4 Temuan Baru Polisi Terkait Kasus Narkoba Lucinta Luna, Positif Amfetamin

Lucinta Luna terus diperiksa kepolisian terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

oleh Putra Marenda diperbarui 18 Feb 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2020, 11:15 WIB
Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)
Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, dunia entertainment dihebohkan dengan penangkapan Lucinta Luna oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Lucinta ditangkap bersama ketiga temannya di apartemen Thamrin City. Setelah dilakukan tes urin, hanya Lucinta Luna yang terbukti positif memakai narkoba benzodiazepin.

Setelah terbukti memakai barang haram, Lucinta Luna diperiksa pihak kepolisian hingga menemukan beberapa fakta yang mencengangkan publik. Mulai dari jenis kelamin berbeda antara paspor dan KTP, ditempatkan di sel khusus hingga terungkap bahwa Lucinta konsumsi narkoba karena depresi.

Pemeriksaan terhadap Lucinta Luna pun terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Terbaru, pihak kepolisian melakukan tes rambut Lucinta Luna. Hasil tes rambut tersebut menunjukkan pelantun lagu Tanpa Status itu positif menggunakan narkoba jenis Amfetamin.

Tak hanya tes rambut, polisi juga menemukan beberapa fakta terbaru terkait kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna. Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, temuan baru polisi terkait kasus narkoba Lucinta Luna, Selasa (18/2/2020).

1. Lucinta Luna positif menggunakan Amfetamin.

Lucinta Luna saat dirilis di Polres Metro Jakarta Barat (Liputan6.com/ Herman Zakharia)
Lucinta Luna saat dirilis di Polres Metro Jakarta Barat (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Seperti diketahui, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan ia positif menggunakan narkoba jenis benzodiazepin. Namun pihak kepolisian terus menggali informasi terkait dugaan pemakaian ekstasi. Hal tersebut dilakukan karena saat penangkapan, polisi menemukan ekstasi namun tidak ada yang mengakui siapa pemiliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes P Yusri Yunus pun ingin memastikan siapa pemilik ekstasi tersebut. Alhasil, pihak kepolisian melakukan tes rambut untuk Lucinta Luna dan ketiga temannya yang tertangkap saat berada di apartemen Thamrin City.

"Saat penangkapan kita lakukan pemeriksaan urin, LL hanya mengandung benzo, namun kita temukan Ekstasi namun tidak ada yang mengaku pemiliknya, sehingga kita lakukan pengecekan rambut dan hasilnya memang LL positif Amfetamin," kata Yusri seperti Liputan6.com kutip dari Merdeka.com, Selasan (18/2/2020).

2. Lucinta gunakan Amfetamin selama satu bulan

Positif Narkoba, Lucinta Luna Dibawa ke BNN Lido
Tersangka Lucinta Luna dibawa petugas usai rilis kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah positif mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru mengumumkan bahwa hasil tes rambut Lucinta Luna dan ketiga rekannya sudah keluar pada Senin (17/2/2020). Hasil tes rambut tersebut menunjukkan hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan ekstasi jenis amfetamin. Audie menuturkan bahwa Lucinta mengonsumsi amfetamin setidaknya sudah satu bulan.

"Kira-kira sebulan lah. Sudah nanti aja ya. Masih rapat nih," Kombes Audie Latuheru, seperti Liputan6.com kutip dari KapanLagi.com, Senin (17/2/2020).

3. Polisi kejar pemasok narkoba

Lucinta Luna
Petugas menghadirkan selebgram Lucinta Luna saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah positif mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bukti Lucinta Luna positif memakai Amfetamin, membuat pihak kepolisian terus mendalami kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes P Yusri Yunus akan memastikan apakah Lucinta Luna pengguna atau pengedar. Yunus memastikan akan mengejar pemasok narkoba tersebut. 

"Tapi tetap kita akan dalami dulu sampai mana Amfetamin atau Ekstasi itu didapat dari LL. Apakah dia pengguna atau dia pengedar," tutur Yusri seperti Liputan6.com kutip dari Merdeka.com, Selasa (18/2/2020).

Tak hanya akan mengejar pemasok narkoba, Yusri juga mengabarkan terkait pengajuan proses rehabilitasi. Pihak pengacara Lucinta Luna memang akan mengajukan asesmen rehabilitasi dan menurut Yusri, hal tersebut wajar karena hal tersebut adalah hak dari Lucinta Luna.

"Ini akan kita dalami darimana walau ada rencana pengacara untuk mengajukan asesmen rehabilitasi silakan saja hak mereka, namun itu kan nanti yang menentukan assesor," pungkasnya.

4. Selama di penjara, Lucinta minta barang-barangnya dijual.

Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)
Lucinta Luna (Foto: Instagram/@lucintaluna)

Seperti diketahui, Lucinta Luna kini mendekam di dalam penjara karena tersandung kasus narkoba. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Lucinta Luna menugaskan manajernya, Joana, untuk menjual barang-barang berharganya.

Hal tersebut diketahui dari salah satu video di channel YouTube ESGE Entertainment pada Sabtu (15/2/2020). Joana mengungkapkan Lucinta meminta barang-barangnya dijual.

"Dia bilang ke saya tolong jualin barang-barang aku," kata Joana seperti Liputan6.com kutip dari YouTube, ESGE Entertainment (15/2/2020).

Tak hanya menjual barang untuk keperluannya selama mendekam di penjara, Lucinta juga meminta agar barang berharganya disumbangkan ke panti asuhan dan panti khusus waria. Hal tersebut disampaikan Joana sambil menangis pada video tersebut.

‎"Aku harus kasih anak yatim, aku harus kasih panti waria," ujar Joana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya