Liputan6.com, Jakarta Musim pemilu sedang berlangsung di beberapa negara saat ini. Bukan hanya calon pemimipin negara dan partai yang mengusungnya saja yang menjadi sorotan. Beberapa kisah di antara masyarakat juga banyak bermunculan. Salah satunya kisah yang dialami oleh pasangan suami istri di India.
Seorang pria dilaporkan telah mengancam cerai dan mengusir istrinya keluar rumah hanya karena tidak memilih partai yang sama dengannya dalam pemilihan umum. Insiden aneh itu terjadi di Uttar Pradesh, India. Peristiwa itu juga menarik perhatian komisi perlindungan perempuan, National Women's Commission (NCW) di negara tersebut.
Melansir dari India.com, NCW meminta polisi di wilayah tersebut untuk mendaftarkan First Information Research (FIR). Partai juga meminta polisi menindak tegas pria yang diduga memukuli istrinya dan mengusirnya dari rumah. Namun, polisi mengatakan wanita berusia 21 tahun itu belum membuat pengaduan resmi terhadap suaminya.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas kisah lengkapnya, seorang pria yang tega mengancam untuk mengusir dan menceraikan istrinya jika tidak memilih partai yang sama dalam pemilu, melansir dari Siakap Keli pada Jumat (25/3/2022).
Dipukuli lantaran pilihan yang berbeda
Dilansir dari India.com, wanita itu harus meninggalkan rumah suaminya di daerah Baradari, Bareilly pada 11 Maret 2022 lalu. Hal itu terjadi setelah dia memberi tahu seorang kerabat bahwa dia senang kandidat yang dia pilih telah memenangkan pemilihan.
Wanita itu juga mengatakan partai yang dia pilih telah membawa undang-undang yang kuat untuk memperbaiki situasi wanita Muslim di India. Namun mengetahui itu, suaminya justru memukuli sang istri.
Setelah dipukuli oleh suaminya, dia kemudian mencari bantuan dari NCW yang mengangkat masalah ini di media dan memberi tahu polisi. Ketua NCW Rekha Sharma dilaporkan telah menulis surat kepada direktur jenderal polisi (DGP) untuk mengambil tindakan tegas terhadap suami wanita itu dan menantunya.
Advertisement
Menikah 10 tahun lalu
Diketahui pasangan itu menikah pada 2012 dan kedua keluarga itu bertetangga. Menurut polisi, wanita itu belum menghubungi polisi dengan keluhan tertulis. Pihaknya akan mengambil tindakan jika ada pengaduan yang dilakukan oleh korban.
"Kalau dia ingin suaminya diadili, kami akan mendaftarkan FIR. Jika dia ingin kami menengahi dan menyelesaikan perselisihan perkawinan, kami akan memindahkan kasus ini ke sel mediasi untuk memastikan pernikahan mereka tidak terpengaruh," kata polisi, seperti dilansir Liputan6.com dari Siakap Keli.
Insiden serupa juga terjadi di Amerika Serikat pada 2017 ketika seorang wanita meninggalkan suaminya setelah mengetahui pria itu memilih Donald Trump. Meski usia pernikahan mereka saat itu 22 tahun, wanita itu tetap ingin menceraikan suaminya karena merasa 'dikhianati', dikutip dari Insider.