Apa yang Dimaksud dengan Proposal? Kenali Jenis, Tujuan dan Cara Membuatnya

Pengertian proposal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja.

oleh Husnul Abdi diperbarui 16 Mei 2023, 05:40 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2023, 05:40 WIB
Apa yang Dimaksud dengan Proposal
Ilustrasi Menyusun Proposal Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta Apa yang dimaksud dengan proposal mungkin masih membingungkan bagi beberapa orang. Pemahaman tentang pembuatan proposal tentunya sangat dibutuhkan oleh orang-orang yang bergelut di dunia pendidikan dan dunia kerja.

Proposal dibuat untuk menjelasakan rencana dan tujuan suatu kegiatan secara jelas dan detail, sehingga orang yang membacanya dapat memahami isinya. Proposal adalah usulan kegiatan yang memerlukan persetujuan dari pihak lain. 

Pengertian proposal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Pada proposal, kamu akan melihat rincian kegiatan yang akan dilakukan, dan juga biasanya terdapat rincian mengenai dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (22/1/2021) tentang apa yang dimaksud dengan proposal.

Apa yang Dimaksud dengan Proposal?

Pengertian Proposal
Pengertian Proposal (Image by mohamed Hassan from Pixabay)

Apa yang dimaksud dengan proposal adalah usulan tertulis untuk melakukan suatu kegiatan yang ditujukan kepada pihak-pihak yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut. Kata proposal sendiri berasal dari bahasa Inggris “to propose” yang artinya mengajukan.

Untuk memahami apa yang dimaksud dengan proposal dengan lebih jelas, kamu juga perlu mengenal pengertian dari para ahli. Menurut Hasnun Anwar, pengertian proposal adalah rencana yang disusun untuk kegiatan tertentu. Sedangkan menurut Keraf, pengertian proposal adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan.

Lebih lengkapnya, apa yang dimaksud dengan proposal adalah suatu rancangan kegiatan atau kerja yang disusun secara sistematis dan terperinci sesuai standar oleh seseorang atau sekelompok peneliti untuk diajukan kepada pihak yang dikehendaki dalam mendapatkan persetujuan maupun bantuan dalam penelitiannya.

Jenis Proposal

Secara umum, proposal dibagi menjadi empat jenis, yaitu:

1. Proposal penelitian, yaitu proposal yang umumnya digunakan pada bidang akademisi. Misalnya, proposal penelitian untuk skripsi, tesis, dan lainnya. Proposal ini diajukan sebagai kegiatan penelitian.

2. Proposal kegiatan, yaitu proposal untuk melakukan suatu kegiatan. Proposal ini biasanya berisi rencana kegiatan baik individu maupun kelompok. Contohnya, pentas seni dan pameran.

3. Proposal bisnis, yaitu proposal yang berhubungan dengan bisnis, baik perorangan maupun kelompok. Misalnya, proposal mendirikan suatu usaha, proposal kerja sama antar perusahaan, dan lainnya.

4. Proposal proyek, yaitu proposal yang digunakan pada dunia bisnis, di mana isi proposal ini adalah rangkaian rencana kegiatan pembangunan.

 

Jenis Proposal Berdasarkan Bentuknya

Selain itu, jenis proposal juga dapat kamu kenali berdasarkan bentuknya. Proposal berdasarkan bentuknya ini dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:

1. Proposal formal. Proposal formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:

- Bagian pendahuluan, yang terdiri dari, sampul dan halaman judul, kata pengantar, ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan.

- Bagian isi, yang terdiri atas, latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar, metodologi, fasilitas, personalia, keuntungan dan kerugian, waktu, hingga biaya.

- Bagian penutup, adalah bagian yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan lainnya.

2. Proposal semi formal. Proposal semi formal pada umumnya tidak lengkap seperti proposal formal, namun masih berbentuk baku. Biasanya disampaikan hanya dalam bentuk surat. Proposal semi formal biasanya berisikan informasi mengenai masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.

3. Proposal non formal. Proposal non formal hampir sama dengan proposal semi formal dan disampaikan dalam bentuk memorandum atau surat. Proposal non formal berisi, seperti masalah, saran, pemecahan, dan permohonan.

 

Tujuan dan Fungsi Proposal

Proposal
Ilustrasi Menulis Proposal Credit: pexels.com/Kaboompics

Apa yang dimaksud dengan proposal tentunya juga perlu dipahami tujuan dan fungsinya. Proposal adalah suatu dokumen yang tentunya memiliki tujuan dan fungsi tertentu. Tujuan proposal adalah untuk mendapatkan perizinan, mendapatkan dukungan, ataupun mendapatkan bantuan dana.

Proposal juga memiliki fungsi yang sangat penting, baik bagi seseorang secara pribadi maupun lembaga atau perusahaan. Apa yang dimaksud dengan proposal memiliki fungsi sebagai berikut:

- Untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, agama, dan lain-lain.

- Untuk mendirikan suatu usaha, baik usaha kecil, menengah, ataupun besar.

- Untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.

- Untuk memberikan informasi detail tentang suatu kegiatan ketika mengajukan dana, misalnya perayaan, seminar, pelatihan, dan lainnya.

Proposal adalah rancangan yang sangat bermanfaat, tidak hanya bagi kamu yang membuatnya, maupun pada pihak-pihak yang berkaitan. Bagi panitia yang menyelenggarakan kegiatan, proposal sangat bermanfaat untuk mengarahkan panitia dalam menjalan kepanitiaan. Hal ini juga bermanfaat untuk meyakinkan para donatur agar memberikan dukungan material maupun finansial pada kegiatan yang akan dilaksanakan.

Cara Membuat Proposal Usaha

Apa yang dimaksud dengan proposal tentunya perlu dipahami cara membuatnya oleh setiap orang. Berikut cara membuat proposal usaha yang bisa kamu ikuti:

1. Pendahuluan. Pada bagian pendahuluan ini, merupakan bagian pengenalan. Jadi kamu sebisa mungkin menguraikan bagaimana latar belakang usaha yang akan kamu dirikan. Selain itu, kamu juga perlu menuliskan visi dan juga misi dari usaha yang akan kamu dirikan.

2. Profil badan usaha. Dalam profil badan usaha ini kamu perlu menuliskan jenis usaha, nama perusahaan serta lokasi usaha.

- Jenis Usaha: Kamu bisa menjelaskan jenis usaha yang akan kamu dirikan pada bagian ini. Namun yang perlu kamu ketahui, saat menuliskan jenis usaha kamu harus menuliskannya dengan singkat, padat dan juga jelas. 

- Nama perusahaan: Memilih nama perusahaan ini akan menjadi brand pada produk yang kamu hasilkan. Sehingga lebih untuk memilih nama perusahaan yang mudah diingat oleh calon pelanggan kamu.

- Lokasi: Pemilihan lokasi bagi perusahaan atau sebuah usaha merupakan hal yang penting juga. Karena lokasi yang tepat bisa mendukung bagaimana usaha yang kamu jalani berjalan.

3. Struktur organisasi perusahaan. Jika usaha yang kamu buat telah memiliki sistem menajerial yang baik, maka kamu bisa menuliskan pemilik usaha, pengelola, marketing, dan lain sebagainya.

Namun meski pun sistem manajerial perusahaan kamu belum berjalan dengan baik, kamu tetap perlu menuliskannya. Karena bagaimanapun calon investor tetap perlu mengetahui siapa pemilik dari perusahaan tersebut atau sistem apa yang dimiliki. Apakah sistem kerjasama franchise atau milik pribadi.

4. Produk Usaha. Pada bagian ini kamu perlu menuliskan jenis produk, pembuatan produk serta keunggulan dari produk yang kamu miliki.

- Jenis produk: Jika kamu tidak mengetahui atau memiliki produk apa yang akan kamu pasarkan, tentu saja usaha yang akan kamu jalankan tidak bisa dilakukan. Maka dari itu, kamu perlu menyebutkan dan juga menjelaskan jenis produk apa yang akan kamu pasarkan.

- Pembuatan produk: Pada tahap ini sebaiknya kamu menjelaskan secara rinci bagaimana cara pembuatan produk yang dihasilkan dari perusahaan kamu.

- Keunggulan produk: Tentu saja setiap produk yang akan dijual harus memiliki keunggulan dari merek lainnya. Untuk ini menuliskan keunggulan produk dari perusahaan kamu di bandingkan dengan perusahaan lain pun perlu kamu lakukan.

5. Target Pasar. Dalam sebuah proposal, kamu juga perlu menuliskan target pasar yang akan kamu buat. Seperti daerah mana, umur dan juga kelas mana yang menjadi sasaran produk yang kamu produksi. 

6. Promosi dan pemasaran. Pada proposal kamu pun harus menjelaskan mengenai strategi promosi dan pemasaran apa yang akan kamu lakukan untuk menjual produk. Tentu saja promosi yang kamu lakukan nantinya harus bisa digunakan untuk mengambangan usaha yang kamu jalani.

7. Laporan keuangan. Pada bagian laporan keuangan di proposal, kamu perlu menuliskan alokasi dana, perhitungan laba, serta perhitungan bagi hasil yang akan kamu lakukan. Tentu saja hal ini dilakukan secara realistis, karena semua usaha yang dibuat memiliki resiko masing-masing. 

8. Penutup. Pada bagian penutup kamu bisa menuliskan kembali hal-hal yang meyakinan bagi para calon investor. Selain itu, kamu juga bisa menambahkan doa serta harapan kamu atas proposal yang diajukan. Serta tak lupa untuk mengucapkan terima kasih karena calon investor tersebuut bersedia membaca proposal yang kamu buat.

9. Lampiran. Beberapa hal perlu dilampirkan pada saat mengajukan proposal. Hal ini dilakukan untuk mendukung dan meyakinkan atas proposal yang kamu buat. Beberapa dokumen pendukung yang bisa kamu siapkan ialah biodata pemilik usaha, surat izin usaha, surat perjanjian usaha, serta sertifikat usaha. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya