Ucapan Hari Valentine Anak Ferdy Sambo, Berharap Akan Kebahagiaan Kelak

Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica buat unggahan terkait Hari Valentine di akun media sosial pribadinya.

oleh Diviya Agatha diperbarui 14 Feb 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 11:00 WIB
Trisha Eungelica (@trishaeas)
Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica (@trishaeas)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam perayaan Hari Valentine tahun ini, tak dapat dimungkiri rasa pilu menyelimuti hati Trisha Eungelica, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Melalui sebuah unggahan terbaru, Trisha menyampaikan sebuah ucapan.

"Kamu akan menjadi orang paling bahagia, segera. Aku berharap kita semua akan (bahagia). Selamat Hari Valentine," ujar Trisha melalui akun Instagram pribadinya @trishaeas, Selasa (14/2/2023).

Pada satu hari sebelumnya, saat sidang vonis untuk Ferdy Sambo dibacakan, Trisha pun mengunggah foto saat memeluk ayahnya tersebut. Tanpa banyak keterangan, wanita yang baru lulus sebagai sarjana kedokteran itu hanya mengungkapkan bahwa dirinya menyayangi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"220213 - aku mencintai kalian berdua," kata Trisha dengan foto memeluk Ferdy Sambo yang mengenakan kemeja putih.

Unggahan Trisha saat sidang vonis Ferdy Sambo sendiri dibanjiri oleh komentar warganet. Banyak yang ikut sedih dan mengirimkan doa khusus untuk Trisha.  

Pasalnya, meskipun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terbukti bersalah, Trisha tetaplah seorang anak biasa yang tengah kehilangan orangtuanya untuk menjalankan proses hukuman.

"Trisha semangat. Jujur sedih banget denger putusan sidang hari ini, semangat ya cantik km berhak bahagia jujur sedih sesedih itu. Semangat trish," tulis akun @a***i.

"Love u sha, yg kuat ya," kata akun @c***a.

"Semoga selalu ada pengampunan dirasa sesal yang mendalam," ujar akun @n***k.

Hingga tulisan ini dipublikasikan, setidaknya sudah hampir dua ribu komentar menghujani unggahan Trisha. Selain ucapan dan doa untuk Trisha, ada pula warganet yang tetap memberikan komentar negatif.

Unggah Foto Bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Unggahan Anak Perempuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati (Sumber: Instagram @trishaeas)
Unggahan Anak Perempuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati (Sumber: Instagram @trishaeas)

Setiap unggahan dalam media sosial Trisha, ia selalu mencantumkan tanggal. Terlihat pula pada bulan Desember 2022 lalu, dirinya mengunggah foto bersama sang ibu, Putri Candrawathi.

"221222 - cintaku. panutanku. buku harianku. cepat pulangggg. kangen," tulis Trisha dalam unggahan yang dilengkapi foto-foto bersama Putri Candrawathi.

Sedangkan pada bulan November 2022, Trisha mengunggah foto tengah bersandar pada Ferdy Sambo. Hanya nampak mata dari keduanya yang mengarah ke kamera.

"221108 - pahlawanku, selamanya dan selalu," ujar Trisha dalam foto itu.

Kedua unggahan itu pun masih tak terlepas dari beragam respons warganet.

"Semangat dek. Jangan hiraukan mereka yang membulimu. Intinya kamu tidak salah. Mereka hanya kesal sama si FS dan PC karena bertele-tele," kata akun @a***n.

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo berbincang dengan kuasa hukum usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo divonis mati. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada Senin, 13 Februari 2022, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis dibacakan secara terbuka oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyatakan Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana serta melakukan pembunuhan berencana, hukuman dengan pidana mati," ujar hakim Wahyu dalam sidang vonis terbuka.

Sedangkan untuk sang istri Putri Candrawathi juga dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Hakim Wahyu mengungkapkan bahwa tidak ada hal lain yang bisa meringankan hukuman keduanya.

"Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi 20 tahun penjara," ujar hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Respons Ibu Brigadir J untuk Vonis Ferdy Sambo

Vonis Mati Ferdy Sambo Disambut Isak Tangis dan Teriak Keluarga Brigadir J
Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak menangis mendengarkan vonis Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sejak pagi, keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memang telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang vonis Ferdy Sambo.

Rosti yang mengenakan kemeja putih sudah nampak pilu mendengarkan pertimbangan unsur yang dibacakan hakim.

Sesaat sebelum masuk ke ruang sidang, Rosti mengungkapkan bahwa harapannya hukuman untuk Ferdy Sambo bisa diberikan seadil-adilnya. Ia juga berharap agar bisa mendengarkan sidang dengan fokus.

"Agar mereka benar-benar memberikan hukuman yang seadil-adilnya buat anak saya almarhum Yosua. Begitu juga buat kami keluarga, dan kami keluarga boleh fokus mendengarkan tuntutan vonis dari bapak hakim yang mulia pada saat persidangan ini," ujar Rosti.

Infografis Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya