Pilkada Sumsel 2024, Jadi Bagian dari Sistem Desentralisasi Pemerintahan

Pilkada Sumatera Selatan periode 2024-2029 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024.

oleh Silvia Estefina Subitmele diperbarui 16 Jul 2024, 12:32 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi Pemilu, Pilkada, Pilpres
Ilustrasi Pemilu, Pilkada, Pilpres. (Image by pch.vector on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Pilkada 2024 adalah sebuah kesempatan besar bagi rakyat Indonesia, untuk menentukan masa depan daerah mereka melalui pemilihan langsung. Proses ini tidak hanya melibatkan partisipasi aktif masyarakat, tetapi juga memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.

Pilkada Sumsel sendiri adalah pemilihan umum yang diadakan, untuk memilih pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Sumatera Selatan. Pilkada ini merupakan bagian dari sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih secara langsung pemimpin daerah mereka.

Proses ini diatur oleh Undang-Undang dan diawasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pilkada Sumsel periode 2024-2029 akan dilaksanakan secara serentak, pada tanggal 27 November 2024. Pemilihan ini akan menentukan siapa yang akan menjadi bupati, gubernur, dan walikota di Sumatera Selatan selama lima tahun ke depan.

Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Pilkada Sumsel ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang kompeten, jujur dan mampu membawa kemajuan bagi Sumatera Selatan. Pilkada bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen masyarakat terhadap masa depan daerah mereka.  

Berikut ini penjelasan pelaksanaan Pilkada Sumsel yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (16/7/2024). 

Pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Pilkada ini merupakan momen penting bagi masyarakat Sumsel, untuk memilih calon yang akan memimpin daerah mereka selama periode 2024-2029. Dalam rangka menyelenggarakan pilkada ini dengan sukses, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah melakukan sosialisasi melalui Desk Pilkada.

Desk Pilkada merupakan sarana komunikasi dan informasi yang disediakan oleh Pemprov Sumsel kepada masyarakat, untuk mengedukasi serta memberikan pemahaman mengenai proses Pilkada. Suksesnya Pilkada Sumsel sangat penting, untuk memilih pemimpin yang berkompeten dan memiliki visi serta misi yang sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, melalui sosialisasi Desk Pilkada, diharapkan masyarakat Sumsel dapat secara cerdas dan bijak mengambil keputusan, dalam memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan Sumsel yang lebih baik.

Perlu diketahui, bahwa tahapan pertama dalam melangsungkan Pilkada Sumsel adalah tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahap ini melibatkan pendataan seluruh warga negara yang memenuhi syarat, untuk dapat menggunakan hak pilihnya.

Setelah DPT selesai, tahapan selanjutnya adalah tahap pendaftaran calon. Para calon bupati, gubernur, dan walikota dapat mendaftarkan diri mereka ke KPU setempat, dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan. Setelah pendaftaran selesai, calon-calon tersebut akan menjalani tahap seleksi dan verifikasi oleh KPU untuk memastikan keabsahan dan kelayakan mereka sebagai calon kepala daerah. Setelah semuanya selesai, maka hal yang ditunggu-tunggu adalah tahap kampanye. Para calon dapat melakukan kampanye, dan menyampaikan visi-misi serta program kerja mereka kepada masyarakat. Sehingga, pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Sumatera Selatan akan menggunakan hak pilih mereka, untuk menentukan siapa yang akan menjadi bupati, gubernur, dan walikota Sumatera Selatan periode 2024-2029. 

Apa Saja yang Dipilih dalam Pilkada 2024?

ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 merupakan momen yang sangat penting bagi kedaulatan rakyat Indonesia, dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah. Melalui Pilkada ini, masyarakat memiliki kesempatan berharga untuk secara langsung memilih para wakil mereka, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Pemilihan ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk tingkat provinsi (Pilgub), Bupati dan Wakil Bupati untuk tingkat kabupaten (Pilbup), serta Walikota dan Wakil Walikota untuk tingkat kota (Pilwalkot).

Pilkada dilakukan untuk memilih pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik, atau gabungan partai politik sesuai dengan ketetapan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses pemilihan ini dilaksanakan secara langsung oleh penduduk daerah yang telah memenuhi syarat administratif yang ditetapkan. Penyelenggaraan Pilkada dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sementara pengawasannya diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat, untuk memastikan bahwa proses ini berlangsung adil dan transparan.

Dalam Pilkada, peserta yang dapat diusulkan sebagai calon adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Partai politik yang berpartisipasi dalam Pilkada harus memenuhi syarat yang ditetapkan untuk menjadi peserta, sehingga memastikan proses ini berlangsung secara transparan, adil, dan demokratis. Persyaratan administratif ini mencakup verifikasi data calon, dukungan dari partai politik, serta pemenuhan ketentuan hukum lainnya.

Pilkada 2024 menjadi titik fokus utama dalam kalender politik Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat dalam Pilkada ini sangat penting untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang terbaik, dalam memimpin daerah mereka. Pilkada merupakan wujud nyata dari demokrasi, di mana suara rakyat menjadi penentu utama dalam pemilihan pemimpin daerah. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat diharapkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Pilkada juga menjadi ajang bagi partai politik untuk menunjukkan kapabilitas dan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah. Dengan adanya Pilkada, partai politik memiliki kesempatan untuk mengusulkan calon-calon terbaik mereka yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah masing-masing. Adapun tantangan dalam pelaksanaan Pilkada tidaklah sedikit. Mulai dari masalah teknis seperti logistik dan distribusi surat suara, hingga masalah politik seperti konflik antar pendukung calon. Namun, dengan persiapan yang matang dan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang kompeten dan bertanggung jawab.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya