseling atau pendamping secara psikologis secara serius. Pelaku juga harus sadar bahwa apa yang dia lakukan membahayakan jiwa sementara untuk korban agar kasus tersebut tidak mempengaruhi kehidupannya lebih buruk di masa mendatang.
"Jangan sampai korban trauma bergaul dengan teman, laki-laki, membuka media sosial dan lain-lain," kata psikolog yang juga mengajar di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini.
Ratna sendiri berasumsi bahwa pelaku memiliki masalah psikologis. Hal ini dikarenakan kecenderungan mereka untuk melukai korban sekalipun sudah tidak berdaya.
"Karena biasanya kalau orang normal, umumnya saat berkelahi dan melihat korbannya jatuh atau terluka, tidak akan diteruskan," ujar Ratna.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa dibutuhkan pemeriksaan kejiwaan untuk benar-benar mendiagnosis bahwa pelaku memang memiliki masalah gangguan psikologis.
"Saya hanya berasumsi. Karena mengapa kok bisa dia meluapkan amarahnya hingga begitu besar. Belum tentu dia orang yang punya gangguan parah, tapi paling tidak harusnya bisa mengelola emosi."
Â
Advertisement
Awkarin Bakal Jenguk Audrey
Kasus ini sendiri sudah mendapatkan perhatian dari banyak pihak. Salah satunya adalah social media influencer, Awkarin. Dalam Instagramnya, perempuan yang sempat terkenal karena lagu Bad-nya itu mengatakn bahwa dia berniat mengunjungi korban di Pontianak.
Awkarin juga berpendapat bahwa entah pelaku anak pejabat seperti rumor yang beredar atau bukan, dia tetap harus mendapatkan hukuman setimpal.
"Jabatan gak dibawa mati, cara parenting orangtua yang akan turun menurun ke anak dan cucu. Kalo emang damai bener bener secara damai dari kedua belah pihak gapapa deh, tapi kalo damai yang dipaksa karena diancam, saya tidak setuju," tegasnya seperti dikutip dari Showbiz Liputan6.com.