Visi dan Misi
Kementerian Kesehatan RI memiliki visi, yakni “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Visi tersebut tentu diwujudkan Kemenkes RI dengan menjalankan beberapa misinya, antara lain:
1. Terwujudnya keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2. Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum.
3. Mewujudkan politik luar negeri bebas dan aktif serta memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4. Mewujudkan kualitas hidup manusia lndonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, serta
7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Tugas dan Fungsi
Tugas Kemenkes terntunya adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan segala urusan Pemerintahan di bidang kesehatan.
Terkait hal tersebut, berdasarkan Permenkes 64 Tahun 2016, pasal 3 dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan fungsi :
1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan;
2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organsisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
3. pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan;
4. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan;
5. pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatan;
6. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah;
7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan.
8. pelaksanaan dukungan substansif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Berita Terbaru
Fungsi Musik Tradisional: Lestarikan Warisan Budaya Nusantara
Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Kosmetik ke Polisi, Kasus Apa?
Ciri-Ciri Ambeien: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Apa Arti Brutal: Memahami Makna dan Dampaknya dalam Kehidupan Sehari-hari
KPU Akan Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wagub Usai Terima BRPK dari MK
Apa Itu Embed: Panduan Lengkap Mengenai Penyematan Konten Digital
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Jumat 20 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Bongkar Penyelundupan Benih Lobster Lampung, KKP Bakal Kejar Otak Utamanya
Mimpi Nemu Uang Kertas Banyak: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Ciri-Ciri Penyakit Tipes: Kenali Gejala dan Penanganannya
Hong Kong Akselerasi Pemberian Lisensi untuk Bursa Kripto
Jatuh Talak 1 Seperti Apa: Panduan Lengkap Perceraian dalam Islam