Khalifah Adalah Gelar Kepemimpinan Umat Islam, Ketahui Definisi dan Sejarahnya

Khalifah adalah gelar yang diberikan untuk penerus Nabi Muhammad dalam kepemimpinan umat Islam.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 11 Mei 2023, 14:03 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2023, 14:03 WIB
Khalifah Adalah Gelar Kepemimpinan Umat Islam, Ketahui Definisi dan Sejarahnya
Ilustrasi muslim. Image by Free-Photos from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Khalifah adalah gelar yang diberikan untuk penerus Nabi Muhammad dalam kepemimpinan umat Islam. Khalifah adalah  sistem pemerintahan yang populer diterapkan pada masa awal kejayaan Islam setelah wafatnya nabi Muhammad SAW.

Kata khalifah berasal dari Bahasa Arab yaitu khalf yang memiliki artin menggantikan, dan kata khalaf yang bermakna orang yang datang kemudian, sebagai lawan dari kata salaf atau orang yang terdahulu. 

Secara umum, khalifah adalah manusia sebagai khalifah di muka bumi. Di mana Allah menyebut Nabi Adam sebagai seorang khalifah yang diturunkan, seperti dijelaskan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 30.

Untuk lebih rinci, berikut ini definisi khalifah beserta sejarah dan fungsinya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (30/11/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Definisi Khalifah dalam Alquran

Khalifah Adalah Gelar Kepemimpinan Umat Islam, Ketahui Definisi dan Sejarahnya
Ilustrasi masjid dengan tulisan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Foto: Abdullah Oguk/Unsplash.com

Dalam Alquran, Allah menyebut dua kali kata khalifah. Pertama, terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 30,"Inni ja'il fi al-ardh khalifah" dan yang kedua, terdapat pada surat al-Shad ayat 26,"Ya Dawud Inna ja'alnaka khalifah fi al-ardh". Khalifah dapat diartikan sebagai pengganti atau wakil, dalam hal ini pengganti atau wakil Allah di muka bumi dan dapat diartikan juga sebagai pemimpin.

Jika kita analisis kedua ayat tersebut, ada beberapa hal yang dapat kita lihat. Pertama, kedua ayat tersebut menjelaskan bahwa kata khalifah digunakan oleh Alquran untuk siapa yang diberi kekuasaan mengelola wilayah, baik luas maupun terbatas. Dalam hal ini Daud mengelola wilayah Palestina, sedangkan Adam secara potensial atau aktual diberi tugas mengelola bumi keseluruhannya pada awal masa sejarah kemanusiaan.

Kedua, ayat tersebut juga memperlihatkan bahwa seorang khalifah berpotensi, bahkan secara aktual, dapat melakukan kekeliruan dan kesalahan akibat mengikuti hawa nafsu. Karena itu, baik Adam maupun Daud diberi peringatan agar tidak mengikuti hawa nafsu.

Ketiga, hal yang menarik untuk diperbandingkan dari kedua ayat tersebut adalah terkait pengangkatan Adam sebagai khalifah dijelaskan Allah dalam bentuk tunggal, inni (sesungguhnya Aku), sedangkan pengangkatan Daud dijelaskan dengan menggunakan kata inna (sesungguhnya Kami). Jika benar kaidah yang mengatakan bahwa penggunaan bentuk plural, selain berarti li ta'zhim, juga bisa bermakna mengandung keterlibatan pihak lain bersama Allah dalam pekerjaan yang ditunjuk-Nya, maka ini berarti bahwa dalam pengangkatan Daud sebagai khalifah terdapat keterlibatan pihak lain selain Allah, yakni masyarakat atau rakyat. Adapun Adam dipilih langsung oleh Allah, tanpa unsur keterlibatan pihak lain.

Keempat, dalam ayat tersebut juga diperlihatkan bahwa khalifah adalah orang yang menjalankan amanah dan bukan pemberi amanah. Oleh karena itu, dalam pandangan Alquran, pemimpin yang diangkat oleh masyarakat sebenarnya berada pada posisi menerima amanah, sedangkan masyarakat sebagai pemberi amanah. Tentu saja, ajaran agama mengatur bahwa penerima amanah, pada saatnya nanti, harus mempertanggungjawabkan amanahnya kepada si pemberi amanah, yaitu pada "pengadilan" masyarakat di dunia, dan "pengadilan" Allah SWT di padang mahsar nanti. Dalam konteks kedua ayat tadi, Adam menerima amanah langsung dari Allah dan Daud menerima amanah dari Allah dan dari masyarakat yang perlu untuk ditunaikan dan proses menenunaikan amanah adalah bagian dari ibadah.


Sejarah Khalifah

Khalifah Adalah Gelar Kepemimpinan Umat Islam, Ketahui Definisi dan Sejarahnya
Ilustrasi mesir. (dok. Unsplash/ Sergey Pesterev)

Sepanjang sejarahnya, peran khalifah dan bentuk kekhalifahan memiliki beragam corak yang sangat dipengaruhi keadaan politik dan keagamaan pada masa tersebut. Dilihat dari latar belakang khalifah, kekhalifahan dibagi ke dalam empat periode: Kekhalifahan Rasyidin (632–661), Kekhalifahan Umayyah (661–750), Kekhalifahan Abbasiyah (750–1258 dan 1261–1517), dan Kekhalifahan Utsmaniyah (1517–1924).

Kekhalifahan dimulai seiring dibaiatnya Abu Bakar sebagai pemimpin umat Islam tepat setelah meninggalnya Nabi Muhammad pada tahun 632. Abu Bakar dan tiga penerusnya, semuanya sahabat Nabi dan memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi Muhammad, dikelompokkan sebagai Khulafaur Rasyidin atau Kekhalifahan Rasyidin. Pemilihan keempat khalifah pertama ini didasarkan melalui musyawarah dan kepantasan pribadi calon sehingga Kekhalifahan Rasyidin kerap dipandang sebagai bentuk awal demokrasi Islam.

Setelah perang saudara pertama di penghujung masa Kekhalifahan Rasyidin, Hasan bin 'Ali menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Mu'awiyah yang kemudian mengubah bentuk kekhalifahan menjadi monarki-dinasti, menandai dimulainya masa Kekhalifahan Umayyah. Berpusat di Damaskus, Bani Umayyah memegang tampuk kekhalifahan selama hampir seabad sebelum akhirnya digulingkan kelompok Abbasiyah yang mendirikan kekhalifahan-dinasti mereka sendiri mulai tahun 750.

Berbeda dengan masa Khulafaur Rasyidin atau Umayyah, khalifah pada masa Abbasiyah tidak lagi memimpin secara langsung seluruh wilayah dunia Islam dan wilayah kekuasaannya hanya berkisar di kawasan Mesopotamia. Beberapa kepala negara Muslim (bergelar amir atau sultan) memimpin wilayah kekuasaan mereka secara mandiri tanpa campur tangan khalifah. Meski begitu, khalifah tetap dipandang sebagai pemimpin dunia Islam secara keseluruhan dan kepala negara Muslim yang lain memberikan ketundukkan mereka secara simbolis kepada khalifah. Berbeda dengan Umayyah yang sangat bercorak Arab, Abbasiyah yang berpusat di kawasan Mesopotamia memberikan corak Persia yang kental pada kekhalifahan.


Fungsi Khalifah

Berikut ini ada beberapa fungsi khalifah adalah:

1. Membawa kebenaran.

2. Bertindak seadil adilnya.

3. Membawa rakyat kejalan yg benar.

4. Mengayomi masyarakat kejalan yg benar.


Perbedaan Khalifah dan Sultan

Khalifah Adalah Gelar Kepemimpinan Umat Islam, Ketahui Definisi dan Sejarahnya
Ilustrasi ruang kerajaan (unsplash)

Khalifah berbeda dengan sultan. Bila khalifah adalah pemimpin seluruh umat Islam (baik secara hierarkis atau hanya sekadar simbolis), sultan merupakan kepala dari suatu negara Muslim tertentu dan bukan pemimpin umat Muslim secara keseluruhan. Kedua gelar ini kerap disamakan pada masa-masa sekarang, sangat mungkin lantaran penguasa Utsmani (negara adidaya Muslim terakhir pada milenium kedua) memegang kedua gelar ini secara bersamaan. Penguasa Utsmani merupakan seorang sultan dalam kapasitasnya sebagai kepala negara Utsmaniyah dan sebagai khalifah dalam artian pemimpin simbolis seluruh umat Islam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya