Liputan6.com, Jakarta - Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day (WFSD) jatuh setiap 7 Juni. Keamanan pangan adalah suatu kondisi dari produk pangan dan upaya-upaya memproses pangan supaya aman.
Hal ini disampaikan pakar ilmu dan teknologi pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) Purwiyatno Hariyadi.
Baca Juga
“Aman itu apa? Aman itu ada dua hal, yang pertama adalah memastikan bahwa pangan yang kita konsumsi itu tidak mengganggu, merugikan, dan mencederai kesehatan,” kata Purwiyatno dalam peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia bersama Nestle, Senin (19/6/2023).
Advertisement
“Yang kedua adalah kondisi-kondisi apa yang perlu diupayakan supaya tujuan untuk tidak mencederai kesehatan itu bisa tercapai,” tambahnya.
Untuk itu, lanjutnya, sebuah produk perlu memiliki ketertarikan tinggi pada isu gizi, kesehatan, dan keafiatan.
“Pangan yang diproduksi sesuai dengan budaya, agama, dan kepercayaan masyarakat. Itulah yang berhubungan dengan keafiatan. Jadi aman itu ada dua, aman yang berhubungan dengan jasmani dan aman yang berhubungan dengan rohani,” kata Purwiyatno.
Mengapa Perlu Ada Hari Keamanan Pangan?
Menjawab hal ini, Purwiyatno memberi penjelasan. Menurutnya, keamanan pangan sudah lama menjadi pembicaraan dan bahkan dikatakan sebagai suatu prasyarat.
“Jadi sebelum bicara yang lain, seharusnya bicara dulu keamanan. Food and Agricultural Organization (FAO) bilang ‘If it isn't safe, it isn't food’. Jadi pertama dan utama itu harus aman dulu baru bicara yang lain-lain termasuk bicara gizi, mutu, apalagi rasa dan seterusnya,” jelas Vice Chair Codex Alimentarius Commission 2017-2021 itu.
Menggugah Kesadaran Soal Pentingnya Keamanan Pangan
Pada pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2017, Codex Alimentarius Commission menyerukan perlunya ada Hari Keamanan Pangan Sedunia.
Peringatan hari ini berfungsi untuk mengingatkan dan menarik perhatian bahwa keamanan pangan itu menjadi prasyarat yang mendasar dan yang pertama kali harus diingat jika bicara soal pangan.
“Di samping itu juga, untuk menginspirasi banyak orang untuk identifikasi bahaya dan risiko apa saja yang bisa timbul, kemudian mencegahnya dari awal produksi, distribusi, dan memastikan bahwa pangan itu tetap aman.”
Dengan kata lain, Hari Pangan Sedunia diperingati guna menggugah kesadaran bahwa keamanan pangan itu penting.
Advertisement
Standar Keamanan Pangan
Lebih lanjut, Purwiyatno mengatakan bahwa pangan yang aman memiliki standar tersendiri.
“Kemanan pangan ini kan ada dua yaitu tentang kondisi dan cara-cara pembuatan. Jadi, standarnya juga kurang lebih ada dua. Yang pertama adalah tentang kondisi, ini berarti masuk pada standar produk. Jadi kapan atau bagaimana sebuah produk dikatakan aman, ini ada standar.”
Standar ini jumlahnya banyak, mengingat jenis produknya pun banyak. Artinya, standar keamanan pangan untuk produk susu akan berbeda dengan standar keamanan pangan bagi produk kopi.
“Sedangkan yang kedua tentang cara-cara tadi, itu biasanya lebih umum. Jadi, biasanya kalau di kita ada cara produksi pangan yang baik. Nah itu umum dalam konteks sanitasi, higienitas, persyaratan, karyawan, peralatan, bangun, dan seterusnya,” ujar Purwiyatno.
Standar Keamanan Codex
Sementara dalam Codex atau buku panduan pangan internasional, ada tiga standar pangan.
Pertama soal standar atau kelompok produk, ini berkaitan dengan persyaratan-persyaratan tentang kriteria produk, ukuran, warna, batas cemaran, dan lain-lain.
Kedua, soal standar kode praktis. Ini berkaitan dengan cara produksi pangan yang baik dan seterusnya.
Ketiga, guideline yang biasanya digunakan oleh pihak pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap industri.
Advertisement