Liputan6.com, Jakarta Barter adalah istilah yang mungkin cukup sering terdengar dalam percakapan sehari-hari. Namun, sebagian orang masih bingung dengan arti kata tersebut. Barter merupakan istilah yang berkaitan dengan metode pembayaran atau transaksi.
Jauh sebelum mengenal uang, manusia sudah melakukan transaksi dengan menggunakan praktik barter ini. Namun, karena kebutuhan manusia yang terus meningkat dan tidak efisiennya penggunaan barter, masyarakat mengembangkan alat tukar yang lebih efisien dan terukur yaitu uang.
Barter adalah metode pembayaran dengan saling bertukar barang. Barter merupakan sisten transaksi dengan tukar menukar barang sesuai dengan kesepakatan. Kesepakatan barter ini tentunya memiliki beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.
Advertisement
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Jumat (7/7/2023) tentang barter.
Barter adalah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), barter adalah perdagangan dengan saling bertukar barang. Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang. Sistem transaksi satu ini digunakan pada zaman dahulu kala, sebelum adanya alat tukar berupa uang. Jadi, pada zaman dahulu, masyarakat belum menggunakan uang untuk mendapatkan atau membeli sesuatu, melainkan dengan menukarnya dengan barang lainnya yang dimiliki.
Barter adalah metode transaksi yang dilakukan dengan cara menukar barang. Dalam metode ini, diperlukan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga nilai barang yang ditukarkan harus setara. Hal ini sebenarnya cukup menyulitkan, karena sulit menentukan nilai barang pada saat itu. Melansir laman ocbcnisp.com, contohnya barter adalah jika seseorang membutuhkan roti, sedangkan yang dipunyai hanya hewan ayam tentunya orang tersebut akan merasa berat hati untuk menukarkan ayam tersebut hanya demi sebuah roti.
Solusinya, orang tersebut bisa memotong ayam tersebut menjadi beberapa bagian untuk ditukarkan dengan sebuah roti. Setelah itu, kedua belah pihak kembali harus memikirkan berapa bagian ayam yang sesuai dengan nilai roti yang akan ditukarkan. Jadi, barter adalah metode yang membutuhkan saling sepakat antara kedua belah pihak dan banyak diskusi.
Barter adalah sistem transaksi yang cukup lama digunakan pada zaman dahulu kala, hingga terjadinya berbagai kesulitan dan kendala yang kerap kali muncul. Hal ini tidak terlepas dari sulitnya mencari orang yang saling membutuhkan suatu barang pada saat yang bersamaan. Hal ini yang kemudian menyebabkan munculnya alat tukar berupa uang.
Advertisement
Sejarah Barter
Sejarah barter adalah awal dari ditemukannya alat tukar berupa uang. Melansir laman OJK, Jauh sebelum mengenal uang, manusia sudah melakukan transaksi dengan menggunakan praktik barter. Barter adalah pertukaran barang dan/ atau jasa untuk barang dan/atau jasa yang diinginkan. Contohnya yaitu saat seseorang menukar sekarung beras untuk sekantong kacang.
Praktik barter telah dimulai sejak puluhan ribu tahun lalu dan masih bertahan hingga awal manusia modern. Hanya saja masalah muncul ketika dua orang yang ingin bertukar tidak bersepakat dengan nilai pertukarannya. Apalagi jika salah satunya tidak terlalu butuh dengan hal yang akan ditukar.
Akhirnya sistem barter ini digantikan denganuang komoditas atau commodity currency, masih sama-sama menggunakan barang namun barang tersebut harus yang sudah diterima secara umum sebagai media pertukaran maupun sebagai suatu standar nilai yang digunakan dalam pertukaran barang oleh masyarakat. Contohnya, selama ratusan tahun emas dapat langsung digunakan untuk membeli barang, namun emas juga memiliki fungsi lain, misalnya sebagai pajangan maupun perhiasan.
Pada akhirnya, karena kebutuhan manusia yang terus meningkat dan tidak efisiennya penggunaan barter maupun uang komoditas, masyarakat mengembangkan alat tukar yang lebih efisien dan terukur yaitu uang. Bentuk uang juga terus berevolusi dari sejak awal kemunculannya. Pertama adalah uang kartal, bentuk uang kartal yang kita kenal ada dua macam yaitu uang logam dan uang kertas, uang kartal biasa kita sebut dengan uang tunai.
Syarat-Syarat Terjadinya Barter
Barter adalah metode transaksi yang tentunya memiliki syarat-syarat tertentu. Hal ini agar sistem barter dapat dilaksanakan dengan baik dan memuaskan kedua belah pihak yang bertukar barang. Syarat-syarat barter adalah sebagai berikut:
- Syarat yang pertama dalam pelaksanaan sistem barter adalah harus ada orang atau sekelompok orang yang mau untuk diajak untuk bertukar barang.
- Syarat yang kedua yaitu harus memiliki rasa kebutuhan akan barang yang akan ditukarkan tersebut. Oleh karena itu, orang tersebut harus memiliki rasa saling membutuhkan satu sama lain.
- Suatu barang yang akan ditukar harus mempunyai nilai barang yang sama. Apabila barang tersebut ada ketimpangan nilai antara barang satu dengan barang yang lain, maka salah satu pihak akan merasa rugi.
- Setelah menemui orang yang mau diajak bertukar barang maka mereka harus memiliki barang yang dibutuhkan oleh pihak lain. Sebab itulah tujuan dari sistem barter yaitu mendapatkan barang yang dibutuhkan dari pihak lain melalui pertukaran barang.
Advertisement
Jenis-jenis Barter
Berikut adalah tiga jenis barter yang masih berlaku hingga saat ini, yaitu:
1. Barter Langsung
Barter langsung memungkinkan kedua belah pihak antara pemberi dengan penerima melakukan kegiatan menukar barang secara langsung.
2. Barter Alih
Barter alih adalah momen saat suatu negara menerima barang hasil kegiatan barter namun negara penerima hasil barter tidak bisa memanfaatkan hasil barter dengan baik. Akhirnya, hasil barter tersebut dialihkan ke negara lain yang bisa memanfaatkannya.
3. Barter Imbal Beli
Barter imbal beli memerlukan kerjasama saat ingin membeli barang atau jasa yang sedang dibutuhkan.