Sebelum Beli, Wajib Tahu Fungsi Label di Kemasan Makanan

Dra. Sutanti Siti Namtini, Apt., Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM menjelaskan fungsi label dalam kemasan makanan yang dijual produsen.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 09 Agu 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2020, 08:00 WIB
Makanan Kalengan
Ilustrasi makanan kemasan kaleng. (Foto; Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Sutanti Siti Namtini menjelaskan fungsi label dalam kemasan makanan. Menurutnya, label ini penting karena berkaitan dengan kesehatan konsumen.

Label di kemasan makanan alias label pangan berisi keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan, ditempelkan, atau menjadi bagian dari kemasan pangan.

“Intinya label itu adalah sarana komunikasi antara produsen dengan konsumen. Produsen memberikan informasi kepada konsumen apa saja yang terkandung di dalam produknya agar konsumen tahu manfaat dari pangan tersebut,” ujar Sutanti dalam diskusi pada Jumat (7/8/2020).

Dengan informasi yang tercantum dalam label, konsumen dapat memilih produk sesuai kebutuhannya.

“Fungsi label kita bisa tinjau dari dua sisi. Dari segi produsen, label bisa jadi sarana komunikasi dengan konsumen. Produsen bisa menginformasikan kandungan produknya di dalam label.”

Fungsi kedua, label adalah sarana untuk menciptakan perdagangan yang adil, jujur, dan bertanggung jawab.  Label adalah wujud tanggung jawab dari produsen dalam memberi informasi yang sebenar-benarnya.

“Ketika produsen menampilkan informasi di dalam label, ia harus bertanggung jawab sesuai yang ditampilkan.

Fungsi ketiga adalah melindungi konsumen. Jika konsumen ingin mengonsumsi sesuatu namun ada beberapa bahan yang harus ia hindari karena alergi maka konsumen bisa melihat informasi di label yang disediakan produsen.

Simak Video Berikut Ini:

Fungsi Label Bagi Konsumen

Dari segi konsumen, label juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dengan produsen. Dengan label, konsumen bisa mendapatkan informasi terkait produk.

“Fungsi kedua, sebagai penentu keputusan membeli bagi konsumen. Setelah melihat label dengan informasi yang terkandung di dalamnya konsumen akan dimudahkan dalam mengambil keputusan untuk membeli atau tidak sesuai dengan kebutuhan.”

Fungsi selanjutnya adalah memberikan edukasi kepada konsumen. Dengan label, konsumen bisa mengetahui zat gizi apa saja yang terkandung dalam produk makanan tersebut.

“Yang penting juga, label dapat menurunkan prevalensi penyakit tidak menular karena di dalam label tersebut dicantumkan komposisi, informasi nilai gizi, sehingga konsumen bisa memilih ketika dia harus mengurangi gula, lemak, dan garam atau sebaliknya dia membutuhkan asupan gula, lemak, dan garam maka ia akan memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan.”

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya