Liputan6.com, Jakarta Publik baru saja dihebohkan dengan kasus pembunuhan anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Jakarta Pusat. Si pelaku merupakan gadis remaja berusia 15 tahun berinisal NF yang membunuh bocah berusia 6 tahun berinisal APA.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku menjelaskan peristiwa itu terjadi saat APA mendatangi rumah NF di Jalan B2 Dalam Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Si korban datang untuk bermain dengan pelaku.
Pihak kepolisian mengatakan jika pelaku NF sudah menjadi tersangka. Polisi juga memeriksa kejiwaan remaja tersebut lantaran dirinya datang ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat (6/3/2020) seorang diri.
Tersangka NF menyerahkan diri dan mengaku jika sudah membunuh bocah berusia 6 tahun. Ia juga menyebutkan menyimpan jazad bicah itu di lemari kamarnya. Menyita pehatian publik, berikut ini 5 fakta kasus tersebut dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Sabtu (7/3/2020).
1. Menyerahkan Diri
Kasus tersebut berawal dari seorang remaja mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020) pukul 10.00 WIB. Remaja bersuai 15 tahun tersebut mengkau membunuh seorang bocah.
Baca Juga
"Ada tadi pagi, tapi cuma sebentar saja. Yang piket bertanya, rupanya tempat kejadian perkaranya itu di Sawah Besar (Jakarta Pusat), jadi diarahkan ke sana," kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur saat dihubungi Liputan6.com.
Remaja yang diketahui berinisial NF menemui petugas jaga lantas dan menjelaskan aksi pembunuhannya.
"Katanya dia habis membunuh, yang dibunuh ada di rumah. Dia disimpan dalam lemari," lanjut AKBP Abdul Ghofur.
Mendengar pernyataan dari si pelaku, AKBP Abdul Ghofur bergegas menghubungi Kapolsek Sawah Besarsebab lokasi kejadian berada di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Saya tanya wilayah di mana? Oh kelurahan Karang Anyar. Saya kontak Kapolsek Sawah Besar. Nah mereka ke TKP, betul ada pembunuhan," imbuhnya.
Advertisement
2. Mengaku Membunuh Karena Terinspirasi dari Film
AKB Ghofur mengaku tak sempat memeriksa gadis remaja tersebut. Ia langsung membawanya ke Kantor Polsek Sawah Besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menerangkan, pihaknya menerima seorang remaja berinisial NF dari Polsek Taman Sari Jakarta Barat sekira pukul 11.00 WIB. NF mengaku kepada polisi telah membunuh seorang anak kecil.
Menurut penjelasan pelaku, peristiwa itu terjadi saat korban APA datang ke rumahnya untuk bermain yang berada di alamat Jalan B2 Dalam Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kejadian yang terjadi pada Kamis (6/3/2020) itu berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, tayangan-tayangan film yang menampilkan adegan kekerasan memengaruhi perilaku remaja bernisial NF itu.
"Pengakuan dari seorang NF, dia melakukannya dengan kesadaran dan terinspirasi oleh film," kata Kombes Heru Novianto.
"Si anak diajak ke kamar mandi lalu disuruh ambil mainan yang ada di dalam. Setelah anak itu berada di dalam bak baru ditenggelamkan hingga korban meregang nyawa," lanjutnya.
3. Mulut Disumpal dan Disimpan di Lemari Kamar
Kombes Heru Novianto juga menjelaskan jika pelaku awalnya ingin membuang jasad korban. Namun karena hari mulai gelap, ia pun menyumpal mulut jasad APA dan memasukannya ke lemari baju di kamarnya.
"Besoknya pas mau buang dia bingung," jelasnya.
"Kami cek ke dalam lemari ada sosok mayat," tambahnya.
Advertisement
4. Pelaku Membuat Sketsa Pembunuhan
Terinspirasi dari film yang ia tonton, tindakan sadis pembunuhan pun melekat di ingatannya. Bahkan sebelum melancarkan aksinya membunuh APA berusia 6 tahun, NF membuat sketsa pembunuhan.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo menjelaskan jika tersangka menggambarkan sketsa tentang apa yang akan ia lakukan terhadap bocah 6 tahun tersebut.
"Apa yang dia lakukan hari ini sudah tergambar. Ini adalah gambar wanita dengan terikat dengan tulisan Keep calm and give me," katanya saat Konferensi Pers, Jumat (6/3/2020).
5. Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku
Untuk mendalami kasus ini, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo telah memeriksa 4 orang sebagai saksi. Rencananya setiap pertemuan akan dikonsultasikan dengan ahli kejiwaan.
"Semua temuannya akan dihimpun untuk disinkronkan dengan pendapat dari ahli kejiwaan," ujarnya.
AKBP Susatyo Purnomo juga menambahkan jika pelaku memiliki kecerdasan yang baik terlihat dari dirinya fasih menggunakan bahasa Inggris.
"Dia mengungkapkan berbagai perasaan dalam berbagai tulisan seperti I Hope, dan Please Don't Me Make," tutup AKBP Susatyo Purnomo.
Advertisement