PPKM adalah Singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pahami Kriteria Levelnya

PPKM masih terus berlangsung.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 12 Mei 2023, 14:01 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2023, 14:01 WIB
PPKM DKI Jakarta Naik ke Level 2
Pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman saat jam pulang kantor, Selasa (4/1/2022). PPKM di Jakarta kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat terhitung 4-17 Januari 2022 dari sebelumnya di Level 1 kini menjadi Level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Mengetahui PPKM adalah singkatan dari apa sangat penting karena aturan ini masih terus berlangsung. PPKM adalah singkatan dari apa seringkali masih dicari masyarakat.

PPKM adalah kebijakan yang dibentuk pemerintah Indonesia untuk menekan angka penularan COVID-19. Selama setahun diberlakukan, PPKM adalah kebijakan yang terus mengalami perubahan. Perubahan PPKM adalah didasarkan pada perubahan kondisi COVID-19 di suatu daerah.

Tiap daerah memiliki level PPKM yang berbeda. Ada sejumlah faktor yang menjadi acuan menetapkan level PPKM pada suatu daerah. Berikut penjelasan tentang PPKM adalah singkatan dari apa, dan kriteria level yang berlaku, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa(15/2/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mengenal PPKM

FOTO: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa - Bali Diperpanjang
Warga berjalan di trotoar Jalan Blora, Dukuh Atas Jakarta, Kamis (21/1/2021). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari kedepan, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sejak Januari 2021. PPKM dibuat sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Aturan tentang PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aturan ini terus berganti seiring perkembangan COVID-19 di tiap darerah. PPKM dibentuk sebagai ganti dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.


Level PPKM

PPKM Level 3 Bakal Diterapkan Saat Libur Nataru
Penumpang tengah berjalan di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021). Sosialisi bertujuan agar masyarakat dapat mulai mempersiapkan diri mengisi perayaan Nataru secara tertib, sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 yang baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Awalnya, PPKM hanya diberlakukan di beberapa daerah di Jawa dan Bali. Namun, seiring dibutuhkannya penekanan penyebaran COVID-19, PPKM diberlakukan secara nasional. Pada PPKM, dikenal dengan level wilayah 1-4.

Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berasar pada pedoman WHO.

PPKM disesuaikan menurut level asesmen masing-masing Kabupaten/Kota. Penentuan level yang didasarkan pada standar WHO, yaitu level asesmen situasi pandemi yang mengukur antara laju transmisi virus dibandingkan dengan kapasitas respon (3T). Selain itu level PPKM juga ditentukan menggunakan indikator kasus konfirmasi harian, tingkat BOR, dan pencapaian vaksinasi.


Kriteria PPKM level 1

Jakarta PPKM Level 1, Pekerja Sektor non Esensial WFO 75 Persen
Sejumlah pekerja berjalan melintas pelican cross di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (2/11/2021). Sektor non-esensial kini boleh mempekerjakan hingga 75 persen karyawannya dari kantor. Sebelumnya, angka ini dibatasi hingga 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PPKM Level 1 diterapkan di daerah dengan situasi di mana penularan tidak terjadi, namun ada keterbatasan dala penerapan upaya penularan. Atau jika kasus sudah ada, epidemi masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster kasus.

PPKM Level 1 ditetapkan berdasarkan indikator laju penularan dengan kriteria kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan di RS 5 per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian 1 per 100.000 penduduk per minggu.

Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.


Kriteria PPKM level 2

Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Jakarta
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Mulai 12 Agustus 2021, Polda Metro Jaya bakal kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dan meniadakan kebijakan penyekatan yang diterapkan selama PPKM Level 4. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PPKM Level 2 merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah. PPKM Level 2 ditetapkan berdasarkan indikator laju penularan dengan kriteria kasus konfirmasi 20 sampai 50 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan RS 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.

Pada level ini, indikator kapasitas respons berada pada kriteria angka testing positivity rate kurang dari 5%, tracing kontak erat per kasus konfirmasi lebih dari 14, dan treatmen BOR kurang dari 60%.

Penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 2 (dua) lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.


Kriteria PPKM level 3

Mobilitas Warga pada Masa PPKM
Aktivitas penumpang KRL Commuterline saat jam pulang kantor, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah menyatakan status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah dan tetap yang berlaku hingga pekan depan yaitu, pada 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

PPKM Level 3 diterapkan di tempat di mana situasi penularan komunitas dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadahi.

PPKM Level 3 ditetapkan berdasarkan indikator laju penularan dengan kriteria kasus konfirmasi 50-150 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan RS lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian 2-5 per 100.000 penduduk per minggu. Sementara untuk indikator kapasitas respons pada testing positivity rate ada pada angka 5-15 %, tracing kontak erat per kasus konfirmasi 5-14, dan treatmen BOR 60-80%.


Kriteria PPKM level 4

Volume Kendaraan Meningkat di Jalan Tol
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Tol Jagorawi, Jakarta, Sabtu (13/11/2021). Jalan Tol Jasa Marga Group pada Oktober 2021 meningkat sebesar 6,64 persen jika dibandingkan dengan LHR September 2021 pada masa PPKM level 3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PPKM Level 4 diterapkan di tempat di mana transmisi tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadahi. PPKM Level 4 adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan hasil assesment atau penilaian.

PPKM Level 4 ditetapkan berdasarkan indikator laju penularan dengan kriteria kasus konfirmasi lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu, perawatan RS lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu. Pada level ini, indikator kapasitas respons berada pada kriteria angka testing positivity rate lebih dari >15 %, tracing kontak erat per kasus konfirmasi kurang dari 5, dan treatmen BOR 80%.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya