Liputan6.com, Jakarta Listrik sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia yang sangat krusial. Bagi pelanggan pasca bayar, paham cara cek tagihan listrik online dan offline adalah wajib.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Perkembangan teknologi membuat cara cek tagihan listrik tidak harus datang ke kantor PLN lagi. Cara cek tagihan listrik bisa dilakukan secara online melalui situs web, aplikasi PLN Mobile, dan aplikasi belanja online. Untuk yang offline bisa dilakukan melalui SMS dan panggilan telepon.
Sangat berbeda dengan cara cek tagihan listrik lama yang mengharuskan pelanggan datang ke kantor PLN terdekat. Cara cek tagihan listrik online bisa diselesaikan dalam waktu singkat, tidak sampai lima menit pelanggan sudah tahu tagihan yang harus dibayarkan.
Untuk kebutuhan membayar tagihan, aplikasi-aplikasi ini bisa dijadikan media untuk melunasinya juga. Berikut Liputan6.com ulas cara cek tagihan listrik secara online dan offline serta cara menghitungnya dari berbagai sumber, Sabtu (13/3/2021).
Cara Cek Tagihan Listrik Secara Online dan Offline
Cara Cek Tagihan Listrik dengan Aplikasi PLN Mobile
1. Download dan isntal aplikasi PLN Mobile di Play Store.
2. Pilih menu Informasi pada tab menu.
3. Pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.
4. Masukan ID pelanggan atau nomor meteran.
5. Klik Cari.
6. Aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik serta besaran nominalnya.
Cara Cek Tagihan Listrik dengan Website
1. Buka browser dan masuk ke alamat https://layanan.pln.co.id/
2. Untuk bisa mengecek tagihan listrik, Anda harus login terlebih dahulu. Jika belum pernah login sebelumnya, Anda harus registrasi akun.
3. Untuk registrasi, pada laman yang sudah dibuka, pilih "Daftar Akun". Isi nama pemohon, email, ID Pelanggan / No. Meter, nomor HP, kata sandi, konfirmasi kata sandi dan kode chapta. Lalu centang persetujuan syarat dan ketentuan. Klik daftar.
4. Setelah berhasil registrasi, Anda bisa membuka link https://layanan.pln.co.id/informasi-tagihan-listrik-pembelian-token-pln atau pada beranda, pilih menu "Info Lainnya" di pojok kanan atas, lalu pilih Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token.
5. Dari sini Anda bisa mengetahui tagihan listrik terbaru Anda.
Advertisement
Cara Cek Tagihan Listrik Secara Online dan Offline
Cara Cek Tagihan Listrik dengan SMS
1. Kirim SMS dengan format REK (Spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123
2. Cara cek tagihan listrik lewat SMS berlangganan ganti formatnya.
3. Kirim SMS dengan format PLN (Spasi) ON (Spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123
4. Jika ingin berhenti kirim SMS dengan format PLN (Spasi) OFF (Spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123.
Cara Cek Tagihan Listrik dengan Panggilan
1. Buka telepon pada bagian panggilan.
2. Masukkan nomor call center PLN di 123.
3. Lakukan panggilan dengan customer service.
4. Beri tahu ID pelanggannya.
Cara Cek Tagihan Listrik Secara Online dan Offline
Cara Cek Tagihan Listrik dengan Bukalapak
1. Buka aplikasi Bukalapak.
2. Kemudian pilih opsi Tagihan Listrik.
3. Masukkan 12 nomor ID pelanggan atau nomor meter.
4. Klik Beli.
5. Kemudian Anda akan masuk atau log-in melalui akun Bukalapak.
6. Jika belum memiliki akun Bukalapak, segera buat akun Bukalapak terlebih dahulu dan dapatkan pengalaman belanja online terbaik dan aman di Bukalapak.
7. Saat membayar iuran listrik di Bukalapak, secara otomatis tertera nominal yang harus dibayarkan, termasuk denda (bila ada).
8. Selesai.
Cara Cek Tagihan Listrik dengan Shopee
1. Buka aplikasi Shopee.
3. Kemudian pilih opsi Tagihan Listrik.
4. Masukkan 12 nomor ID pelanggan atau nomor meter.
5. Klik Bayar.
6. Kemudian Anda akan masuk atau log-in melalui akun Shopee.
7. Jika belum memiliki akun Shopee, segera buat akun Bukalapak terlebih dahulu dan dapatkan pengalaman belanja online terbaik dan aman di Shopee.
8. Saat membayar iuran listrik di Shopee, secara otomatis tertera nominal yang harus dibayarkan, termasuk denda (bila ada).
9. Selesai.
Advertisement
Cara Menghitung Tagihan Listrik dengan Pahami Golongan
Langkah pertama dalam melakukan perhitungan tarif listrik ialah dengan mengetahui golongan tarif listrik tiap rumah terlebih dahulu.
Masing-masing tingkatan golongan daya listrik konsumen berbeda-beda, ada yang 900 VA, 2.200 VA, hingga 6.600 VA. Beberapa tingkatan daya listrik tersebut juga dikenakan tarif yang berbeda.
Untung golongan 900 VA non subsidi, saat ini dikenakan biaya Rp. 1.352,00 per kWh, sedangkan untuk yang 1.300 VA-6.600 VA ke atas, tarifnya Rp. 1.467,28 per Kwh. Sehingga jika rumah Anda memakai daya 2.200 VA, maka listrik terkena tarif 1.467,28 Kwh.
Cara Menghitung Tagihan Listrik dengan Mengecek Barang Elektronik
Lakukan pengecekan satu persatu pada barang-barang elektronik yang digunakan setiap harinya. Hal tersebut akan memudahkan perhitungan biaya yang dikeluarkan.
Contoh perhitungan jumlah daya yang digunakan dalam sehari adalah:
1. LED TV (24 inci) menyala maksimal 4 jam sehari konsumsi dayanya dalam sehari 35 watt x 4 jam=140 watt
2. 3 unit AC yang dipasang dinyalakan saat tidur sekitar 8 jam. Maka total daya dari penggunaan AC dalam sehari adalah 3 x 400 x 8=9.600 watt
3. 10 lampu dinyalakan dari pukul 18.00-06.00 (12 jam). Maka total daya dari lampu dalam satu hari adalah (5 x 5 watt x 12 jam) + (5 x 10 watt x 12 jam)=900 watt
4. LED TV (43 inci) dinyalakan 7 jam sehari. Perhitungan konsumsi dayanya 75 watt x 6 jam=450 watt
5. Kulkas, tentunya menyala selama 24 jam, jadi konsumsi dayanya 300 x 24=7.200 watt
6. Setrika listrik yang dipakai selama dua jam, maka konsumsi dayanya 350 x 2=700 watt
7. Mesin cuci yang dipakai selama dua jam sehari. Maka dayanya 350 x 2=700 watt
8. Pompa air dipakai 2 kali sehari, rata-rata 2 jam, konsumsi dayanya 200 x 4=400 watt
9. Rice cooker untuk memasak pagi, 350 watt x 1=350 watt.
Advertisement
Cara Menghitung Tagihan Listrik dalam Sehari
Setelah menghitung jumlah daya yang digunakan dalam satu hari, barulah kita bisa menghitung perkiraan tarif listrik yang perlu dikeluarkan setiap harinya.
900 watt + 9.600 watt + 140 watt + 450 watt + 700 watt + 7.200 watt + 700 watt + 400 watt + 350 watt + 38,5 watt=20.475,5 watt dalam sehari.
Namun, hal yang perlu di garis bawahi adalah hitungan tarif listrik menggunakan satuan Kwh alias Kilowatt per hour atau jam. Untuk mendapatkan satuan Kwh, maka 20.475,5 watt : 1.000=20,475 kWh.
Jika telah mendapatkan angka konsumsi listrik dalam satuan Kwh tersebut, Anda harus mengalikan dengan tarif dasar listrik per golongan. Jika per Kwh adalah Rp 1.467,28 maka biaya listrik dalam sehari adalah:20,475 Kwh x Rp 1.467,28=Rp 30.004,256
Apabila dalam sehari biaya listrik sebesar itu, maka tagihan listrik dalam sebulan kurang lebih:
Rp 30.004,256 x 30 hari=Rp 901.276,7
Â