Listeria pada Jamur Enoki Sebabkan KLB di 3 Negara, Bagaimana dengan Indonesia?

Bakteri Listeria pada jamur enoki sebabkan KLB di 3 negara, bagaimana situasi di Indonesia.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 26 Jun 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2020, 12:00 WIB
Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta Bakteri Listeria yang mengontaminasi jamur enoki menyebabkan Kejadian Luar Biasa (KLB) di tiga negara sepanjang Maret sampai April 2020. Tiga negara yang dimaksud yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Australia.

Warga di tiga negara tersebut dilaporkan mengalami gangguan kesehatan karena mengonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar Listeria monocytogenes. Lantas bagaimana situasi di Indonesia?

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya kasus terkontaminasi listeria yang ada pada jamur enoki.

"Sampai dengan hari ini, di Indonesia belum ditemukan adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut," tegas Agung dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Jumat (26/6/2020).

Pada Maret 2020, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan enoki mengandung bakteri Listeria. Bakteri Listeria dapat menyebabkan infeksi serius pada anak-anak, orang tua atau orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

Gejala awal jika mengonsumsi jamur enoki yang tercemar bakteri ini ditandai  demam tinggi, sakit kepala parah, kekakuan, mual, sakit perut, dan diare. Pada kasus yang lebih parah, pasien akan mengalami gejala leher kaku, kebingungan, kehilangan keseimbangan, hingga kejang-kejang.

Listeria juga sangat berbahaya bagi ibu hamil karena dapat mengakibatkan keguguran, prematur, dan kematian pada bayi.

Tersebar di Lingkungan Pertanian

Jamur Enoki
Jamur enoki terkontaminasi Listeria. (photo by unsplash.com)

Agung menjelaskan, bakteri Listeria merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian. Baik terdapat pada tanah, tanaman, silase, fekal, limbah, dan air).

"Listeria monocytogenes ini punya karakter tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan," jelasnya.

"Bakteri juga menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula. Tapi bakteri ini dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu 75 derajat Celsius."

International Food Safety Authority Network mencatat KLB Listeria monocytogenes pernah terjadi di Amerika Serikat pada 2014 serta Afrika Selatan pada 2018.

Terkait KLB Listeria pada 2020, Indonesia mendapatkan informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) nomor IN.DS.2020.09.02 tanggal 15 April 2020.

Hasil Uji dan Pemusnahan

Liputan 6 default 4
Ilustraasi foto Liputan 6

Menindaklanjuti laporan dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) Badan Ketahanan Pangan telah melakukan investigasi pengujian laboratorium pada Mei dan Juni 2020. Hasil temuan terbukti jamur enoki asal Korea Selatan terkontaminasi bakteri Listeria.

"Hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech memberikan hasil sesuai dengan nomor hasil uji SIG.CL.2020.013381 tanggal 5 Mei 2020 dan SIG.CL.62020.017013 tanggal 10 Juni 2020," jelas Agung.

"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri Listeria monocytogenes dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g (melewati ambang batas)."

Berdasarkan Undang-undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 90, PP 86/2019 Pasal 28 dan Permentan 53 Tahun 2018, Badan Ketahanan Pangan memerintahkan kepada importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan.

Surat Kepala BKP kepada Direktur PT Green Box Fresh Vegetables nomor B-259/KN.230/J/05/2020 pada 18 Mei 2020 ditujukan dalam hal penarikan produk jamur enoki.

Pemusnahan dilakukan pada 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi. Pemusnahan ini pun juga disampaikan Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Kementerian Pertanian Yasid Taufik.

"Kami memusnahkan jamur enoki karena beberapa negara, seperti Australia, Amerika, dan Kanada telah menginformasikan jamur enoki mengandung Listeria dan memakan beberapa korban jiwa," kata Yasid saat sesi webinar Keamanan Pangan di Era New Normal, Selasa (23/6/2020).

"Kami telah melakukan pengujian. Dan ternyata benar, jamur enoki tersebut mengandung Listeria."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya