Konservasi Adalah Upaya Perlindungan Alam, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Konservasi adalah upaya perlindungan sumberdaya hayati dan ekosistemnya.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 18 Jul 2022, 15:15 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2022, 15:15 WIB
Total 1.056 Ha Penanaman Pohon Konservasi Danau Toba Direalisasikan Grup MIND ID
(Foto:Dok.PT Indonesia Asahan Aluminium)

Liputan6.com, Jakarta Konservasi adalah upaya perawatan dan perlindungan sumber daya alam yang ada di bumi meliputi udara, mineral, tanaman, tanah, air, dan satwa liar. Upaya perlindungan tersebut dilakukan agar sumber daya alam yang ada di bumi termasuk manusia dan satwa liar dapat bertahan untuk generasi mendatang.

Konservasi adalah langkah yang termasuk menjaga keanekaragaman spesies, gen, dan ekosistem, serta fungsi lingkungan, seperti siklus nutrisi.

Konservasi adalah sesuatu yang mirip dengan pelestarian. Baik konservasi dan pelestarian terkait dengan upaya perlindungan alam. Meski demikian, untuk melindungi alam, konservasi dan pelestarian menggunakan metode yang berbeda.

Konservasi adalah upaya perlindungan alam dengan pemanfaatan secara berkelanjutan dalam jangka panjang oleh manusia, untuk kegiatan seperti berburu, penebangan, atau pertambangan. Sementara itu, pelestarian berarti melindungi alam dari manusia.

Konservasi dan Pelestarian

Perbedaan konservasi dan pelestarian dapat ditunjukkan oleh bagaimana Amerika Serikat mengelola tanah publiknya. Tujuan Taman Nasional misalnya, adalah pelestarian dengan penekanan pada minimalisasi perubahan lanskap atau lingkungan, sedangkan Hutan Nasional dapat digunakan untuk penggembalaan ternak, kayu, berburu, dan rekreasi.

Konservasi adalah upaya perlindungan alam yang perlu ditempuh, mengingat pertumbuhan populasi manusia yang berkelanjutan telah menyebabkan tingkat konsumsi semakin naik. Akibatnya keanekaragaman hayati bumi banyak yang rusak dan punah. Faktor utama yang mendorong hilangnya keanekaragaman hayati termasuk perusakan habitat, perubahan iklim, spesies invasif, eksploitasi berlebihan, dan polusi.

Dengan kata lain, konservasi adalah upaya perlindungan terhadap segala sumber daya alam termasuk hewan, tumbuhan, dan lingkungan, agar bisa bertahan lama dan memberi manfaat bagi manusia.

Adapun menurut ilmu biologi, konservasi adalah efisiensi penggunaan, produksi, transmisi, atau distribusi energi yang berakibat pada turunnya konsumsi energi dengan tetap menghasilkan manfaat yang sama.

Selain itu, konservasi adalah pelestarian dan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara bijaksana.

Pengertian lain mengenai konservasi dari sudut pandang ilmu biologi juga bisa dipahami sebagai pelestarian dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan, memastikan bahwa habitat alami suatu area dapat dipertahankan, sementara keanekaragaman genetik dari suatu spesies dapat tetap ada dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

Di Indonesia, upaya perlindungan sumber daya alam ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada Pasal 1 ayat 2. Menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, konservasi adalah konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan pelestarian kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam hayati dalam ekosistemnya secara serasi dan seimbang.

Upaya konservasi tentu saja memiliki tujuan baik untuk kelangsungan dan kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Berikut adalah beberapa tujuan konservasi, seperti yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (17/7/2022).

Manfaat dan Tujuan Konservasi

Hutan konservasi
Hutan konservasi Monkey forest (sumber:monkeyforestubud)

Konservasi adalah upaya perlindungan alam yang memiliki 4 tujuan umum sebagai berikut,

1. Untuk dapat memelihara dan untuk melindungi tempat-tempat yang telah dianggap berharga agar tidak hancur.

2. Untuk dapat menekankan kembali sehingga dapat memakai kembali pemakaian bangunan yang telah lama yang sehingga tidak terlantar, sebenarnya mempunyai maksud apakah dengan memakai cara seperti ini bisa menghidupkan kembali fungsi dari bangunan yang sebelumnya dari bangunan itu atau bisa juga mengganti sebuah fungsi dari bangunan yang lama dengan fungsi yang baru yang memang diperlukan.

3. Untuk dapat melindungi benda-benda sejarah atau juga benda-benda pada zaman purbakala dari kehancuran dan kerusakan yang dapat diakibatkan oleh faktor alam, mikro organisme dan juga kimiawi.

4. Untuk dapat melindungi benda-benda cagar alam yang telah dilakukan dengan secara langsung seperti membersihkannya, memelihara dan juga memperbaiki baik secara fisik maupun dengan cara langsung dari pengaruh berbagai macam faktor yang ada, contohnya seperti faktor lingkungan yang bisa merusak benda-benda itu.

Segala upaya konservasi diharapkan dapat memberi manfaat, baik untuk alam sendiri maupun untuk manusia. Berikut adalah manfaat yang diharapkan dari upaya konservasi.

1. Untuk melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara sebuah proses – proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem dengan secara berkelanjutan.

