Kemenkes: Bayi Baru Lahir Tidak Boleh Diberi Makanan Selain ASI

ASI adalah makanan pertama dan utama untuk bayi baru lahir. Ada risiko mengintai bila diberikan makanan selain ASI.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 01 Jun 2024, 07:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2024, 07:00 WIB
Bayi 29 Hari Meninggal Terpapar COVID-19, Ini 7 Etika Jenguk Bayi di Era Pandemi
Bayi baru lahir hanya boleh diberikan ASI. (FOTO: Unsplash.com/aditya romansa).

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini viral video di TikTok soal bayi baru lahir berumur sepuluh hari sudah diberi bubur. Dalam video tersebut tampak bayi itu dibedong kain putih sambil disuapi bubur.

Tampak bibir mungil si bayi melumat makananan yang seharusnya tak dikonsumsinya itu. Hingga tulisan ini ditulis, video yang diunggah oleh Ruly Jember di TikTok itu sudah ditonton sebanyak 13,3 juta kali.

Aksi yang dilakukan oleh orang dewasa dalam video tersebut tentu tidak sesuai dengan anjuran. Di mana bayi baru lahir makanan utama dan pertamanya adalah Air Susu Ibu (ASI). Pemberian makanan lain tidak boleh dilakukan seperti disampaikan Direktur Gizi dan KIA Kemenkes Lovely Daisy.

Pemberian ASI saja, tanpa ada tambahan makanan dan minuman lainnya (kecuali obat obatan dalam bentuk sirup) itu dari usia 0-6 bulan. Pada usia tersebut, bayi hanya membutuhkan ASI, bayi tidak membutuhkan makanan lain.

“Makanan terbaik bagi bayi baru lahir adalah ASI," kata Daisy.

"WHO merekomendasikan, sampai bayi berusia 6 bulan, tidak diberikan makanan atau minuman lain, kecuali obat dan vitamin atau bayi dengan indikasi medis,” tambah Daisy dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Efek Bayi Diberikan Selain ASI

Jika pemberian selain ASI tetap dilakukan, maka dapat meningkatkan risiko terjadinya sejumlah infeksi pada bayi. Salah satunya bayi bisa mengalami infeksi lalu alergi.

“Tak hanya itu saja, bayi lebih mungkin mengalami intoleransi, bahkan bisa juga mengakibatkan alergi seperti eksim,” kata Daisy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jika Ada Indikasi Medis

Jika bayi tersebut memiliki masalah kesehatan kemudian dokter spesialis anak yang memeriksa meresepkan makanan dan suplemen prelaktal, baru boleh diberikan.

“Jadi, makanan dan suplemen prelaktal – makanan atau minuman selain ASI yang diberikan kepada bayi sebelum menyusui dalam 3 hari pertama kehidupan – hanya boleh diberikan jika ada indikasi medis,” ucap Daisy.


Pemberian Bubur pada Bayi Baru Lahir Dimarahi Warganet

Bayi baru lahir umur 10 hari disuapi bubur. (Foto: Tangkapan Layar Ruly Jember)
Bayi baru lahir umur 10 hari disuapi bubur. (Foto: Tangkapan Layar Ruly Jember)

Aksi yang dilakukan orang dewasa dalam video yang diunggah Ruly Jember itu mendapat tanggapan dari warganet.

"masih kecil SDH dikasih mkn, ap boleh menurut dokter blm boleh," kata seorang warganet.

"nangis banget aku liatnya," komentar warganet lain.

"Bunn itu adeknya belum bisa ngunyah dan pencernannya belum bisa mencerna makanan. Kasian.... kasih ASI aja," kata yang lain.

"Rasanya pengen nolongin bayinya," tulis yang lain.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya