Liputan6.com, Jakarta Menghadapi kasus Virus Corona, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan menambah rumah sakit rujukan pasien COVID-19. Ada dua rumah sakit umum daerah yang diusulkan untuk melengkapi tiga rumah sakit rujuan yang telah ada, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu.
"Jadi yang di DKI awalnya tiga RS rujukan, kami berproses penambahan RS rujukan tentunya sesuai asesmn dan hasil skala prioritas yang ditetapkan Kemenkes. RS yang kami usulkan di RSUD kita adalah pertama Cengkareng, yang kedua Pasar Minggu," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3).
Baca Juga
Kedua RSUD itu diusulkan karena alasan lokasi keduanya masing-masing berada di wilayah selatan dan barat Jakarta.
Advertisement
Widyastuti mengatakan, dengan adanya tambahan dua rumah sakit rujukan pasien COVID-19, akan bisa melayani semua wilayah DKI Jakarta. Mengingat, ketiga rumah sakit rujukan yang telah tersedia masing-masing berada di Jakarta Pusat, Utara, dan Tmur.
Â
Saksikan juga video berikut ini:
Kewenangan Pemerintah Pusat
Meski demikian, Widyastuti mengatakan, penambahan rumah sakit rujukan adalah kewenangan pemerintah pusat dan penetapannya harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Wdyastuti menegaskan, syarat dan fasilitas RS rujukan penanganan Virus Corona harus sesuai prosedur standar tetap (protap), SOP dan buku pedoman yang ditetapkan Kemenkes, termasuk penyediaan ruang isolasi.
"Iya kami akan menyiapkan fasilitasnya untuk itu," katanya, melansir Antara.
Advertisement