Selain Datangkan Obat Fomepizole, Wamenkes Dante Jelaskan Upaya Lain Tekan Kasus Ginjal Akut

Obat Fomepizole bukan satu-satunya kunci menekan kasus gagal ginjal akut anak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Okt 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2022, 07:00 WIB
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pada Sabtu (22/10/2022) di Kampus UI, Jakarta. (Dok Kementerian Kesehatan RI/SLW dan NUS)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mendatangkan Fomepizole, tapi obat jenis obat antidotum atau antidot (antidote) ini bukan satu-satunya kunci dalam menekan kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Penggunaan obat tersebut bagi pasien yang sudah terkena gagal ginjal, sedangkan upaya menekan kasus adalah dari sisi pencegahan.

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menegaskan pencegahan agar tidak lagi kasus gagal ginjal bertambah, yakni penarikan obat yang beredar terutama obat sirup yang kemungkinan terkandung cemaran kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Etilen Glikol dan Dietilen Glikol memang tidak digunakan dalam obat karena bukan tambahan yang digunakan dalam formulasi obat. Yang menjadi bahan tambahan adalah Propilen Glikol sebagai pelarut dalam obat.

Penggunaan Propilen Glikol sudah biasa digunakan dan dinyatakan aman digunakan seluruh dunia. Namun, terdeteksinya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol merupakan salah satu cemaran pada Propilen Glikol.

"Antidotum bukan satu-satunya penyelesaian (gagal ginjal akut). Penyelesaiannya adalah dengan menarik obat yang beredar, yang bisa menimbulkan keracunan, yaitu obat yang mengandung pelarut EG dan DEG," terang Dante usai acara pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Kampus UI Salemba, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Seperti kasus gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) di Gambia, Afrika Barat, selepas obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG ditarik sementara dari peredaran, kasus pun ikut menurun.

"Seperti cerita di Gambia, begitu obatnya ditarik, dibatasi, dua minggu kemudian kasusnya menurun," lanjut Dante.

Fomepizole Sangat Terbatas

Kanker
Ilustrasi obat (Foto: pixabay)

Obat Fomepizole yang didatangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dari Singapura dan Australia menggunakan cara injeksi intravena. Sayangnya, obat ini termasuk langka dan hanya didistribusikan ke rumah sakit rujukan yang merawat pasien gagal ginjal akut.

"Antidotum sudah kita dapatkan tapi jumlahya masih sangat terbatas. Kami bagikan ke rumah sakit yang merawat pasien dengan jumlah yang banyak," Dante Saksono Harbuwono melanjutkan.

"Jadi, tidak disebar merata (ke seluruh rumah sakit) tapi menggunakan sistem rujukan kita kuatkan. Sehingga kalau ada pasien yang punya gejala ginjal akut ini bisa dirujuk ke rumah sakit yang punya antidotum. Ya karena jumlahnya maish sangat terbatas."

Ditegaskan kembali oleh Wamenkes Dante Saksono, upaya penarikan obat sirup sementara diharapkan dapat menekan kasus gangguan ginjal akut. Masyarakat pun diimbau untuk tidak minum obat sirup dulu.

"Yang penting adalah menarik obat itu sementara waktu dan masyarakat diimbau tidak mengonsumsi obat sirup dulu. Karena kita belum tahu obat mana yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dibatas ambang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berbahaya dan tidak berbahaya," pungkasnya.

Perketat Pengawasan Industri Obat

Obat Batuk Sirup Berbahaya
Obat. (pexels.com/cottonbro)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pengawasan terhadap industri obat di Tanah Air harus diperketat. Hal itu disampaikan Jokowi terkait kasus gagal ginjal akut yang merenggut nyawa puluhan anak Indonesia.

"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugas semuanya," kata Jokowi usai acara HUT Golkar, Jumat (21/10/2022).

Terkait perintah dan pengawasan pemerintah terhadap obat anak, Jokowi mengatakan penjelasan detail terhadap kasus gagal ginjal akut sudah disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menkes secara detail," imbuh Jokowi.

Sebelumnya, Budi Gunadi menyebutkan hasil temuan dari kasus gagal ginjal pada anak, 7 dari 11 pasien gagal ginjal akut di RSCM positif memiliki cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol. Kedua zat itu adalah zat itu ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kita tes di anak-anak tersebut, ternyata dari anak-anak yang kita tes, yang ada di RSCM, dari 11, 7 anak positif memiliki senyawa berbahaya tadi, yaitu Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), jadi confirmed," papar Menkes saat konferensi pers pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Larangan Resepkan Obat Sirup

Anak Sakit
Ilustrasi ibu yang sedang menggendong anaknya yang sedang sakit. Credits: pexels.com by Karolina Grabowska

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota dan Kabupaten Bogor mengedarkan surat terkait larangan tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat cair atau sirup kepada masyarakat.

Larangan ini menyusul adanya surat edaran dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes bertanggal 18 Oktober 2022. Surat tersebut bernomor: SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

"Hari ini, kami terima surat edaran dari Kemenkes terkait kewaspadaan dini gangguan ginjal akut progresif atipikal. Info ini sudah kami teruskan ke semua RS dan Puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, Rabu (19/10/2022).

Selain tenaga kesehatan, pihaknya juga telah meminta apotek di seluruh Kota Bogor sementara waktu menghentikan untuk menjual obat sirup khusus anak.

"Iya, kami teruskan sesuai SE ini. Untuk pengawasan nanti oleh Dinkes dan BPOM," lanjut Retno.

Senada dengan Retno, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor Intan Widayati mengatakan, sementara ini di fasilitas kesehatan diminta tidak meresepkan obat sirup sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

"Kami juga mengimbau kepada orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten," ucap Intan.

Infografis WFH Bukan Berarti Jalan-Jalan ke Luar Kota
Infografis WFH Bukan Berarti Jalan-Jalan ke Luar Kota (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya