Liputan6.com, Jakarta Meski kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan cukup parah, Kementerian Kesehatan RI menegaskan, belum melakukan evakuasi terhadap kelompok rentan yang terdampak kabut asap.
Kelompok rentan yang terdampak kabut asap karhutla, yaitu bayi, balita, orangtua, ibu hamil, dan lanjut usia (lansia).
Advertisement
"Untuk di daerah terdampak karhutla, kami belum melakukan evakuasi kepada kelompok rentan tersebut. Ya, memang kelompok rentan mudah terpapar asap kebakaran hutan. Jika kualitas udara sudah tergolong tidak sehat sampai batas berbahaya, maka kelompok rentan itu bisa terpapar kabut asap dalam waktu beberapa jam saja," jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Rabu (18/9/2019).
Anung menambahkan, tim rapid health assesment (RHA) sudah melakukan kajian dan analisis cepat di desa-desa dan dusun yang berada di sekitar wilayah kebakaran hutan. Pemantauan juga terus dilakukan terkait penyakit yang diakibatkan asap, yakni infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Di Riau, ISPA termasuk paling tinggi kasusnya. Pencemaran udara di sana lebih tinggi (dibanding wilayah lain)," tambahnya.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Posko Kesehatan 24 Jam
Data ISPA Riau yang dihimpun Kemenkes dari Februari sampai September 2019 menunjukkan, kasus ISPA tertinggi terjadi Maret dengan 40.968 jiwa. Pada awal September ini, sebanyak 16.372 jiwa yang kena ISPA.
Upaya pemantauan juga dilakukan Kemenkes melalui posko kesehatan yang tersebar di wilayah terdampak asap karhutla. Posko kesehatan memberikan layanan kesehatan bagi warga yang terdampak asap, seperti ISPA.
Segala peralatan dan perlengkapan kesehatan, termasuk obat-obatan tersedia. Posko kesehatan pun buka 24 jam.
"Posko kesehatan kami buka 24 jam. Kalau tenaga kesehatannya ya ganti-gantian jaganya. Warga tidak dipungut biaya buat berobat. Pemerintah yang menanggung semua pembiayaan," Anung menegaskan.
Advertisement