Cara Registrasi Kartu XL yang Mudah dan Praktis, Ketahui Syarat dan Manfaatnya

Penjelasan lengkap mengenai ketentuan, syarat, dan cara registrasi kartu XL.

oleh Laudia Tysara diperbarui 01 Okt 2020, 11:10 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi ponsel | Andrea Piacquadio dari Pexels
Ilustrasi ponsel | Andrea Piacquadio dari Pexels

Liputan6.com, Jakarta Melakukan registrasi kartu XL sudah menjadi ketentuan utama sebelum menikmati layanannya. Tak perlu khawatir kesulitan karena ada cara registrasi kartu XL yang mudah dipraktikkan.

Cara registrasi kartu XL ini bisa dilakukan oleh WNI maupun WNA. Meski begitu, ketentuan registrasi keduanya cukup berbeda. Bagi WNA akan lebih rumit karena harus datang ke kantor layanannya. 

Nah, sebelum mempraktikkan cara registrasi kartu XL pastikan sudah mengetahui ketentuannya. Kemudian memersiapkan segala syarat yang dibutuhkan. Dalam hal ini bisa menggunakan KTP, KK, Paspor, KITAP, dan KITAS.

Berikut Liputan6.com ulas cara registrasi kartu XL dari berbagai sumber, Kamis (1/10/2020).

Ketentuan Registrasi Baru Kartu XL

Ilustrasi berkas | Mike dari Pexels
Ilustrasi berkas | Mike dari Pexels

1. Registrasi menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Bisa juga gunakan NIK yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

4. Harus melalui proses validasi ke data yang tercatat di Ditjen DUKCAPIL.

5. Dapat dilakukan oleh pelanggan yang bersangkutan.

6. Melalui gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

7. Kemudian gerai milik mitra.

8. Terakhir bisa menghubungi layanan contact center.

Syarat Cara Registrasi Kartu XL

Ilustrasi Paspor
Ilustrasi paspor (Dok.Unsplash)

Bagi WNI (Warga Negara Indonesia)

1. KTP-Elektronik

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Informasi yang dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdiri 16 digit

4. Informasi yang dibutuhkan Nomor Kartu Keluarga terdiri 16 digit

Bagi WNA (Warga Negara Asing)

1. Paspor

2. KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)

3. KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)

Cara Registrasi Kartu XL

ponsel
Ilustrasi ponsel | Photo by Porapak Apichodilok from Pexels

Cara Registrasi Kartu XL untuk WNI

1. Buka aplikasi pesan kemudian tulis nomor penerima yaitu 4444

2. Ketik pesan dengan format ULANG#NIK#No.KK

3. Tekan tombol "Kirim"

4. Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan Anda sudah berhasil melakuka registrasi ulang kartu prabayar.

5. Jika ternyata Anda mendapatkan pesan yang berisikan, "Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses." Lakukan lagi hal tersebut beberapa saat kemudian.

6. Atau jika Anda mendapatkan pesan, "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah." Maka cek nomor KK yang sudah Anda masukkan. Kemungkinan ada yang salah.

Cara Registrasi Kartu XL untuk WNA

1. WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi.

2. Bisa dengan datang ke gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi.

3. Jangan lupa untuk membawa kartu identitas diri.

4. Berupa paspor/KITAS/KITAP.

5. Jika sudah datang dan menyerahkan identitas diri, selanjutnya petugas gerai akan mencatat.

6. Data yang dicatat adalah nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.

Tujuan dan Manfaat Registrasi Kartu XL

Ilustrasi ponsel | Lisa Fotios dari Pexels
Ilustrasi ponsel | Lisa Fotios dari Pexels

1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat.

2. Perlindungan pengguna jasa layanan telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan.

3. Penyalah gunaan yang dimaksud adalah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab (kejahatan terorisme, penipuan,informasi spamming, kejahatan siber).

4. XL berharap dengan registrasi ini, masyarakat/pelanggan semakin nyaman dalam menggunakan jasa layanan telekomunikasi.

5. Memberi penyediaan layanan bagi pelanggan layanan telekomunikasi misalnya untuk transaksi online dan non tunai

6. Data pelanggan dapat digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif.

7. Bisa juga digunakan sebagai penyaluran dana atau bantuan pemerintah dan sejenisnya.

Pola Penipuan Setelah Registrasi Kartu SIM

Ilustrasi pesan | Karolina Grabowska dari Pexels
Ilustrasi pesan penipuan | Karolina Grabowska dari Pexels

Kamu Dapat Hadiah Ya, Selamat!

Tidak ada angin atau pun hujan, dan tidak pernah ikut kuis apapun, eh dapat hadiah. Kalau kamu dapat SMS semacam ini, mau berapa pun nominal hadiahnya, abaikan.

Pola seperti ini sudah jelas penipuan. Jika korban sudah terkena dan menghubungi penipu maka modus selanjutnya adalah mengirim sejumlah uang ke rekening penipu.

Keluargamu Kecelakaan Nih, Tolong Dong!

Pola selanjutnya, SMS yang berisi kabar bahwa keluarga calon korban mengalami kecelakaan. Penipu akan meminta sejumlah uang untuk biaya pengobatannya.

Jangan langsung percaya. Coba hubungi yang bersangkutan apakah benar ia mengalami kecelakaan atau tidak.

Setidaknya coba tanyakan nama dari keluarga ke nomor tersebut, jika tidak bisa menyebutkan nama dengan benar atau justru mengalihkan pertanyaan, sudah pasti itu penipu.

Mama Kehabisan Pulsa, Kirim Yah.

Sempat ramai diperbincangkan, mama minta pulsa menjadi modus populer kala itu. Karena menyangkut orangtua, biasanya calon korban tidak berpikir panjang untuk membantunya.

Tetapi, coba cermati lebih dulu. Benar atau tidak SMS itu berasal dari ibu kamu. Sebaiknya, coba telepon dulu nomor ibu kamu untuk mengonfirmasi kebenaran SMS tersebut.

Aku Temanmu Loh, Masa Gak Kenal.

Selain mengaku sebagai keluarga, penipu pun sering berpura-pura sebagai teman kamu dan berbicara seolah akrab. Namun, biasanya penipu tidak menyebutkan nama, malah menyuruh calon korban menebaknya.

Jika sudah begini, biasanya penipu akan memainkan emosi targetnya dan berupaya agar meminjam sejumlah uang.

Ada baiknya kamu mengonfirmasi apakah itu benar temanmu atau bukan dengan menanyakan informasi yang hanya diketahui oleh kalian berdua.

Operator Bank Minta Kode OTP

Modus selanjutnya penipu mengaku sebagai operator call center sebuah bank. Seringkali penipuan jenis ini sudah canggih, karena menggunakan alpha numeric bertuliskan "Bank yang bersangkutan".

Pelaku kemudian bertanya kepada korban dengan dalih ingin mengecek data pribadi sebagai nasabah. Selanjutnya, pelaku meminta One Time Password (OTP) yang diterima oleh korban.

Jika diberikan maka habis sudah uang yang ada di rekening korban. Sebaiknya, jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun. Baik mengaku sebagai operator bank atau pun situs belanja online.

Cara Mencegah Penipuan Setelah Registrasi Kartu SIM

mengirim pesan
Ilustrasi ponsel | Photo by Oleg Magni on Unsplash

Aplikasi Truecaller

Aplikasi Truecaller memungkinkan kamu bisa mengetahui siapa yang menghubungi dan memblokir nomor telepon seseorang. Kamu pun tidak akan mendapat SMS lagi dari nomor yang sudah kamu blokir, termasuk menerima panggilan.

Kamu juga bisa melaporkan nomor telepon yang kamu anggap sebagai spam, misalnya nomor stalker atau pun dari telemarketing. Tidak hanya itu, dengan aplikasi Truecaller, kamu juga bisa mengetahui kapan teman kamu bisa dihubungi.

Aplikasi Clean Messaging: Block SMS Spam

Aplikasi besutan anak negeri ini akan memblokir semua jenis SMS spam secara otomatis. Selain itu, kotak masuk SMS akan bersih dan rapi karena SMS spam akan masuk folder khusus spam.

Dengan menggunakan teknologi Crowd Source Anti Spam yang memastikan smartphone bebas dari spam. Sehingga kamu tidak perlu menandai nomor mana saja yang perlu diblokir dan tidak perlu mengatur SMS jenis apa yang ingin diblokir.

Bukan itu saja, aplikasi tersebut juga bisa memblokir pengirim SMS spam, baik dari nomor ponsel tidak dikenal, alpha numeric sender, dan bahkan provider.

Menggunakan Format SMS Provider

Kemudian ikuti petunjuk yang tersedia. Bagi pelanggan XL, kamu dapat melaporkan modus penipuan dengan menggunakan format SMS:

Lapor#Nomor Pelaku#Isi Laporan

Kirim ke 588.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya