Dinkes Jabar Terima Laporan 28 Anak Keracunan Jajanan Bernitrogren di Tasikmalaya dan Bekasi

Dinas Kesehatan Jawa Barat menerima laporan sebanyak 28 anak keracunan jajanan yang mengandung gas nitrogen di Tasikmalaya dan Bekasi pada penghujung 2022.

oleh Arie Nugraha diperbarui 11 Jan 2023, 11:35 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2023, 17:07 WIB
Makanan Nitrogen Cair
Makanan Nitrogen Cair (Dragon Breath) diangap membahayakan kesehatan. (dok.Instagram @starburstsaturn/https://www.instagram.com/p/BsGmxP8HXqb/Henry

Liputan6.com, Bandung - Dinas Kesehatan Jawa Barat menerima laporan sebanyak 28 anak keracunan jajanan yang mengandung gas nitrogen di Tasikmalaya dan Bekasi pada penghujung 2022.

Berdasarkan data, 24 anak yang dilaporkan keracunan berasal dari Tasikmalaya. Sebanyak 7 anak terkonfirmasi keracunan dan seorang diantaranya mendapat penanganan intensif di RSUD SMC Tasikmalaya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Ristandi, mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, seluruhnya diperbolehkan pulang.

Sementara untuk wilayah Kota Bekasi, dilaporkan 4 anak mengonsumsi jajanan mengandung nitrogen pada waktu yang sama. 

“Nah untuk di Kota Bekasi ada 4 anak yang mengosumsi di periode yang sama. Tiga anak tidak bergejala dan 1 bergejala berat dirujuk ke Rumah Sakit Haji Jakarta Timur. Anak yang satu ini hingga dilakukan operasi karena ternyata mengosumsi nitrogen dengan cairan sisanya,” ujar Ryan ditulis Selasa, 10 Januari 2023.

Ryan menuturkan anak itu mengalami sakit perut luar biasa. Berdasarkan hasil pemeriksaan mengalami kebocoran di lambung. Namun, kini anak berusia 4 tahun tersebut dinyatakan sembuh dan dapat pulang usai menjalani perawatan.

Menurut Ryan, mengosumsi jajanan bernitrogen dalam kadar tertentu memilik dampak berbahaya. Hal ini terbukti dengan adanya anak yang mengalami kebocoran lambung.

“Jadi lambungnya ada luka dan akhirnya terjadi peradangan di sekitar ususnya. Jadi zat nitrogen ini ternyata membahayakan (jika) dikonsumsi dalam jumlah banyak,” kata Ryan.

Ryan menjelaskan, belum ditemukan bukti bahaya nitrogen menyerang organ lain, selain membahayakan lambung dan usus. 

 

Belum Terima Laporan dari Kabupaten/Kota Lain

Dampak jajanan bernitrogen ini terhadap kondisi tubuh pun dijelaskan Ryan berkaitan dengan kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh seseorang.

Dia mengatakan, kemungkinan besar anak yang harus menjalani perawatan medis intensif mengonsumsi jajanan dalam jumlah berlebih dan dalam keadaan perut kosong atau belum terisi makanan lain. 

“Terbukti dari 28 anak yang mengosumsi dalam periode yang sama, itu hanya satu yang mengalami kondisi berat sampai menimbulkan gejala,” ucap Ryan.

Ryan menegaskan otoritasnya hingga saat ini belum menerima laporan serupa dari kabupaten dan kota lainnya.

Ryan mengimbau seluruh kelompok masyarakat agar menghindari mengosumsi jajanan bernitrogen hingga terbukti tidak menimbulkan efek samping.

Dengan adanya kasus tersebut, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaannya terkait jajanan bernitrogen untuk anak. Apalagi dikonsumsi dengan jumlah yang berlebih. (Arie Nugraha)

Kemenkes Imbau Dinkes Lapor Jika Temukan Kasus

Terkait keracunan jajanan bernitrogen, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengimbau seluruh Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota hingga rumah sakit untuk melapor jika ada temuan kasus.

"Kementerian Kesehatan perlu melakukan fungsi pemantauan, evaluasi dan pelaporan di seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan di Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023, dilansir Antara.

Menurut Yuli imbauan tersebut penting diperhatikan karena Kemenkes telah menerima adanya laporan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan akibat konsumsi jajanan ciki berasap nitrogen atau dikenal dengan ciki ngebul di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dinkes terkait bisa melaporkan temuan kasus keracunan pangan secara langsung melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma Lt 4 (R409) Jl H R. Rasuna SAid Blok X5, Kavling 4-9, Jakarta Selatan 12950.

Selain itu, Dinkes setempat juga bisa menghubungi Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain melalui nomor 088215992763 atau email pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com.

"Mohon agar setiap pihak segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul tersebut," kata Yuli.

Ketua MPR Tanggapi Kasus Keracunan Jajanan Bernitrogen

Menanggapi kasus keracunan pada anak yang dilaporkan terjadi di Jawa Barat, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengeluarkan aturan pelarangan penjualan jajanan mengandung nitrogen cair atau pun jajanan yang mengandung bahan berbahaya lain.

Sementara, pemerintah melalui dinas kesehatan (Dinkes) juga diminta secara rutin melakukan inspeksi makanan atau minuman di setiap area sekolah.

"Guna memastikan makanan dan minuman dijual tidak mengandung bahan berbahaya atau telah teruji keamanannya," demikian pernyataan Bambang yang disampaikan secara tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.

Dalam pernyataan yang sama, Bambang meminta Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk melakukan penelitian mendalam terhadap jajanan yang mengandung nitrogen cair tersebut dan menyampaikannya pada masyarakat. Hal itu agar dapat diketahui secara jelas mengenai kandungan zat berbahaya serta dampak negatif dari mengonsumsi jajanan yang dimaksud.

Dia juga mendorong pihak sekolah memberikan imbauan kepada para orangtua untuk mengingatkan anak agar tidak secara sembarang membeli makanan/jajanan dari luar. "Khususnya jajanan yang belum teruji keamanannya."

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya