Liputan6.com, Jakarta - Cakupan imunisasi Sub PIN Polio di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sleman DIY telah mencapai 100 persen pada putaran pertama. Capaian tersebut berdasarkan data riil di lapangan. Selanjutnya, pemerintah menargetkan Sub PIN imunisasi polio mencapai minimal 95 persen pada putaran kedua.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, Mars mengatakan KLB polio perlu segera direspons dengan melakukan imunisasi tambahan sebanyak dua putaran di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan di Kabupaten Sleman.
Baca Juga
“Di Sleman tidak ada kasus tapi karena perbatasan dengan Klaten Jawa Tengah sehingga rekomendasinya juga harus melakukan imunisasi tambahan di Sleman,” ujar Maxi pada konferensi pers virtual, Kamis (25/1).
Advertisement
Pelaksanaan outbreak response polio yang sudah dilakukan Kemenkes dengan melakukan sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) putaran 1 tanggal 15 sampai 21 Januari 2024 kemudian tanggal 19 sampai 25 Februari 2024 di seluruh wilayah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan di Kabupaten Sleman Yogyakarta.
“Masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu setelah itu ditambah sweeping satu minggu dengan jarak minimal antar putaran adalah 1 bulan dengan target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95%,” ujarnya.
Imunisasi Sub PIN dilakukan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Posyandu, sekolah, dan pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi Puskesmas.
Sasaran imunisasi polio tambahan ini adalah anak usia 0 sampai 7 tahun dengan target cakupan imunisasi adalah 95%.
Surveilans Lumpuh Layu
Berdasarkan sasaran riil 32 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan 38 dari 38 kabupaten/kota Jawa Timur, serta Kabupaten Sleman telah mencapai target 100%.
Maxi menambahkan, pemerintah terus melakukan kegiatan surveilans lumpuh layu akut, dan surveilans polio lingkungan. Ia juga meminta masyarakat terutama orang tua untuk melengkapi imunisasi polio 4 kali tetes usia 1 sampai 4 bulan, 2 kali suntik usia 4 sampai 9 bulan, dan imunisasi rutin anak lainnya sesuai usia.
“Jangan buang air besar sembarang, harus sesuai di jamban, Jangan sembarangan, kemudian cuci tangan pakai sabun. Juga segera laporkan kepada petugas kesehatan jika mendapatkan kasus lumpuh layu pada anak di bawah usia 15 tahun,” ungkapnya.
Advertisement