Subsidi My Pertamina Diperluas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Informasi lengkap seputar syarat dan cara daftar Subsidi My Pertamina.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 28 Agu 2024, 20:45 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 20:45 WIB
Logo My Pertamina
sumber : mypertamina.id

Liputan6.com, Jakarta Subsidi My Pertamina, program yang ditujukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, kini semakin diperluas jangkauannya. Program subsidi My Pertamina ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak. Dengan perluasan ini, semakin banyak konsumen yang dapat memanfaatkan fasilitas subsidi My Pertamina untuk memperoleh BBM dengan harga yang lebih terjangkau.

Perluasan program subsidi My Pertamina dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat akan BBM bersubsidi yang semakin meningkat. Melalui subsidi My Pertamina, pemerintah berharap dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan BBM bersubsidi, sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program subsidi My Pertamina, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftar. Proses pendaftaran subsidi My Pertamina ini dirancang untuk memudahkan konsumen, namun tetap memastikan akurasi data yang diperoleh. Dengan mendaftar pada program subsidi My Pertamina, konsumen dapat memperoleh QR code yang diperlukan untuk pembelian BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.

Untuk panduan lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi lengkap seputar syarat dan cara daftar Subsidi My Pertamina, pada Rabu (28/8/2024).

Perluasan Wilayah Pendataan QR Code

Pertamina.
Masyarakat sedang berstransaksi menggunakan My Pertamina. (Foto: Istimewa)

PT Pertamina Patra Niaga, sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero), telah mengambil langkah signifikan dalam memperluas wilayah pendataan QR Code untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite untuk kendaraan roda 4. Perluasan ini dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia, menandai komitmen perusahaan dalam meningkatkan efektivitas penyaluran BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan pendataan QR Code di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023. Perluasan tahap 1 dimulai pertengahan Juli, mencakup wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali seperti Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, terutama mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

Tujuan dan Manfaat Pendataan

Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa perluasan wilayah pendataan ini dilakukan secara bertahap. Dimulai dari 190 kota/kabupaten di wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian akan dilanjutkan ke 283 kota/kabupaten lainnya di tahap berikutnya. Penting untuk dicatat bahwa ini adalah proses pendataan, bukan pembatasan. Kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code tetap akan dilayani dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat.

Pendataan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi pengguna subsidi BBM yang sah, sekaligus meminimalisir potensi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar untuk mendapatkan QR Code, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program ini.

Cara Mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina

Beli Pertalite dan Solar Harus Daftar di MyPertamina Mulai 1 Juli 2022
Mulai 1 Juli 2022, masyarakat dari 11 daerah ini yang ingin membeli BBM bersubsidi Pertalite dan Solar wajib daftar My Pertamina. (Unsplash/nordwood themes).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk program Subsidi Tepat MyPertamina, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Persiapan Dokumen:

Siapkan dokumen yang dibutuhkan, meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Foto Kendaraan
  • Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan

2. Akses Website: Buka website resmi Subsidi Tepat MyPertamina di alamat subsiditepat.mypertamina.id

3. Persetujuan Persyaratan: Baca dengan seksama dan centang informasi yang menyatakan bahwa Anda memahami persyaratan yang berlaku.

4. Pendaftaran: Klik tombol "Daftar Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran.

5. Mengikuti Instruksi: Ikuti setiap instruksi yang diberikan dalam website tersebut. Isi semua informasi yang diminta dengan lengkap dan akurat.

6. Menunggu Verifikasi: Setelah menyelesaikan pendaftaran, tunggu proses pencocokan data yang dapat memakan waktu maksimal 7 hari kerja. Anda akan diberitahu melalui alamat email yang telah didaftarkan. Alternatifnya, Anda dapat secara berkala memeriksa status pendaftaran di website.

7. Mengunduh QR Code: Apabila pendaftaran Anda sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR yang diberikan. Simpan kode QR ini dengan baik karena akan digunakan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Penting untuk diingat bahwa proses ini adalah upaya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Dengan mendaftar dan menggunakan QR Code, konsumen turut berpartisipasi dalam program pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan BBM bersubsidi.

Perluasan program Subsidi Tepat MyPertamina merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah dan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi yang lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui pendataan yang lebih komprehensif, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih terarah dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Bagi masyarakat, partisipasi dalam program ini tidak hanya memudahkan akses terhadap BBM bersubsidi, tetapi juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola subsidi BBM secara lebih bijaksana. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari program ini sekaligus berkontribusi pada pengelolaan sumber daya energi nasional yang lebih baik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya