Liputan6.com, Jakarta Zul Zivilia, vokalis terkenal dari band Zivilia, kini menjadi sorotan publik. Pria yang lahir di Kendari pada 19 Agustus 1981 ini menghadapi masalah hukum yang serius, yang berpotensi mengantarkannya pada hukuman mati akibat keterlibatannya dalam kasus narkoba yang terjadi beberapa tahun lalu.
Meskipun dikenal luas lewat lagu terkenalnya, Aishiteru, yang meraih kesuksesan di industri musik Indonesia, kehidupan Zul Zivilia mengalami perubahan signifikan setelah terjerat dalam kasus narkoba. Salah satunya termasuk penggunaan sabu dan ekstasi.
Advertisement
Di bawah akan dipaparkan ulasan mengenai perjalanan kariernya, kehidupan pribadi, serta kronologi lengkap mengenai kasus hukum yang menimpa Zul Zivilia. Berikut penjelasan selengkapnya sebagaimana dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber pada Rabu (6/11/2024):
Advertisement
Â
1. Awal Karier Musik Zul Zivilia
Zul Zivilia memulai karier musiknya di kota kelahirannya, Kendari. Pada tahun 2008, Zul mendirikan band Zivilia, yang sebelumnya dikenal dengan nama Teplan Band. Sejak awal, Zul berperan sebagai inisiator band tersebut dan menjadi sosok yang menciptakan lagu-lagu hits yang menyentuh hati banyak orang.
Keberhasilan Zivilia tak lepas dari lagu Aishiteru yang dirilis pada 2009. Lagu ini menjadi sangat populer, terutama di Indonesia bagian timur, dan membuat band ini dikenal luas. Melalui lagu ini, Zul Zivilia dan bandnya berhasil mencuri perhatian publik dan menjadi salah satu grup musik yang banyak digemari pada masa itu.
Advertisement
2. Kehidupan Pribadi Zul Zivilia
Zul Zivilia sudah menikah dengan seorang perempuan bernama Retno Paradinah, dan dari pernikahan ini mereka dikaruniai empat orang anak. Kehidupan keluarga Zul menjadi pusat perhatian, terutama saat kabar mengenai tuntutan hukuman mati menimpa dirinya. Di sisi lain, Zul juga pernah menikah dengan Fhilia Rahayu Ningsih, namun hubungan mereka berakhir sebelum ia menikah dengan Retno.
Sebagai sosok yang dikenal cukup taat beribadah dan memiliki jiwa sosial yang tinggi, Zul dikenal oleh tetangganya di Kendari sebagai pribadi yang baik dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Hal ini membuat banyak orang terkejut dengan keterlibatannya dalam kasus hukum yang serius ini.
3. Kasus Hukum yang Menimpa Zul Zivilia
Kasus yang melibatkan Zul Zivilia bermula pada 2019, saat ia ditangkap oleh pihak kepolisian di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Barat. Zul tertangkap tangan sedang membungkus sabu seberat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, karena Zul dikenal sebagai publik figur yang sukses di industri musik.
Setelah ditangkap, Zul Zivilia dijerat dengan tuduhan sebagai kaki tangan dalam jaringan narkoba internasional, yang diduga berhubungan dengan gembong narkoba, Fredy Pratama. Hal ini membuat kasus Zul semakin menjadi perhatian media, baik nasional maupun internasional, karena keterlibatannya dalam kasus narkoba yang melibatkan jumlah barang bukti yang sangat besar.
Advertisement
4. Vonis dan Tuntutan Hukuman Mati
Pada tahun 2019, Zul Zivilia dijatuhi vonis kurungan penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keputusan ini diambil setelah terbukti bahwa Zul terlibat dalam penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Namun, yang menjadi sorotan adalah isu tuntutan hukuman mati yang pernah disampaikan oleh jaksa, yang membuat banyak pihak terkejut.
Isu tuntutan hukuman mati ini semakin menghebohkan publik, mengingat Zul sebelumnya dikenal sebagai sosok yang sukses di dunia musik. Berbagai pihak, termasuk keluarga dan kerabat Zul, mengungkapkan kesedihan dan kekhawatiran mereka atas kemungkinan hukuman yang akan diterima oleh Zul. Istrinya, Retno Paradinah, tak bisa menyembunyikan kesedihannya dan berharap agar suaminya mendapatkan pilihan terbaik.
5. Pembelaan dari Zul Zivilia
Meskipun tuntutan hukuman mati sempat mencuat, Zul Zivilia melalui surat yang dibacakan oleh istrinya, Retno Paradinah, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Zul menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui secara detail mengenai keterlibatannya dalam kasus ini dan mengaku tidak terlibat langsung dalam sindikat narkoba yang melibatkan Fredy Pratama.
Pada 5 Oktober 2023, Zul Zivilia menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait peranannya dalam jaringan narkoba ini. Namun, pihaknya tetap bersikeras bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Meski begitu, vonis yang telah dijatuhkan tetap berlaku, dan Zul harus menjalani hukumannya sesuai dengan keputusan pengadilan.
Advertisement
6. Kisah Hidup Sebelum Terjerat Kasus
Sebelum terjerat dalam kasus narkoba, Zul Zivilia menjalani kehidupan yang cukup sederhana. Ia sempat merantau ke Jepang sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) dan bekerja di berbagai sektor, seperti perusahaan las dan pengecoran logam. Pengalaman hidupnya di Jepang memberikan banyak pembelajaran, termasuk dalam dunia musik, yang akhirnya membawanya untuk menciptakan lagu-lagu hits seperti Aishiteru.
Zul bahkan menciptakan sekitar 20 lagu saat bekerja di Jepang, yang beberapa di antaranya menjadi hit besar di Indonesia. Salah satu lagu terkenalnya, Aishiteru, tercipta ketika Zul sedang berada di Jepang. Lagu ini pun menjadi penentu kesuksesan band Zivilia di kancah musik Indonesia.
7. Masa Depan Zul Zivilia dan Keluarga
aat ini, masa depan Zul Zivilia masih penuh ketidakpastian. Tuntutan hukuman mati yang mencuat serta kondisi hukum yang terus berkembang membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai kelanjutan hidupnya. Namun, keluarga Zul tetap mendukungnya, terutama sang istri, Retno Paradinah, yang terus memberikan dukungan moral selama masa-masa sulit ini.
Walaupun demikian, Zul Zivilia harus menjalani hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak orang, terutama dalam hal pengaruh narkoba yang bisa merusak karier dan kehidupan pribadi seseorang.
Advertisement