Melihat Peta Risiko Sebaran COVID-19 per Kabupaten/Kota Indonesia Lewat Indeks Kewaspadaan

Risiko penyebaran COVID-19 per kabupaten/kota Indonesia dapat diakses lewat Indeks Kewaspadaan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 25 Jun 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 06:00 WIB
FOTO: Kembali Beroperasi, Begini Suasana di Pasar Minggu
Warga mengenakan masker saat beraktivitas di sekitar Pasar Minggu yang kembali buka setelah penutupan selama tiga hari, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Sebelumnya, Pasar Minggu ditutup sementara setelah tiga pedagang dinyatakan positif COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Ukuran risiko penyebaran COVID-19 per kabupaten/kota di Indonesia terlihat pada Indeks Kewaspadaan besutan KawalCOVID19.id ini. Indeks Kewaspadaan yang diluncurkan pada Selasa, 23 Juni 2020 berupa tabel dan peta.

Koordinator Tim Data KawalCOVID19.id Ronald Bessie menyampaikan, adanya Indeks Kewaspadaan dapat membantu masyarakat memahami seberapa besar risiko penyebaran COVID-19 di daerah masing-masing.

"Dengan Indeks Kewaspadaan, kita bisa melihat proporsi orang tanpa gejala, positif, Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, dan rasio lacak. Informasi juga terpapar berapa skor risiko sebaran COVID-19," papar Bessie dalam sesi launching Indeks Kewaspadaan COVID-19, kemarin (24/6/2020).

"Kami melihat bahwa masyarakat perlu tahu risiko sebaran COVID-19 di wilayahnya. Kemudian ini akan berpengaruh terhadap semakin luasnya tes COVID-19."

Dalam tabel maupun peta visualisasi Indeks Kewaspadaan, daerah-daerah dengan tingkat risiko penyebaran COVID-19 tertinggi akan diberi warna merah tua. Rentang skor indeks dari 0,0 sampai 20,0.

Jumlah Kasus dan Zona Aman

Melihat Kampung Belajar Anak dengan Protokol Kehidupan Baru
Anak-anak melakukan kegiatan belajar di luar sekolah di Kampung Belajar New Normal di Pinang Indah, Tangerang, Jumat (19/6/2020). Kampung Belajar New Normal ini didirikan untuk anak - anak kawasan tersebut yang ingin kembali bersekolah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bessie menambahkan, Indeks Kewaspadaan adalah upaya KawalCOVID19.id untuk menjawab dua pertanyaan berikut:

Pertama, seberapa besar risiko saya tertular di daerah, kawasan, tempat atau komunitas tertentu. Kalau menggunakan data kasus positif kumulatif atau kasus aktif saja tidak memberi gambaran lengkap tentang risikonya.

Kedua, terkait bagaimana kita tahu jumlah kasus COVID-19 yang sebenarnya. Berapa jumlah kasus yang belum terdeteksi. Rendahnya testing dan belum adanya survei serologi yang menyeluruh menjadi faktor belum terpecahkannya pertanyaan tersebut.

"Ada beberapa faktor yang lain yang tidak bisa dijawab oleh pemerintah. Contohnya, berapa berapa besar angka yang kasus yang tidak terdeteksi. Misalnya juga pemerintah menetapkan zona hijau dan merah di suatu wilayah. Sepertinya kita di daerah yang aman, tapi aman ini seberapa besar porsi yang sebenarnya di tiap provinsi," tambah Bessie.

Epidemiolog Iqbal Elyazar menyampaikan, zonasi yang dikatakan aman tidak terdampak COVID-19 sangat terkait dengan pencatatan atau setidaknya data kasus positif COVID-19. Kalau seseorang tidak diperiksa berarti masih belum tahu, apakah dia terpapar COVID-19 atau tidak. Pada kasus ini, kita tidak pernah tahu jumlah pemeriksaan COVID-19 di kabupaten/kota tersebut.

"Informasi apapun yang berkaitan dengan zona tidak terdampak COVID-19 (zona aman) harus diverifikasi dengan jumlah pemeriksaan. Hal ini yang dirasakan publik. Mereka merasa daerahnya aman. Padahal, tidak gampang untuk melihat data tentang kabupaten/kota tidak terdampak COVID-19," ujarnya.

 

Indikator Indeks Kewaspadaan

Berdasarkan SK Gubernur Banten PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Pusat Perbelanjaan di ITC BSD Serpong Masih Tutup.
Pengunjung mencuci tangan dengan cara menginjak pedal sebelum masuk di pusat perbelanjaan ITC BSD Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/6/2020). Menuju new normal, kawasan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Zona warna pada visualisasi Indeks Kewaspadaan, lanjut Bessie, akan mudah dimengerti oleh publik. Hal ini bisa menjadi pembanding untuk zona warna versi pemerintah.

Indeks Kewaspadaan KawalCOVID19.id memperhitungkan berbagai indikator, sebagai berikut:

● Total Kasus Terkonfirmasi

● Total PDP

● Tingkat kematian pada Kasus Terkonfirmasi

● Tingkat kematian pada PDP

● Seberapa banyak pengetesan yang sudah dilakukan pada suatu daerah:

- Jumlah orang (bukan jumlah spesimen) yang dites PCR per hari

- Testing rate: berapa orang yang dites per 1.000 penduduk

● Tingkat kesembuhan pada Kasus Terkonfirmasi dan PDP

● Jumlah Total OTG dan Total ODP, atau yang kami sebut sebagai Rasio Lacak-Isolasi (RLI) yangmenunjukkan besarnya containment yang dilakukan di suatu daerah

● Jumlah penduduk pada suatu kawasan

 

Indeks Kewaspadaan
Indeks Kewaspadaan KawalCOVID19.id untuk melihat risiko sebaran COVID-19 per kabupaten/kota Indonesia. (Dok KawalCOVID19.id)

Setiap indikator di atas, ada skor yang diberikan kemudian dijumlahkan menjadi nilai relatif Indeks Kewaspadaan. Semakin tinggi skornya, semakin daerah tersebut perlu mewaspadai penyebaran COVID-19, termasuk risikonya menularkan ke daerah lain.

Indeks Kewaspadaan ini divisualisasikan dalam peta yang akan memperlihatkan skor relatif per kabupaten untuk seluruh Indonesia. Bila kabupaten/kota diklik, keseluruhan indikatornya akan terlihat.

Tabel dan peta Indeks Kewaspadaan KawalCOVID19.id akan dimutahirkan setiap hari dan bisa diakses oleh publik. Anda bisa mengakses Peta Indeks Kewaspadaan yang terus dimutakhirkan. Peta interaktif dapat diakses di http://kcov.id/PetaKewaspadaan.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya