Virus COVID-19 Masih Ada dan Tetap Bisa Menular, Lalu Apa Perbedaan Pandemi dan Endemi?

Virus SARS-CoV-2 sebenarnya masih ada dan tetap bisa menularkan siapapun yang imunitasnya tengah melemah. Lantas, apa bedanya masa pandemi dan endemi?

oleh Diviya Agatha diperbarui 22 Jun 2023, 14:17 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 12:30 WIB
FOTO: Peralihan Pandemi Menuju Endemi
Pemerintah telah secara resmi mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia, dan beralih menjadi endemi. Namun, virus Corona sebenarnya masih tetap ada dan masih bisa menularkan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Status pandemi COVID-19 di Indonesia sudah resmi dicabut oleh pemerintah. Namun, virus SARS-CoV-2 sebenarnya masih ada dan tetap bisa menularkan siapapun terutama yang imunitasnya lemah.

Lantas, apa bedanya masa pandemi dan endemi? Mengapa Indonesia berani beralih ke endemi di saat virusnya tak pernah benar-benar hilang?

Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr dr Erlina Burhan, MSc, SpP(K) mengungkapkan bahwa endemi terjadi saat suatu penyakit masih terjangkit pada suatu lokasi dengan kondisi yang terkendali.

"Di Indonesia penyakit endemi itu apa? Contohnya demam berdarah, dia masuk kategori endemi, masih terkendali. Kemudian juga malaria," kata Erlina saat media briefing bersama PB IDI, Kamis (22/6/2023).

Saat ini, COVID-19 memang masih ada tapi kasusnya sudah terkendali. Begitu juga dengan angka pasien yang masuk rumah sakit juga sedikit.

Beralih ke Epidemi Jika Kasus Naik

Jika suatu hari terjadi kenaikan kasus di suatu wilayah, Erlina menambahkan, maka akan disebut epidemi.

Tetapi, jika kenaikan kasusnya terjadi lagi di banyak negara, tidak hanya di Indonesia, baru kondisi COVID-19 tersebut bisa dianggap sebagai pandemi. 

"Kalau kemudian peningkatannya terjadi tiba-tiba, sangat melonjak (kasusnya) di suatu wilayah, itu naik ke epidemi. Nah, kalau penularan ini terus terjadi bahkan terjadi di banyak negara dan mungkin di lima benua, inilah yang disebut dengan pandemi," ujar Erlina.

"Jadi, endemi itu bukan berarti penyakitnya tidak ada atau lenyap. Penyakitnya tetap ada, tapi penularannya terkendali," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tetap Gunakan Masker di Beberapa Kondisi

Status Pandemi COVID-19 Dicabut
Memasuki masa endemi ini, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Lebih lanjut, Jokowi berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di Tanah Air. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Mengacu pada kondisi endemi itu jugalah, Erlina menyarankan agar masyarakat tetap menjaga kondisi kesehatan. Salah satunya dengan tetap menggunakan masker pada kondisi tertentu.

"Kami mengimbau masyarakat walaupun di keramaian sudah boleh tidak memakai masker, tetapi kalau Anda sakit, pakai masker. Kalau Anda berisiko tertular, pakai masker. Supaya sirkulasi penularannya bisa kita kendalikan," kata Erlina.

Selain itu, menurut Erlina, menggunakan masker tidak hanya akan melindungi orang lain. Tetapi juga bisa melindungi diri sendiri dari risiko tertular COVID-19.

"Kalau Anda sakit, pakai masker di keramaian karena itu melindungi orang lain dan kalau Anda berisiko untuk sakit, pakai masker untuk melindungi diri Anda sendiri," ujar Erlina.


Pencegahan Lebih Baik daripada Mengobati

Aturan Wajib Masker
Di masa endemi, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mencegah tertular oleh COVID-19 di kemudian hari. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Lebih lanjut Erlina mengingatkan lagi soal pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah COVID-19. Sebab, menurutnya, mencegah memang masih lebih baik daripada harus mengobati.

"Saya tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pencegahan itu lebih baik daripada mengobati, dan untuk COVID-19 situasinya endemi ini, kebiasaan lama kita untuk PHBS itu agar tetap dipertahankan," kata Erlina.


Sekilas Soal Pencabutan Status Pandemi COVID-19

3 Alasan Pemerintah Cabut Status Pandemi Menjadi Endemi Hari Ini
Presiden Jokowi ungkap 3 Alasan Pemerintah Cabut Status Pandemi Menjadi Endemi Hari Ini. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan berbeda, pencabutan status pandemi sendiri diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 21 Juni 2023.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19. Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi melalui pernyataan resmi.

Tak berhenti di sana, Jokowi pun masih meminta agar masyarakat Indonesia tetap menerapkan PHBS. Serta, tetap waspada terkait kondisi agar tidak tertular oleh COVID-19 kembali.

"Saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.

Infografis Wacana Vaksin Covid-19 Booster Berbayar di Masa Endemi. (Liputan6.com/Trieyasni}
Infografis Wacana Vaksin Covid-19 Booster Berbayar di Masa Endemi. (Liputan6.com/Trieyasni}
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya