Liputan6.com, Jakarta - Apa arti buzzer? Memahami arti buzzer adalah mereka penyedia jasa untuk melakukan promosi, kampanye, hingga memberitahukan hal-hal penting lainnya dengan bayaran. Arti buzzer adalah mereka dengan jasa pemengaruh opini yang harus memahami pola komunikasi yang mumpuni.
Baca Juga
Advertisement
Buzzer adalah profesi pemengaruh opini yang mengandalkan kekuatan media sosial. Peranan sesuai arti buzzer adalah pada mulanya masih sangat lumrah dan profesi yang wajar dilakukan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, banyak buzzer yang menjalankan profesinya dengan banyak kenakalan.
Hasil penelitian tentang cara kerja buzzer yang dipublikasikan University of Oxford, mengungkap di berbagai belahan dunia atau negara, kini buzzer berkembang menjadi pelaku doxing (menyebar data pribadi), trolling (provokasi), hingga menciptakan disinformasi (hoax).
Agar lebih memahaminya, berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang arti buzzer dan cara kerjanya sesuai penelitian, Jumat (8/7/2022).
Arti Buzzer adalah Pengguna Media Sosial dengan Pengaruh Opini
Memahami arti buzzer adalah jasa yang melancarkan pekerjaannya melalui Internet. Arti buzzer adalah mereka penyedia jasa untuk melakukan promosi, kampanye, hingga memberitahukan hal-hal penting lainnya dengan bayaran.
Arti buzzer adalah mereka yang menawarkan jasa memengaruhi opini publik. Arti buzzer adalah masuk dalam kategori pasukan siber. Arti buzzer adalah mereka dengan jasa pemengaruh opini yang harus memahami pola komunikasi yang mumpuni.
Banyak orang menyebut, arti buzzer adalah profesi yang cukup menjanjikan karena hanya memanfaatkan power atau kekuatan dari pengguna media sosial. Semakin banyak pengguna sosial seorang buzzer, artinya akan semakin mahal pula harga jasa yang ditawarkannya.
Menghimpun data dari Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), diungkap arti buzzer adalah akun yang memiliki kemampuan amplifikasi pesan dengan cara menarik perhatian atau membangun percakapan, lalu bergerak dengan motif tertentu.
Sejarah kelahiran atau kemunculan sesuai arti buzzer adalah pada tahun 2006 di media sosial Twitter. Liputan6.com lansir dari berbagai sumber, mulanya buzzer adalah digunakan berbagai brand untuk kepentingan promosi atau iklan.
Peranan sesuai arti buzzer adalah pada saat itu masih sangat lumrah dan profesi yang wajar dilakukan. Hanya kemudian, buzzer adalah terlibat dalam banyak peristiwa politik untuk kampanye dan saling serang antar kubu pada 2012.
Profesi buzzer adalah menjadi sepenuhnya atau meluas dalam kepentingan politik pada tahun 2014, kemudian tahun 2017, hingga tahun 2019 untuk kepentingan pemilihan presiden atau Pilpres.
Advertisement
Cara Kerja Buzzer dan Penjelasannya
Apabila sudah memahami arti buzzer, kemudian ketahui cara kerja buzzer dan penjelasannya. Arti buzzer adalah pada akhirnya memiliki konotasi yang buruk karena berhubungan dengan kampanye politik atau pemilu.
Tak hanya di Indonesia, arti buzzer adalah seperti itu dan cara kerjanya berlaku pula di berbagai belahan dunia atau negara lainnya.
Hal ini dijelaskan dalam penelitian berjudul The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation oleh Samantha Bradshaw dan Philip N. Howard yang diterbitkan University of Oxford.
Penelitian tentang cara kerja buzzer adalah dilakukan dengan memeriksa pasukan buzzer di 70 negara dan salah satunya di Indonesia. Bagaimana cara kerja buzzer yang dimaksudkan?
1. Cara kerja buzzer adalah sesuai hasil penelitian, diungkap mereka muncul sementara waktu di sekitar pemilihan atau untuk membentuk sikap publik seputar acara politik penting lainnya.
2. Cara kerja buzzer adalah sesuai hasil penelitian, diungkap mereka melakukan kerja sama atau masuk ke dalam ruang media dan komunikasi, di mana mereka menjadi staf yang bekerja full time atau penuh waktu.
3. Cara kerja buzzer adalah sesuai hasil penelitian, diungkap mereka bekerja untuk mengontrol, menyensor, dan membentuk percakapan dan informasi online.
4. Cara kerja buzzer adalah sesuai hasil penelitian, diungkap mereka yang terdiri dari tim dengan beberapa orang yang berperan mengelola ratusan akun palsu.
5. Cara kerja buzzer adalah sesuai hasil penelitian, diungkap menciptakan disinformasi atau manipulasi dengan strategi komunikasi paling umum.
“52 dari 70 negara yang diperiksa dalam penelitian tentang cara kerja buzzer, pasukan siber secara aktif membuat konten seperti meme, video, situs web berita palsu, hingga membuat media yang dimanipulasi untuk menyesatkan publik atau pengguna,” dijelaskan.
Sementa di Indonesia, Liputan6.com lansir dari berbagai sumber cara kerja buzzer adalah dimulai dengan pemetaan isu yang sudah dipesan. Bisa isu untuk mempromosikan suatu produk atau brand, bisa untuk melakukan branding terhadap seseorang dalam pemilihan politik.
Buzzer akan mengatur strategi seperti pengaturan waktu, jenis media sosial yang akan digunakan, hingga target pasar yang ingin dicapai. Jika sudah waktunya untuk beraksi, mereka akan mendengungkan secara masif suatu konten, baik berita, artikel, gambar, atau komentar untuk viral di media sosial.
Tidak hanya itu, khusus untuk jasa buzzer yang bergerak di bidang politik, buzzer adalah biasanya akan melakukan penggiringan opini secara masif dengan tujuan menaikkan pamor seseorang atau menjatuhkannya. Hal ini bisa dilakukan dengan tools-tools atau bot kemudian dukungan akun-akun palsu di media sosial.