Liputan6.com, Jakarta Cara mendaftarkan kartu Telkomsel sangat penting untuk diketahui, terutama bagi para pengguna baru. Sebab, jika kartu Telkomsel baru Anda tidak didaftarkan, maka Anda tidak akan dapat menikmati layanan yang diberikan oleh provider seluler tersebut.
Selain itu, cara mendaftarkan kartu Telkomsel juga sangat penting bagi pengguna layanan seluler untuk menghindari sanksi seperti pembatasan komunikasi bagi pelanggan. Pendaftaran atau registrasi nomor seluler sangat penting dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Advertisement
Baca Juga
Lagipula cara mendaftarkan kartu Telkomsel, terutama bagi pengguna baru bisa dilakukan dengan sangat mudah. Bahkan ada banyak cara mendaftarkan kartu Telkomsel yang bisa Anda pilih.
Cara mendaftar kartu Telkomsel bisa dilakukan SMS, panggilan USSD, Call Center, hingga mendatangi Grapari. Syaratnya, menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), KITAS/Paspor/KITAP.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara mendaftarkan kartu Telkomsel, seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai seumber, Sabtu (17/12/2022).
Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel
1. Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel Baru
Cara mendaftarkan kartu Telkomsel yang baru harus melengkapi persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Setelah menyiapkan dua dokumen tersebut, ikuti langkah-langkah berikut:
a. Cara mendaftarkan kartu Telkomsel yang baru adalah ketik SMS dengan format REG<spasi>NIK#Nomor KK.
NIK adalah Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada KTP, terdiri dari 16 digit angka dan posisinya ada di atas nama pada KTP. Sementara nomor KK, terdiri dari 16 digit angka yang terletak pada Kartu Keluarga, nomor ini ada di bagian atas dan di bawah tulisan “Kartu Keluarga.”
Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#
b. Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel yang baru, kirim SMS ke 4444.
c. Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi atau registrasi kartu Telkomsel melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang digunakan.
2. Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel Lama
Cara mendaftarkan kartu Telkomsel lama juga memerlukan persyaratan berupa KTP dan KK. Setelah kedua persyaratan tersebut sudah siap, lakukan langkah-langkah berikut:
a. Cara mendaftarkan kartu Telkomsel lama adalah ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#Nomor KK#.
Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#
b. Langkah selanjutnya dalam cara mendaftarkan kartu Telkomsel adalah dengan mengirimkan pesan tersebut ke 4444.
c. Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi berhasil aktivasi atau registrasi kartu Telkomsel melalui SMS di nomor telepon Telkomsel yang digunakan.
Advertisement
Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel
3. Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel Melalui Grapari
Cara mendaftarkan kartu Telkomsel juga bisa dilakukan dengan langsung di Grapari. GraPARI adalah akronim dari Graha Pari Sraya yang diwujudkan menjadi nama pusat layanan pelanggan Telkomsel.
Cara mendaftarkan kartu Telkomsel ini juga memerlukan syarat berupa KTP dan KK. Dengan kata lain, Anda harus membawa KTP dan KK ketika datang ke Grapari. Setelah itu, ikuti langkah berikut:
a. Sesampainya di Grapari, langsung ambil nomor antrian.
b. Tunggu sampai nomor antrian dipanggil.
c. Ikuti petunjuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama sesuai arahan dari tim CS yang melayani.
4. Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel Melalui Call Center
Sama seperti cara mendaftarkan kartu Telkomsel sebelumnya, cara ini juga memerlukan persyaratan berupa KTP dan KK. Setelah kedua syarat tersebut siap, ikuti langkah-langkah berikut:
a. Buka menu telepon pada smartphone dan masukkan 188 ke dalam nomor panggilan.
b. Saat menelpon untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama, pilih layanan registrasi kartu.
c. Jangan ragu mengikuti panduan dari tim layanan pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.
Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel
5. Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel Melalui USSD
Sama seperti cara mendaftarkan kartu Telkomsel sebelumnya, cara ini juga memerlukan persyaratan berupa KTP dan KK. Setelah kedua syarat tersebut siap, ikuti langkah-langkah berikut:
a. Lakukan panggilan pada nomor *444# untuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama.
b. Jangan ragu untuk mengikuti cara yang ditampilkan di layar guna menyelesaikan registrasi kartu Telkomsel.
6. Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel bagi Warga Negara Asing (WNA) di Grapari
Berbeda dengan WNI yang memerlukan syarat KTP dan KK, cara mendaftarkan kartu Telkomsel bagi WNA memerlukan persyaratan berupa Paspor/KITAP/KITAS. Setelah menyiapkan dokumen tersebut, ikuti langkah berikut:
a. kunjungi Grapari terdekat. Sesampainya di Grapari, langsung ambil nomor antrian.
b. Tunggu sampai nomor antrian dipanggil.
c. Ikuti petunjuk cara registrasi kartu Telkomsel bagi WNA sesuai arahan dari tim CS yang melayani.
Advertisement
Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel
7. Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel Melalui Call Center bagi WNA
Seperti cara mendaftarkan kartu Telkomsel sebelumnya, cara mendaftarkan kartu Telkomsel bagi WNA memerlukan persyaratan berupa Paspor/KITAP/KITAS. Setelah menyiapkan dokumen tersebut, ikuti langkah berikut:
a. Buka menu telepon pada smartphone dan masukkan 188 ke dalam nomor panggilan.
b. Saat menelpon untuk cara registrasi kartu Telkomsel bagi WNA, pilih layanan registrasi kartu.
c. Jangan ragu mengikuti panduan dari tim layanan pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.
8. Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel Melalui USSD untuk WNA
Seperti cara mendaftarkan kartu Telkomsel sebelumnya, cara mendaftarkan kartu Telkomsel melalui USSD bagi WNA memerlukan persyaratan berupa Paspor/KITAP/KITAS. Setelah menyiapkan dokumen tersebut, ikuti langkah berikut:
a. Lakukan panggilan pada nomor *444# untuk cara registrasi kartu Telkomsel bagi WNA.
b. Jangan ragu untuk mengikuti cara yang ditampilkan di layar guna menyelesaikan registrasi kartu Telkomsel.