Selandia Baru Laporkan 2 Kasus Baru Setelah 24 Hari Bebas Dari COVID-19

Selandia Baru mengkonfirmasi dua kasus baru COVID-19 setelah melewati 24 hari tanpa kasus positif.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 16 Jun 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 13:00 WIB
PM Selandia Baru Jacinda Ardern
PM Selandia Baru Jacinda Ardern (AP Photo/Nick Perry)

Liputan6.com, Jakarta Selandia Baru mengkonfirmasi dua kasus baru COVID-19 setelah melewati 24 hari tanpa kasus positif.

Kedua orang yang mengawali kasus baru ini dilaporkan sempat bepergian ke Inggris. Sebelumnya, mereka telah diberi pengecualian khusus untuk masuk ke Selandia Baru karena kepentingan menghadiri pemakaman.

Pekan lalu, Selandia Baru mencabut semua pembatasan domestik dan menyatakan bahwa negara itu bebas virus.

Namun, pembatasan perbatasan yang ketat tetap ada dengan hanya warga negara dan pekerja penting yang diizinkan masuk.

Semua kedatangan orang ke Selandia Baru harus melalui pengujian COVID-19 terlebih dahulu dan harus melaksanakan periode isolasi atau karantina selama 14 hari.

Simak Video Berikut Ini:

Virus Dapat Kembali

Pekan lalu, kasus COVID-19 di Selandia Baru sudah mencapai titik terendah. Hal tersebut  menjadikannya salah satu dari sedikit negara di dunia yang memungkinkan untuk kembali ke normalitas pra-pandemi.

Dengan demikian, jarak sosial tidak diberlakukan lagi dan tidak ada batasan pada pertemuan publik.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengumumkan bahwa kasus COVID-19 di negaranya telah reda, namun tetap memperingatkan masyarakat bahwa virus tersebut “dapat kembali lagi,” ujar Jacinda mengutip BBC.

Selandia Baru telah dipuji atas kisah sukses dalam penanganan virusnya karena dengan cepat menutup perbatasan dan menerapkan karantina ketat secara nasional.

Kasus-kasus terbaru ini menambah jumlah total COVID-19 di Selandia Baru sejak wabah dimulai yaitu sebanyak 1.506 kasus dengan korban tewas tetap pada angka 22.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya