Liputan6.com, Jakarta Nama Lucinta Luna saat ini sedang jadi perbincangan netizen. Pasalnya melalui akun media sosial Instagram Gebby Vesta @gebby.vesta_, ia mengunggah potret penangkapan Lucinta Luna usai digerebek karena dugaan memakai narkoba di Instagramnya yang kini telah dihapus.
Berawal dari situlah, Lucinta Luna pun menjadi perbincangan hangat saat ini. Selain itu pihak kepolisian juga membenarkan hal tersebut seperti pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Tes urine inisial LL positif mengandung Benzodiazepin. Benzodiazepin itu masuk ke dalam golongan psikotropika," ungkapnya.
Selain itu penangkapan Lucinta Luna ini pun merupakan hasil dari laporan masyarakat yang akhirnya ditindaklanjuti oleh polisi. Berikut 5 fakta Lucinta Luna ditangkap kasus narkoba yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (11/2/2020).
1. Gebby Vesta pertama kali unggah kabar Lucinta Luna ditangkap polisi karena kasus narkoba
Sudah tak asing bagi netizen bahwa Lucinta Luna dan Gebby Vesta memang saling berseteru. Gebby Vesta beberapa kali mengunggah berbagai fakta tentang informasi pribadi Lucinta Luna di media sosial Instagramnya @gebby.vesta_.
Kali ini ia mengunggah potret Lucinta Luna saat diperiksa polisi dengan mengenakan masker dan topi dalam akun media sosial Instagramnya hari ini.
Advertisement
2. Lucinta Luna ditangkap dari laporan masyarakat
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Lucinta Luna. Sebelum ditangkap didapati laporan informasi dari masyarakat yang akhirnya ditindaklanjuti oleh polisi.
Usai mendapat laporan dari masyarakat. Pihak kepolisian pun akhirnya membuntuti Lucinta Luna.
"Pagi tadi Satnarkoba Polres Jakbar telah mengamankan 4 orang diduga. ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, kemudian dari petugas melakukan surveillance pembuntutan ke yang bersangkutan," ujar Yusri Selasa (11/2/2020).
3. Diamankan di apartemen Thamrin City dengan barang bukti ekstasi
Pelantun lagu Jom Jom Manjalita diamankan di apartemen Thamrin City. Saat diamankan, polisi pun juga mengamankan ketiga rekannya. Ketiganya memiliki inisial H, D, dan N.
"Kemudian pagi tadi di apartemen Thamrin City berhasil amankan 4 orang dengan inisial pertama LL, ada inisial H, D dan N", ungkap Yusri.
Pada saat penggeledahan didapatkan barang yang diduga ekstasi di keranjang sampah.
Advertisement
4. Selain ekstasi juga ditemukan obat terlarang lainnya
Hasil dari penggeledahan salah satu unit apartemen di Thamrin City ditemukan tiga butir ekstasi di keranjang sampah. Selain ekstasi ditemukan jenis obat penenang di dalam tas Lucinta Luna.
Obat tersebut pun termasuk dalam golongan psikotropika.
"Kedua, juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut. Yang pertama Ramadol dan Likronal. ini adalah obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika," tutupnya.
5. Hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan narkotika
Usai penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Lucinta Luna pun akhirnya menjalani tes urin. Saat tes tersebut, Lucinta Luna pun positif menggunakan psikotropika.
"Berdasarkan pemeriksaan urine LL positif mengandung Benzo, itu masuk ke psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Selain Lucinta Luna, ketiga rekannya yang ikut diamankan, ternyata negatif menggunakan psikotropika.
"Ketiganya negatif," ujar Yusri.
Advertisement