2. Untuk melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau hampir punah.

3. Untuk melindungi ekosistem yang indah, menarik dan unik.

4. Untuk melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain sebagainya.

5. Untuk menjaga kualitas lingkungan supaya tetap terjaga, dan lain sebagainya.

6. Untuk mencegah sebuah kerugian yang diakibatkan oleh suatu sistem penyangga kehidupan contohnya kerusakan pada hutan lindung, daerah aliran sungai dan lain-lain. Kerusakan pada sebuah lingkungan akan mengakibatkan bencana dan otomatis akan mengalami kerugian.

7. Untuk mencegah sebuah kerugian yang diakibatkan hilangnya sumber genetika yang ada pada sebuah flora yang mengembangkan bahan pangan dan bahan untuk obat-obatan.

Macam-Macam Konservasi

Konservasi Tamarin Singa Emas yang Terancam Punah
Seekor tamarin singa emas melompat di tanah selama tur observasi di properti mitra pribadi taman ekologi golden lion tamarin, di kawasan Hutan Atlantik Silva Jardim, Rio de Janeiro, Brasil, Kamis (16/6/2022). Taman ini merupakan bagian dari upaya asosiasi tamarin singa emas untuk konservasi spesies yang terancam punah. (AP Photo/Bruna Prado)

Konservasi adalah upaya perlindungan alam yang secara umum dapat dikategorikan menjadi dua golongan:

1. Konservasi in situ adalah kegiatan konservasi flora/fauna yang dilakukan di dalam habitat aslinya. Konservasi in situ mencakup kawasan suaka alam (Cagar alam dan Suaka Margasatwa) dan kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam).

2. Konservasi ek situ yaitu kegiatan konservasi flora/fauna yang dilakukan di luar habitat aslinya. Konservasi ek situ dilakukan oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya, arboretum, kebun binatang, taman safari, dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa.

Dari segi bentuknya konservasi juga bisa dibedakan menjadi enam jenis wilayah konservasi. Enam bentuk wilayah konservasi adalah sebagai berikut:

a. Taman Nasional

Taman nasional berfungsi sebagai perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan dan perlindungan terhadap hewan dan tumbuhan serta dalam pelestarian sumber daya alam. Selain itu, taman nasional juga penting untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan rekreasi. Kriteria suatu wilayah dapat ditunjuk dan ditetapkan sebagai kawasan taman nasional meliputi:

1. memiliki sumber daya alam hayati dan ekosistem yang khas dan unik yang masih utuh dan alami serta gejala alam yang unik;

2. memiliki satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh;

3. mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologis secara alami; dan

4. merupakan wilayah yang dapat dibagi kedalam zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan/atau zona lainnya sesuai dengan keperluan.

Contoh Taman Nasional di Indonesia diantaranya: Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Batang Gadis di Wilayah Kabupaten Madina, Taman Nasional Komodo di pulau Komodo, dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.

b. Cagar Alam

Cagar alam adalah suatu kawasan perlindungan alam yang memiliki ciri khas yaitu tumbuhan dan hewan yang perkembangannya diserahkan pada alam.Di Indonesia, cagar alam adalah bagian dari dari kawasan konservasi (Kawasan Suaka Alam), maka kegiatan wisata atau kegiatan lain yang bersifat komersial, tidak boleh dilakukan di dalam area cagar alam.

Sebagaimana kawasan konservasi lainnya, untuk memasuki cagar alam diperlukan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). SIMAKSI bisa diperoleh di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.Contoh cagar alam di Indonesia  diantaranya: Cagar Alam Batu Gajah di Kabupaten Simalungun, Cagar Alam Martelu Purba di Kabupaten Langkat.

c. Taman Laut

Taman laut adalah suatu wilayah lautan yang memiliki ciri khas yang berupa keindahan alam yang diperuntukkan guna untuk melindungi keanekaragaman hayati di lautan. Contoh taman laut di Indonesia diantaranya: Taman Laut Bunaken di perairan sulawesi tepatnya di Manado, Sulawesi Utara.

d. Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa adalah kawasan hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan/ atau memiliki keunikan jenis satwa yang membutuhkan perlindungan/ pembinaan bagi kelangsungan hidupnya terhadap habitatnya.

Daerah suaka margasatwa biasanya ditetapkan sebagai suatu tempat hidup margasatwa yang mempunyai nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan dan kebanggaan nasional.Pelestarian dapat dilakukan secara sengaja atau alami untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuhan tersebut.

e. Kebun Raya

Kebun Raya adalah kumpulan tumbuhan pada suatu tempat yang berasal dari berbagai daerah untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, dan rekreasi.Contoh kebun raya diantaranya : Kebun Raya Bogor, kebun raya kuningan, kebun raya cibodas, dan kebun raya baturaden

f. Hutan Bakau

Hutan mangrove atau hutan bakau yaitu suatu hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa perairan payau, hutan ini letaknya pada garis pantai dan dipengaruhi oleh keadaan pasang surut air laut, salah satu peran dan manfaat dari hutan mangrove yaitu terdapatnya sistem pada perakaran tanaman mangrove yang kompleks, rapat dan lebat yang dapat memerangkap sisa-sisa dari bahan-bahan organik serta endapan yang terbawa oleh air laut dari daratan. Proses ini dapat menyebabkan air laut terjaga akan kejernihan dan kebersihannya, dengan demikian dapat memelihara terumbu karang karena proses ini mangrove sering sekali disebut dengan pembentuk daratan sebab endapan dan tanah yang ditahannya akan menumbuhkan kembali garis pantai

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya