Anak yang Terinfeksi COVID-19 Meningkat, Orangtua Harus Lebih Serius Lindungi Mereka

Tren kasus COVID-19 pada anak di Indonesia meningkat.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 27 Jun 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2021, 10:00 WIB
Ketika Warga Kali Pasir Perangi Virus Corona dengan Pesan Mural
Seorang anak kenakan masker dengan latar belakang mural Indonesia Bisa Stop Corona di Lapangan Bulutangkis, Kampung Kali Pasir, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pesan mural mengajak warga untuk memutus rantai penyebaran Corona Covid-19 dengan diam di rumah. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Tren kasus COVID-19 pada anak di Indonesia meningkat. Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) per 21 Juni 2021 menunjukkan satu dari 8 kasus COVID-19 dialami anak di bawah 18 tahun.

Data ini seharusnya jadi pengingat bagi orangtua agar lebih serius melindungi anak dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti disampaikan Health Team Leader Wahana Visi Indonesia dr Maria Adrijanti.

Peningkatan kasus pada anak di Indonesia jadi bukti orangtua dan orang dewasa lengah dalam menerapkan protokol kesehatan turut memberi andil. Padahal, anak terutama balita seharusnya tidak pergi keluar rumah. Secara natural mereka lebih banyak tinggal di rumah. Sayang, masih banyak ditemui, orangtua yang membawa anak bepergian ke tempat umum atau tempat ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat.

Tentu saja hal ini meningkatkan risiko mereka terpapar virus SARS-CoV-2.Di tengah lonjakan kasus COVID-19 saat ini, para orangtua tidak boleh lengah dalam memberikan perlindungan kepada anak dari virus itu.

"Jangan terlena dengan anggapan bahwa anak lebih tahan terhadap COVID-19. Pada kenyataannya, kali ini kasusnya meningkat tajam," kata Adrianti dalam rilis yang diterima Liputan6.com.

Simak Juga Video Berikut

Anak Belum Dapat Divaksin COVID-19

Zona Merah Covid-19 di Jakarta Menyebar Jadi 54 RW
Seorang anak mengenakan masker saat bermain di depan rumah di RW 004, Cipinang Melayu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Apalagi anak belum bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini membuat mereka rentan terpapar dan alami kondisi parah akibat virus itu.

"Kita orang dewasa termasuk orangtua dan pengasuh wajib terus waspada dan bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anakdengan menerapkan dengan ketat dan konsisten 3M + 3T dan mau divaksin COVID-19," kata Adrijanti.

Kelengahan yang dilakukan orang dewasa meningkatkan risiko anak terpapar COVID-19 yang dapat membawa dampak serius pada kesehatan. Hal ini juga mengancam terwujudnya generasi emas tahun 2045 seperti disampaikannya.

 

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19

INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19 (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya