Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, meresmikan Radio Sekolah Perempuan Darurat Siaga COVID-19 'Nina Bayan' di Kabupaten Lombok Utara pada Kamis 15 April 2021.
Sekolah Perempuan yang diinisiasi Institut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan dan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) turut berperan mendorong upaya pemberdayaan perempuan yang dilakukan para perempuan Desa Sukadana, Kabupaten Lombok Utara.
Baca Juga
Sukadana adalah salah satu desa di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang pada 2018 terkena musibah bencana gempa. Selama tiga tahun, warga Desa Sukadana, khususnya para perempuan penyintas bencana, berusaha keras memulai kembali kehidupan mereka dan menjadikan mereka perempuan yang tangguh dan berdaya di tengah bencana.
Advertisement
Salah satu upaya pemberdayaan perempuan di desa tersebut adalah dengan menjalankan kegiatan di radio sekolah perempuan. Hal ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA.
“Banyak potensi luar biasa yang dimiliki perempuan di Sekolah Perempuan Desa Sukadana. Sebanyak 33 desa di Kabupaten Lombok Utara sudah mereplikasi pembentukan sekolah perempuan. Semoga hal baik yang dirintis ini dapat dipertahankan dan terus berkembang,” ujar Bintang mengutip keterangan pers KemenPPPA, Jumat (16/4/2021).
“Saya yakin Sekolah Perempuan dapat menjadi wadah bagi perempuan akar rumput dan dapat menjadi contoh baik yang didukung oleh pemerintah daerah. Perempuan dan anak adalah kekuatan yang luar biasa,” Bintang menambahkan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Berikut Ini
Upaya Pemberdayaan yang Sudah Dilakukan
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu mengatakan Lombok Utara sudah melakukan banyak hal, termasuk pemberdayaan perempuan melalui Sekolah Perempuan.
Djohan berharap Sekolah Perempuan terus memberdayakan dan mengedukasi kaum perempuan di Lombok Utara terkait banyak hal, termasuk bahaya perkawinan anak. Hal tersebut menjadi penting mengingat sebagian besar perempuan dewasa di Lombok Utara menikah pada usia anak.
Salah satu penggiat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sekaligus Ketua Sekolah Perempuan Desa Sukadana, Denda Singaden menceritakan pengalamannya dalam menginisiasi Pos Pengaduan Perempuan di desanya, utamanya saat terjadi bencana gempa bumi di Lombok Utara.
“Kami mengorganisir segala bentuk bantuan dari pemerintah maupun donatur, terutama paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang kami salurkan ke beberapa titik pengungsian,” katanya.
“Kami juga mengelola tenda pengungsian ramah perempuan dan anak. Selain itu, kami melakukan pendataan bersama Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)," Denda menambahkan.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumennya yang menjadi syarat agar mereka mendapatkan rumah tahan gempa dan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah daerah.
Advertisement