Ingat, Molnupiravir dan Paxlovid Hanya untuk Pasien COVID-19 Berisiko Alami Perburukan

Tidak semua pasien COVID-19 diberikan Molnupiravir dan Paxlovid.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 09 Feb 2022, 16:08 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2022, 16:00 WIB
Terlalu Banyak Mengonsumsi Obat
Ilustrasi Obat Credit: pexels.com/James

Liputan6.com, Jakarta Pemberian obat Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir (Paxlovid) ternyata tidak ditujukan kepada semua pasien COVID-19. Ketentuan ini termaktub dalam Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 yang baru terbit pada Januari 2022.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, obat antivirus Molnupiravir dan Paxlovid hanya diberikan untuk pasien COVID-19 yang berisiko tinggi terjadi perburukan atau mengarah menjadi gejala berat.

"Di edisi sekarang (Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19) kita pakai obat baru Molnupiravir dan Paxlovid. Ini sudah masuk dalam paket (obat) dari Kementerian Kesehatan. Sudah sesuai rekomendasi organisasi profesi," kata Agus saat Konferensi Pers dan Launching Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4, Rabu (9/2/2022).

"Keduanya, untuk gejala ringan dan sedang, terutama risiko perburukan."

Adapun Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 disusun oleh 5 organisasi profesi di Indonesia, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).


Kategori Pasien COVID-19 Berisiko Perburukan

RSUD Cengkareng Dirikan Tenda Darurat untuk Pasien Covid-19
Pasien COVID-19 menunggu di kursi roda untuk mendapatkan kamar perawatan di depan UGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Lonjakan kasus virus corona mengakibatkan ruang IGD penuh, pihak rumah sakit lantas mendirikan tenda darurat untuk merawat pasien covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebagaimana dalam Buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 Edisi 4 terbaru, ada sejumlah pasien dengan riwayat penyakit tertentu yang dapat diberikan Molnupiravir dan Paxlovid.

Tertulis bahwa, pemberian Molnupiravir dan Nirmatrelvir/Ritonavir tidak semua diberikan pada pasien terkonfirmasi COVID-19, tetapi hanya untuk pasien yang berisiko tinggi menjadi perburukan atau berat, yaitu:

  1. Diabetes mellitus tipe 1, 2
  2. Keganasan
  3. Penyakit serebrovaskular
  4. Gagal ginjal kronik
  5. Penyakit hati kronik (sirosis, penyakit perlemakan hati non-alkohol, penyakit hati alkoholik, hepatitis autoimun)
  6. Penyakit paru kronik
  7. Penyakit jantung (hipertensi, gagal jantung, penyakit arteri koroner, kardiomiopati)
  8. Obesitas

Infografis Pakai Tali Strap di Masker, Apa Risikonya?

Infografis Pakai Tali Strap di Masker, Apa Risikonya? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pakai Tali Strap di Masker, Apa Risikonya? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya