Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Aplikasi Signal, Praktis Tak Perlu ke Samsat

Kini, bayar pajak motor online dapat dilakukan melalui aplikasi ini.

oleh Fitriyani Puspa Samodra diperbarui 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Aplikasi Signal
Ilustrasi Aplikasi Signal. (Oto.com)

Liputan6.com, Jakarta Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Signal, sebuah layanan Samsat Digital Nasional berbasis aplikasi. Signal dirancang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban membayar pajak motor dan mobil mereka secara online.

Dengan Signal, pemilik kendaraan bermotor tidak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat. Sebelumnya, proses pembayaran pajak kendaraan mengharuskan pemilik untuk antri di Samsat, membayar pajak, dan mengambil STNK baru. Kini, bayar pajak motor online dapat dilakukan melalui aplikasi ini. Pengguna cukup mengunduh aplikasi Signal, memasukkan data kendaraan, dan melakukan pembayaran melalui berbagai metode yang tersedia dalam aplikasi.

Setelah melakukan bayar pajak motor online, bukti pembayaran akan dikirim dalam bentuk elektronik. Untuk wajib pajak yang tetap membutuhkan bukti fisik, bukti pembayaran dapat dicetak di loket layanan Samsat. Berikut ulasan lebih lanjut tentang cara bayar pajak motor online melalui aplikasi Signal yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (15/5/2024).

1. Unduh Aplikasi Signal dan Registrasi

Aplikasi Signal
Aplikasi Signal (Sumber: samsatdigital.id)
  1. Download aplikasi Signal dari Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Isi data seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password.
  3. Unggah foto e-KTP untuk verifikasi.

2. Lengkapi Data Kendaraan STNK

  1. Untuk Kendaraan Milik SendiriBuka menu dan pilih opsi untuk menambah data kendaraan bermotor.
  2. Isi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  3. Untuk Kendaraan Milik Orang LainBuka simbol tambah untuk memasukkan data kendaraan orang lain.
  4. Masukkan nama pemilik kendaraan, NRKB, 5 digit terakhir nomor rangka, NIK pemilik kendaraan, dan unggah foto e-KTP.
  5. Setelah semua data terisi, klik "Lanjut" untuk menambahkan dokumen.

3. Pengesahan STNK

  1. Pilih Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang terdaftar.
  2. Lihat informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ beserta jumlah yang harus dibayar.
  3. Geser tombol untuk mengirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.
  4. Muncul pilihan cara pembayaran beserta kode bayar. Klik "Lanjut".

4. Proses Pengiriman Dokumen

Mengintip alur pelayanan e-Samsat
Petugas memandu warga mengisi form pendaftaran via Samsat Digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Senin (26/3). Untuk sementara, layanan baru diselenggarakan di Samsat Jakarta Selatan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
  1. Masukkan data pengiriman dan pilih jasa pengiriman yang diinginkan.
  2. Lakukan konfirmasi data pengiriman dan lanjutkan ke proses pembayaran.

5. Pembayaran STNK Online

  1. Aplikasi akan menghasilkan kode bayar.
  2. Pilih bank yang akan digunakan untuk pembayaran.
  3. Ikuti instruksi cara pembayaran yang muncul pada layar. Setelah selesai, pembayaran akan terkonfirmasi.

6. Penerbitan e-TBPKP

  1. Pilih NRKB dan klik "Lanjut".
  2. Pilih daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut".
  3. Detail e-TBPKP akan muncul, kemudian unduh dokumen tersebut.

7. Penerbitan e-Pengesahan

  1. Pilih NRKB dan klik "Lanjut".
  2. Pilih daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut".
  3. Detail e-pengesahan akan muncul. Dokumen dapat diunduh dan disimpan.

Tentang Aplikasi Signal

Mengintip alur pelayanan e-Samsat
Warga mengisi data kendaraan via Samsat Digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Senin (26/3). Layanan ini dimaksudkan untuk mempermudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) merupakan inovasi digital yang menawarkan kemudahan dalam pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ). Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai pangkalan data dan sistem informasi untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan aman kepada masyarakat.

Keunggulan Aplikasi Signal

1. Integrasi Data Nasional

Signal memanfaatkan pangkalan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Polri, pangkalan data induk kependudukan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh masing-masing Bapenda Provinsi. Integrasi ini memastikan bahwa data yang digunakan akurat dan up-to-date, serta memudahkan proses verifikasi dan validasi data.

2. Kecerdasan Buatan (AI)

Aplikasi ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) untuk menyelenggarakan layanan secara digital. Penggunaan AI memungkinkan proses verifikasi identitas pemilik kendaraan melalui pencocokan wajah (face matching) sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri. Ini meningkatkan keamanan dan akurasi dalam layanan yang diberikan.

3. Layanan Terpadu

Signal mengakomodir kepentingan berbagai pihak terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah. Hal ini memungkinkan proses pembayaran pajak dan pengesahan STNK dilakukan dalam satu aplikasi, tanpa perlu mengunjungi beberapa tempat atau lembaga berbeda.

4. Pengawasan dan Regident Kepemilikan

Aplikasi ini tetap mempertahankan fungsi pengawasan registrasi dan identifikasi (regident) kepemilikan kendaraan yang menjadi tugas utama Polri. Dengan sistem digital, proses pengawasan menjadi lebih efisien dan transparan.

Manfaat Aplikasi Signal bagi Masyarakat

1. Kemudahan Akses

Pengguna dapat mengakses layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ kapan saja dan di mana saja melalui ponsel mereka. Ini mengurangi kebutuhan untuk mengunjungi kantor Samsat secara fisik, menghemat waktu dan tenaga.

2. Keamanan Data

Dengan verifikasi identitas menggunakan face matching dan data e-KTP, aplikasi ini memastikan bahwa hanya pemilik kendaraan yang sah yang dapat melakukan transaksi. Hal ini mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan data.

3. Efisiensi Proses

Integrasi berbagai layanan dalam satu aplikasi membuat proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien. Pengguna dapat menyelesaikan semua kebutuhan terkait pajak kendaraan dalam satu platform, tanpa harus berpindah-pindah layanan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya