Beredar Pesan Berantai Wajib Pakai Masker per 15 Desember 2023, Ini Kata Kemenkes RI

Kemenkes RI meluruskan bahwa tak pernah menerbitkan SE soal kewajiban memakai masker per 15 Desember 2023.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 13 Jan 2024, 14:55 WIB
Diterbitkan 17 Des 2023, 11:00 WIB
FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja memakai masker (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pesan berantai tentang kewajiban penggunaan masker diterima banyak orang di berbagai grup chat. Disebutkan dalam pesan yang tak jelas pengirimnya itu soal kewajiban memakai masker diberlakukan mulai 15 Desember.

Tertulis juga bahwa wajib pakai masker berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan yang terbit 6 Desember. Berikut bunyi pesan berantai itu:

 

Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023.

Pemakaian masker wajib di tempat-tempat umum tertutup seperti:

- transportasi umum

- fasilitas pelayanan kesehatan

- fasilitas umum lainnya yang terdapat kerumunan orang.

 

Itu Hoaks Kata Kemenkes RI

Terkait pesan berantai di atas, Kementerian Kesehatan RI nyatanya tidak mengeluarkan Surat Edaran terkait kewajiban penggunaan masker.

"Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker," tulis Kemenkes secara resmi yang dikirimkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Lalu, soal anjuran penggunan masker yang disampaikan Kemenkes RI adalah untuk memakainya saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan COVID-19.

"Juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker," tulis Kemenkes secara resmi.

 

Kemenkes RI Ingatkan Vaksinasi COVID-19 dan Rajin Cuci Tangan

Kemenkes RI meluruskan bahwa tak pernah menerbitkan SE soal kewajiban memakai masker per 15 Desember 2023. (Dok Kemenkes RI
Kemenkes RI meluruskan bahwa tak pernah menerbitkan SE soal kewajiban memakai masker per 15 Desember 2023. (Dok Kemenkes RI

Di tengah tren kenaikan kasus infeksi virus SARS-CoV-2, Kemenekes RI meminta masyarkaat untuk mempraktikan pola hidup bersih dan sehat. Diantaranya kembali mempraktikkan kebiasan mencuci tangan menggunakan sabun lalu membasuhnya di bawah air mengalai.

"Hal ini guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19," tulis Kemenkes.

Kemenkes RI juga berpesan agar meminta masyarakat melakukan vaksinasi COVID-19 hingga dosis booster. Hal ini dilakukan demi meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus penyebab COVID-19.

 

Bila Tunjukkan Gejala Demam dan Batuk, Segera Tes COVID-19

Tes Swab Massal untuk Melacak Covid-19 di Depok
Petugas medis mengambil sampel lendir saat tes swab PCR (merdeka.com/Arie Basuki)

Dalam keterangan resmi yang sama, pemerintah meminta masyarakat untuk segera melakukan tes COVID-19 bila mengalami sakit dengan gejala demam, batuk, flu.

"Jika sakit dengan gejala demam, batuk, flu segera tes PCR COVID-19. Jika hasilnya positif lakukan isolasi mandiri."

Saat ini memang tengah terjadi kenaikan kasus COVID-19 di Tanah Air. Data Kementerian Kesehatan RI mencatat telah terjadi kenaikan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Data terbaru menunjukkan penambahan kasus Corona hingga 200-an kasus COVID-19 per hari.

"Yang data nasional sudah ratusan, sudah 200-an lebih per hari," terang Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Meski terjadi peningkatan kasus COVID-19, Menkes Budi mengatakan kategorinya masih dalam batas normal. Hal ini dihitung sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"WHO kan kasih tuh level 1, level 2. Dulu level 1 itu 20 positif case per 100 ribu per hari. Jadi, kalau saya enggak salah, itu masuk masih dalam level 1. Masih di bawah 4.000 sampai 5.000 kasus per hari," tambah Menkes. 

Infografis Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang Nataru. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang Nataru. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya