Demokrasi Adalah Bentuk Pemerintahan, Pahami Pengertian hingga Jenis-jenisnya

Penjelasan lengkap mengenai pengertian demokrasi hingga makna dari demokratisasi.

oleh Selma Intania Hafidha diperbarui 28 Jun 2023, 06:30 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi kebebasan berpendapat
Ilustrasi kebebasan berpendapat. (Sumber Pixabay/ranah publik via Creative Commons)

Liputan6.com, Jakarta Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara. Setiap negara tentunya menganut sistem pemerintahan yang berbeda. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang di dalamnya selalu melibatkan rakyat dalam setiap pembuatan hukum suatu negara. Demokrasi mengizinkan warga negara untuk berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. 

Demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Negara yang menganut sistem demokrasi akan memberikan kebebasan untuk warga negaranya menyampaikan pendapat.

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan, berikut Liputan6.com merangkum dari berbagai sumber tentang pengertian demokrasi adalah hingga ciri-cirinya, Jumat (16/10/2020).

Pengertian Demokrasi

Demokrasi Adalah Bentuk Pemerintahan, Pahami Pengertian hingga Jenis-jenisnya
Demokrasi Adalah Bentuk Pemerintahan. (Sumber: Pixabay)

Hal pertama yang harus dipahami tentang demokrasi adalah pengertian demokrasi. Demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang dimana, di dalamnya mengizinkan dan memberikan warga negaranya untuk bebas berpendapat dan berpartisipasi dalam pembuatan hukum.

Secara etimologis, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “Demos” dan “Kratos”. Demos artinya rakyat/ khalayak, dan Kratos artiya pemerintahaan. Sehingga pengertian demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami tentang demokrasi, berikut penjelasan demokrasi menurut para ahli :

1. Abraham Lincoln

Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

2. Charles Costello

Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

3. John L. Esposito

Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

4. Hans Kelsen

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

5. Sidney Hook

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

6. C.F. Strong

Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

7. Hannry B. Mayo

Hannry B. Mayo menyebutkan pengertian demokrasi adalah kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

8. Merriem

Menurut Merriem, demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

9. Samuel Huntington

Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

10. H. Harris Soche

Menurut H. Harris Soche, pengertian demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat. Dengan kata lain, rakyat merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan yang memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka.

 

 

 

Prinsip-prinsip Demokrasi

Demokrasi Adalah Bentuk Pemerintahan, Pahami Pengertian hingga Jenis-jenisnya
Demokrasi Adalah Bentuk Pemerintahan. (Sumber: Pixabay)

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dimana tentunya terdapat prinsip-prinsip di dalamnya. Berikut ini ulasan lengkap mengenai prinsip-prinsip demokrasi :

1. Negara Berdasarkan Konstitusi

Konstitusi atau Undang-Undang adalah suatu norma sistem Politik dan Hukum yang dibuat oleh pemerintah secara tertulis. Konstitusi dijadikan landasan dalam menjalankan negara dan berfungsi sebagai batasan kewenangan pemerintah serta dapat memenuhi hak khalayak.

2. Peradilan Tidak Memihak dan Bebas

Pemerintah tidak boleh melakukan intervensi dalam proses peradilan karena sistem pemerintahan demokrasi menganut peradilan bebas. Proses peradilan harus netral agar dapat melihat permasalahan secara jenih sehingga menghasilkan keputusan yang adil terhadap perkara yang ditangani.

3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Pemerintahan dengan sistem demokrasi, setiap warga negaranya dapat membentuk organisasi/ berserikat dan memiliki hak menyampaikan pendapat. Namun pada pelaksanaannya, penyampaian pendapat atau aspirasi harus dilakukan dengan bijak.

4. Adanya Pergantian Pemerintahan

Sesuai dengan pengertian demokrasi, pergantian pemerintahan dilakukan secara berkala sehingga meminimalisir penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Proses pemilihan umum dilakukan secara jujur dan adil untuk memilih pemimpin yang dapat diandalkan dalam menjalankan pemerintahan.

5. Kedudukan Rakyat Sama di Mata Hukum

Dalam sistem pemerintahan demokrasi, penegakan hukum dilakukan dengan memperhatikan keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu. Artinya, setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di dalam hukum dan pelaku pelanggar hukum mendapat hukuman tegas sesuai pelanggarannya.

6. Adanya Jaminan Hak Asasi Manusia

Sesuai dengan makna demokrasi, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi hal yang utama di dalam sistem demokrasi. Pemerintah dan segala insititusinya harus menghormati dan menghargai HAM, dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar HAM.

7. Adanya Kebebasan Pers

Salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasinya ke pemerintah adalah melalui pers. Pers memiliki kebebasan dalam menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan dalam sistem pemerintahan demokrasi. Selain itu, pers juga dapat berfungsi sebagai media sosialisasi program-program pemerintah kepada masyarakat. Dengan begitu maka komunikasi antara pemerintah dan rakyat dapat terjalin dengan baik.

Ciri-ciri Demokrasi dan Jenis-jenis Demokrasi

Demokrasi Adalah Bentuk Pemerintahan, Pahami Pengertian hingga Jenis-jenisnya
Demokrasi Adalah Bentuk Pemerintahan. (Sumber: Pixabay)

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang di dalamya selalu melibatkan rakyat dalam pembuatan hukum. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang juga mempunyai ciri-ciri. Ulasan mengenai ciri-ciri demokrasi ini tentunya dapat menambah wawasan kamu tentang demokrasi itu sendiri.

1. Keputusan Pemerintah untuk Seluruh Rakyat

Segala keputusan yang akan diambil adalah berdasarkan aspirasi dan kepentingan seluruh warga negara, bukan atas dasar kepentingan suatu kelompok. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam masyarakat.

2. Menjalankan Konstitusi

Segala hal yang berkaitan dengan kehendak, kepentingan, dan kekuasaan rakyat, harus dilakukan berdasarkan konstitusi. Hal tersebut tertuang di dalam penetapan Undang-Undang, dimana hukum harus berlaku secara adil bagi seluruh warga negara.

3. Adanya Perwakilan Rakyat

Dalam sistem demokrasi terdapat lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Di Indonesia, lembaga ini dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih melalui pemilihan umum dan kekuasaan dan kedaulatan rakyat diwakili oleh anggota dewan terpilih.

4. Adanya Sistem Kepartaian

Partai merupakan salah satu sarana dalam pelaksanaan sistem demokrasi. Melalui suatu partai, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah yang sah.

Partai memiliki fungsi dalam hal pengawasan kinerja pemerintah apakah sesuai dengan aspirasi warga negara. Selain itu, partai juga dapat mewakili rakyat dalam mengusung calon pemimpin, baik itu pemimpin negara maupun pemimpin daerah.

 

Jenis-jenis Demokrasi

Terdapat beberapa macam demokrasi jika dibagi berdasarkan jenisnya masing-masing’

1. Demokrasi Berdasarkan Bentuknya

Demokrasi berdasarkan bentuknya dibagi menjadi dua yakni demokrasi procedural dan demokrai substansial.

- Demokrasi Prosedural, yaitu bentuk demokrasi dimana proses pemilihan pemimpin dilakukan secara langsung. Misalnya Pilpres, Pilkada.

- Demokrasi Substansial, yaitu bentuk demokrasi dimana nilai-nilai demokrasi diwujudkan dan terdapat perlindungan terhadap minoritas. Misalnya, kebebasan menyampaikan pendapat tanpa merugikan kepentingan umum.

2. Demokrasi Berdasarkan Prosesnya

- Demokrasi langsung, yaitu proses demokrasi dimana semua elemen masyarakat ikut dalam permusyawaratan untuk merumuskan dan memutuskan kebijakan Undang-Undang.

- Demokrasi tidak langsung, yaitu proses demokrasi dimana kebijakan umum atau Undang-Undang dirumuskan dan diputuskan oleh lembaga perwakilan rakyat, misalnya Dewan Perwakilan Rakyat.

3. Demokrasi Berdasarkan Ideologinya

Berdasarkan ideologinya, demokrasi dibagi menjadi tiga yakni demokrasi liberal, demokrasi sosial, dan demokrasi pancasila.

- Demokrasi Liberal, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan individu. Dalam pelaksanaannya, negara memiliki kekuasaan terbatas dan harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak individual dalam kehidupan warga negaranya.

- Demokrasi Sosial, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan komunalisme rakyat suatu negara. Dalam pelaksanaannya, negara menjadi pemilik kekuasaan dominan yang mewakili rakyat. Kepentingan umum lebih diutamakan ketimbang hak-hak individual yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

- Demokrasi Pancasila, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila. Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila, seperti yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila.

 

 

Landasan-landasan demokrasi di Indonesia dan Demokrastiasi

Landasan-landasan Demokrasi di Indonesia 

Seperti yang sudah dijelakan pada jenis-jenis demokrasi, Indonesia termasuk demokrasi pancasila jika dilihat dari ideologinya. Indonesia tentunya memiliki landasar-landasan untuk menjalani sistem pemerintahan demokrasi ini di Indonesia. Berikut ini landasan-landasan demokrasi di Indonesia :

1. Pembukaan UUD 1945

- Alinea Pertama : Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.

- Alinea kedua : Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

- Alinea ketiga : Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.

- Alinea keempat : Melindungi segenap bangsa.

2. Batang Tubuh UUD 1945

- Pasal 1 ayat 2 : Kedaulatan adalah ditangan rakyat.

- Pasal 2 : Majelis Permusyawaratan Rakyat.

- Pasal 6 : Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

- Pasal 24 dan Pasal 25 : Peradilan yang merdeka.

- Pasal 27 ayat 1 : Persamaan kedudukan di dalam hukum.

- Pasal 28 : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

Lain-lain

1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi

2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM

 

Demokrastiasi

Demokrastisasi merupakan bagian dari demokrasi. Demokratisasi adalah penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokratis.

Demokratisasi melalui beberapa tahapan, yaitu :

Tahapan pertama adalah pergantian dari penguasa nondemokratis kepenguasa demokrasi.Tahapan kedua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan tertip politik demokrasi.Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi.Tahapan keempat adalah praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.Samuel Huntington (2001), menyatakan bahwa proses demokratisasi melalui tiga tahapan, yaitu pengakhiran rezim nondemokratis, pengukuran rezim demokratis, dan pengkonsolidasian sistem yang demokratis. Setiap warga negara menginginkan tegaknya demokrasidi negaranya. Nilai atau kultur demokrasi penting untuk tegaknya demokrasi di suatu negara.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya