Visi dan Misi
Kementerian Kesehatan RI memiliki visi, yakni “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Visi tersebut tentu diwujudkan Kemenkes RI dengan menjalankan beberapa misinya, antara lain:
1. Terwujudnya keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2. Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan negara hukum.
3. Mewujudkan politik luar negeri bebas dan aktif serta memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4. Mewujudkan kualitas hidup manusia lndonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, serta
7. Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Tugas dan Fungsi
Tugas Kemenkes terntunya adalah membantu Presiden dalam menyelenggarakan segala urusan Pemerintahan di bidang kesehatan.
Terkait hal tersebut, berdasarkan Permenkes 64 Tahun 2016, pasal 3 dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan fungsi :
1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, dan kefarmasian dan alat kesehatan;
2. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organsisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
3. pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan;
4. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan;
5. pelaksanaan pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia di bidang kesehatan serta pengelolaan tenaga kesehatan;
6. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Kesehatan di daerah;
7. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Kesehatan.
8. pelaksanaan dukungan substansif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Berita Terbaru
Tersangka Kasus Gading Gajah di Bandar Lampung Dibebaskan, Kok Bisa?
Kronologi Terkuaknya Kasus Suap di PN Jakarta Pusat yang Jerat Ketua PN Jaksel
Cara Membangun Persahabatan yang Sehat dan Awet
Hasil LaLiga Alaves vs Real Madrid: Kylian Mbappe Kartu Merah, Los Blancos Tetap Bawa Pulang 3 Poin
Survei LSI: 35 Persen Publik Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Sudah Baik
21 Kabupaten dan Kota di Sumut Usulkan Sekolah Rakyat, Diharapkan Putus Rantai Kemiskinan
5 Strategi Mengatasi dan Mencegah Parental Burnout
Wakil Ketua DPR: Revisi UU TNI untuk Selaraskan Sistem Pertahanan RI dengan Kebutuhan Zaman
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrango Diperpanjang hingga 21 April 2025, Jangan Nekat Naik Kalau Tak Mau Di-black List
Siap-Siap, Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura Segera Bertarif
Link Live Streaming Liga Inggris Newcastle United vs Manchester United, Mau Mulai di Vidio
Hasil Liga Inggris: Liverpool Makin Dekat dengan Gelar, Chelsea Ditahan Penghuni Zona Merah