Liputan6.com, Jakarta UNICEF dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki keinginan untuk memberikan imunisasi bagi buah hatinya meski di masa pandemi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kenny Peetosutan, spesialis imunisasi UNICEF Indonesia berdasarkan survei cepat yang dilakukan oleh UNICEF dan Kemenkes sekitar awal Juli yang lalu.
Baca Juga
"Kami mengetahui bahwa banyak dari responden yang sebenarnya mereka paham mengenai manfaat imunisasi," kata Kenny dalam siaran dialog dari Graha BNPB, Jakarta pada Senin (31/8/2020).
Advertisement
"Dari mereka yang paham, dari hasil temuan itu, sekitar 60 persen mereka tetap ingin mengimunisasi anaknya walaupun pada masa pandemi ini," Kenny menambahkan.
Adapun, survei tersebut diikuti secara daring oleh 12.641 responden dari 34 provinsi. Namun, hanya 7.558 responden yang memenuhi syarat yaitu memiliki anak di bawah 2 tahun dan 6.700 responden yang berpartisipasi secara penuh.
Â
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Pemenuhan Hak Dasar Anak
Sementara itu, Kemenkes mengatakan bahwa imunisasi atau vaksinasi merupakan bentuk dari pemenuhan hak dasar anak di bidang kesehatan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan bahwa saat ini, pengendalian COVID-19 di Indonesia sudah lebih terstruktur daripada di awal kemunculannya.
Dari aspek penyedia layanan kesehatan juga, Yuri menilai bahwa imunisasi "sudah jauh lebih baik" untuk dilaksanakan saat ini.
Kenny mengatakan yang patut digarisbawahi dalam pelaksanaan imunisasi adalah bagaimana pemberiannya dilakukan secara aman, membatasi jumlah pasien yang datang, protokol kesehatan seperti jaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, serta dilakukannya janji temu.
"Sebuah keniscayaan bahwa kita memang harus berubah harus beradaptasi dengan kebiasaan baru. Kita tidak mempedebatkan apakah imunisasi itu penting atau tidak, semua sudah sepakat, sudah memahami betul bahwa imunisasi itu penting," kata Yuri.
"Hanya sekarang bagaimana mengatur operasionalnya dihadapkan dengan kondisi COVID-19 ini, tentunya protokol kesehatan harus tetap dipenuhi," tambah mantan Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tersebut.
Â
Advertisement